Pasca KDM Bersuara Soal Oknum Wartawan Ngamuk di Sukabumi, Di Purwakarta Om Zein Bilang Begini

3 hours ago 1
Gubernur JabarGubernur Jabar Dedi Mulyadi. (foto: tangkap layar IG @dedimulyadi71)

SUKABUMI – Sejak video oknum wartawan berinisial AS ngamuk dan diduga mengintimidasi guru dan kepala sekolah di SDN 2 Sukaraja, Kabupaten Sukabumi viral di berbagai platform jagat maya. Akibat ulahnya, AS kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa tersebut tak urung menjadi sorotan publik, bahkan dari berbagai pihak banyak yang mengecam hingga turun-tangan. Terlebih pasca Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau dikenal dengan sebutan KDM (Kang Dedi Mulyadi) bersuara melalui video yang di unggah melalui akun Instagram pribadi @dedimulyadi71, pada Selasa (1/9/2026) lalu.

Beragam sorotan itu, mulai dari Bupati Sukabumi, Ketua PGRI Jabar, anggota DPRD, Ketua PWI Jabar dan beberapa dari PWI Kabupaten/Kota di Jabar dan Banten, beberapa jurnalis media cetak dan elektronik dan beragam komentar negatif dari para netizen di dunia maya.

“Alhasil, karena ulah oknum wartawan (AS) itu membuat citra/profesi jurnalistik tercoreng,” ucap beberapa wartawan media cetak dan online di Bandung, Kamis (3/9/2026)

Bahkan sebagai respons cepat terhadap peristiwa itu, Gubernur Jabar pun telah memerintahkan Tim Hukum Pemprov Jabar Istimewa, untuk menindaklanjuti hingga ke proses hukum/ persidangan

Kasus yang diduga melibatkan oknum wartawan tersebut dipastikan tidak akan diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ). Tim hukum pun menyatakan akan terus mengawal perkara tersebut hingga proses persidangan.

Melansir pernyataan Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa, Jutek Bongso, dengan tengas ia mengatakan bahwa lingkungan sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi dan kepala sekolah, juga peserta didik.

Menurut Jutek Bongso, bahwa tindakan intimidasi di lingkungan pendidikan tidak boleh dibiarkan karena dapat berdampak terhadap pembentukan karakter siswa yang menyaksikannya.

Ia memastikan, pihaknya bersama PGRI Jabar, akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Ia juga meminta aparat kepolisian tidak menghentikan perkara tersebut melalui mekanisme RJ.

“Kita akan mengawal ini sampai ke ranah persidangan, supaya menjadi pelajaran, bahwa lingkungan sekolah itu harus aman bagi pelajar, aman bagi guru/kepala sekolah,” tandasnya.

Ia pun menambahkan bahwa keputusan menolak RJ tersbut bukan semata-mata untuk memenjarakan pihak yang diduga melakukan intimidasi. Tetapi langkah itu ditujukan untuk memastikan adanya kepastian hukum dan efek jera.

“Sekolah-sekolah tidak boleh khawatir, tidak boleh takut terhadap intimidasi, pengancaman, ataupun apapun yang dilakukan oleh oknum-oknum dari mana pun, sekolah harus bebas dari intimidasi, pengancaman, dan perbuatan yang tidak pantas di dunia pendidikan,” ungakpnya.

“Jadi kepada sekolah-sekolah di Jawa Barat baik SD, SMP, SMA, nggak usah khawatir kalau ada kejadian seperti ini laporkan saja ke PGRI, nanti PGRI akan komunikasi dengan kami, dan kami akan kawal,” kata dia menambahkan.

Ditegaskan lagi oleh Jutek Bongso, bahwa saking seriusnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memberikan perhatian yang khusus untuk mengawal kasus ini sampai tuntas.

Di Purwakarta Om Zein Bersuara

Terkait, KDM bersuara soal peristiwa oknum wartawan ngamuk di SDN 2 Sukaraja, kini satuan pendidikan (SD, SMP, SMA/SMK) di Jabar mewanti-wanti agar kejadian seperti di SDN 2 Sukaraja tidak terulang di sekolah-sekolah lain.

Salah satunya di Kabupaten Purwakarta, bahkan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzen atau akrab di sapa Om Zein dengan tegas ia mengingat kepada para pendidik (guru dan kepala sekolah)untuk berani mengusir siapapun oknum yang tidak jelas datang ke sekolah.

“Siapapun oknum yang datang ke sekolah tanpa alasan yang jelas saat jam belajar dan mengganggu proses belajar mengajar, segera usir,” tegas Om Zein, dikutip dari akun Instagramnya @omzein_bupatiaing, Kamis (3/9/2026). (Ron/*)

Read Entire Article
Anggam Lokal| Radarsukabumi| | |