Sukabumi — Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Sukabumi mengadakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) untuk periode 2023-2024 yang dilaksanakan selama sepekan, mulai dari tanggal 28 Oktober hingga 1 November 2024.
Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari komitmen manajemen tata kelola yang wajib dilaksanakan setiap tahunnya untuk menjaga dan meningkatkan mutu di lingkungan STIKes Sukabumi.
Ketua STIKes Sukabumi, Iwan Permana, menjelaskan bahwa Audit Mutu Internal merupakan agenda rutin yang dirancang untuk mengevaluasi berbagai kegiatan yang berlangsung selama satu tahun akademik, baik kegiatan akademik maupun non-akademik.
“Audit ini dilakukan setelah seluruh kegiatan akademik dan non-akademik selama satu tahun selesai dilaksanakan, sebagai upaya untuk memastikan semua berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan,” ungkap Iwan.
Pelaksanaan AMI ini dikoordinasi oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) STIKes Sukabumi, yang memiliki peran penting dalam menjamin kualitas pelaksanaan kegiatan di seluruh unit kerja.
Audit yang dilakukan bertujuan untuk meninjau pencapaian setiap unit kerja dan memastikan semua kegiatan telah berjalan sesuai dengan rencana kegiatan tahunan serta standar mutu yang diterapkan di STIKes Sukabumi.
Adapun menurutnya tujuan iadakannya Audit Mutu Internal yaitu memastikan Implementasi Tata Kelola Sesuai Standar: AMI bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh aspek tata kelola manajemen di STIKes Sukabumi telah dilaksanakan sesuai standar dan rencana yang berlaku.
Mengevaluasi Efektivitas Sistem Manajemen: Dalam audit ini, dievaluasi seberapa efektif sistem manajemen yang diterapkan, dengan tujuan untuk menemukan ruang perbaikan.
Mengevaluasi Peluang Perbaikan: Hasil dari audit ini diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk memperbaiki proses-proses yang masih memiliki kekurangan.
Menjamin Kesesuaian Sistem dan Dokumentasi Aktivitas: AMI juga bertujuan memastikan semua sistem dan aktivitas terdokumentasi dengan baik, sehingga memudahkan pemantauan dan evaluasi.
Menjamin Konsistensi Penerapan Sistem Sesuai PPEPP: Salah satu fokus AMI adalah untuk memastikan konsistensi penerapan siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) yang merupakan panduan dalam pengelolaan mutu pendidikan tinggi.
Iwan menekankan bahwa target utama AMI kali ini adalah memperoleh masukan untuk menyusun rencana tindak lanjut dari hasil temuan. “Melalui audit ini, kami mengharapkan masukan dan rekomendasi untuk rencana tindak lanjut yang bisa meningkatkan mutu pelayanan dan kualitas pendidikan di STIKes Sukabumi,” jelasnya.
Audit Mutu Internal mencakup seluruh unit kerja di STIKes Sukabumi, mulai dari bagian akademik, administrasi, hingga bagian pelayanan mahasiswa. Setiap unit dievaluasi berdasarkan capaian mereka terhadap rencana kerja yang telah disusun di awal tahun. Evaluasi ini dilakukan secara menyeluruh untuk melihat sejauh mana setiap unit berhasil memenuhi standar mutu yang diharapkan.
Dalam pelaksanaannya, LPMP menggunakan berbagai metode dan indikator untuk menilai efektivitas kegiatan yang telah dijalankan. Hasil temuan dari audit ini kemudian akan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan di masa depan, baik dalam aspek manajemen maupun layanan pendidikan.
Kegiatan AMI di STIKes Sukabumi menunjukkan komitmen institusi dalam menjaga kualitas dan konsistensi pelayanan pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa. Diharapkan, melalui audit tahunan ini, STIKes Sukabumi terus berkembang sebagai lembaga pendidikan tinggi kesehatan yang berkualitas dan mampu memenuhi harapan masyarakat akan lulusan yang kompeten dan siap bersaing di dunia kerja.(wdy)