Selama KKN, 699 Mahasiswa UMMI Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

10 hours ago 11
BPJamsostek Sukabumi

KKN UMMI 2026kegiatan Penyerahan Simbolis Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Kampus Universitas Muhammadiyah Sukabumi Senin (6/7/2026) yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman.

SUKABUMI – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi turut berpartisipasi dalam pelaksanaan kuliah kerja nyata mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sukabumi (Ummi). Hal tersebut diwujudkan dengan memastikan para mahasiswa KKN terlindungi oleh program badan yang juga disebut BPJAMSOSTEK.

Untuk itu, dilaksanakan kegiatan Penyerahan Simbolis Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Kampus Universitas Muhammadiyah Sukabumi Senin (6/7/2026) yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi turut serta dalam pelepasan 699 mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) sekaligus memberikan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Alpian mengatakan pemberian perlindungan kepada para mahasiswa KKN bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman selama menjalankan proses KKN.

“Perlindungan bagi mahasiswa ini, sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 2021 yang mewajibkan mahasiswa magang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan perlindungan terhadap kecelakaan kerja dan kematian,” ujar Alpian.

“Dan perlindungan ini sangat dibutuhkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi mahasiswa yang mengikuti KKN,” tambahnya.

Alpian juga menyebutkan bahwa mahasiswa yang menjalani program KKN akan diikutsertakan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Adapun iuran premi untuk kedua program jaminan sosial tersebut yakni sebesar Rp 16.800 per bulan. (adv)

Read Entire Article
Anggam Lokal| Radarsukabumi| | |