Bank Nagari Raih Paritrana Award 2025, Satu-satunya Wakil Sumatera di Kategori Usaha Besar dan Menengah

8 hours ago 6

LanggamInfo – Bank Nagari kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Bank kebanggaan masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) itu berhasil meraih Paritrana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Award 2025 kategori Usaha Besar dan Usaha Menengah Terbaik.

Menariknya, Bank Nagari menjadi satu-satunya institusi dari Pulau Sumatera yang menerima penghargaan bergengsi dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar, kepada Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, di Plaza BP Jamsostek, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).

Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kepercayaan yang diberikan kepada Bank Nagari sebagai penerima penghargaan nasional tersebut.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Bank Nagari untuk terus memperkuat komitmen dalam mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sumatera Barat melalui kolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Bank Nagari telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Juli 1993 untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Sementara program Jaminan Pensiun (JP) mulai diikuti sejak Juli 2015.

Sepanjang tahun 2024, total iuran yang dibayarkan Bank Nagari mencapai lebih dari Rp20,45 miliar dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 23.460 orang.

Sementara hingga April 2025, total iuran yang telah dibayarkan tercatat lebih dari Rp14 miliar dengan jumlah tenaga kerja mencapai 15.244 orang.

Tak hanya memberikan perlindungan kepada pekerja internal, Bank Nagari juga aktif memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat melalui berbagai program kolaboratif.

Salah satunya melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Nagari yang memberikan perlindungan JKK dan JKM kepada 1.000 pelaku usaha mikro binaan di Sumbar selama sembilan bulan dengan total bantuan mencapai Rp151,2 juta.

Selain itu, Bank Nagari juga menjalankan program “Sertakan” kolektif bagi 1.056 nelayan di Kota Padang melalui perlindungan JKK dan JKM selama enam bulan dengan nilai bantuan lebih dari Rp106,4 juta.

Secara keseluruhan, total dukungan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang diberikan Bank Nagari mencapai lebih dari Rp257,6 juta.

Gusti menambahkan, Bank Nagari bersama BPJS Ketenagakerjaan juga menghadirkan berbagai kemudahan layanan bagi peserta, mulai dari pembayaran iuran peserta penerima upah (PU) dan bukan penerima upah (BPU) melalui aplikasi Ollin by Bank Nagari, teller, hingga Nagari Cash Management (NCM).

Selain itu, kerja sama juga mencakup pembukaan rekening tabungan untuk pembayaran klaim manfaat jaminan sosial peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sumbar sekaligus meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat dan pekerja.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menyampaikan apresiasi kepada seluruh penerima penghargaan yang dinilai memiliki komitmen dan inovasi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Paritrana Award diharapkan menjadi katalisator untuk mendorong kompetisi positif antardaerah dan pelaku usaha dalam menghadirkan inovasi perlindungan pekerja,” katanya.

Pada kategori Usaha Besar dan Usaha Menengah, penerima penghargaan lainnya yakni PT Daikin Air Conditioning Indonesia dan Hosana Medika Pratama.

Read Entire Article
Anggam Lokal| Radarsukabumi| | |