Pengadaan Baja Ringan Proyek DAK SLB di Jabar Didrof Perusahaan Tertentu, PPTK: Hanya Menyarankan

1 week ago 11

BANDUNG – Proyek rehab ruang kelas siswa dan ruang tenaga pendidik pada Sekolah Luar Biasa (SLB) baik negeri maupun swasta di Kabupaten/Kota di Jawa Barat (Jabar) tahun 2024 kini tengah dilaksanakan.

Seperti diketahui proyek tersebut merupakan program dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang pendidikan, yang diproyeksikan melalui bidang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar.

Adapun jenis pengerjaan fisik atau rehab tersebut, salah satunya adalah penggantian atap ruang kelas/ruang tenaga pendidik dengan menggunakan atap dan rangka baja ringan. Pengerjaan proyek itu pun dilakukan secara swakelola melalui Panitia Pembangunan Sekolah (P2S).

Namun belakangan ditenggarai bahwa penggunaan material atap dan rangka baja ringan di beberapa SLB penerima proyek DAK diduga didrof/disuplay oleh salah satu perusahaan penyedia jasa yang berlamat kantor di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Sehingga publik menilai bahwa dalam sistem pengerjaan swakelola tersebut diduga kuat telah terjadi monopoli perusahaan dalam pengadaan barang dan jasa, yakni penyediaan atap dan rangka baja ringan yang diduga diarahkan oleh oknum pelaksana proyek DAK SLB.

Kabar tak sedap pun merebak, dengan dugaan bahwa dalam pengadaan atap dan rangka baja ringan pada proyek DAK SLB tersebut menjadi ajang cari untung bagi oknum, mengingat perusahaan penyedia barang dan jasa tersebut diduga relasi alias perusahaan kukutan.

Terkait hal tersebut, belum lama ini Radar Sukabumi konfirmasi langsung kepada Yudi Pramesti selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada proyek rehab ruang kelas siswa dan ruang tenaga pendidik SLB.

Diakui Yudi, bahwa dirinya (selaku PPTK-red) hanya mengimbau/ menyarankan kepada pihak sekolah (penerima manfaat-red) untuk membeli atap dan rangka baja ringan agar memilih perusahaan yang memberikan garansi.

Karena kata dia, jika kemudian terjadi kerusakan pada komponen baja ringan tersebut tentunya ada jaminan/garansi dari perusahaan. “Oleh karena itu, kami tidak mau pihak sekolah membeli barang itu secara asal-asalan,” ucap Yudi.

Namun begitu, lanjut Yudi, dirinya tidak mengarahkan untuk membeli atap dan rangka baja ringan itu pada perusahaan tertentu. “Kami hanya mengimbau agar pihak sekolah membeli atap dan rangka baja ringan kepada perusahaan yang memberikan garansi,” kata dia.

Yudi PramestiYudi Pramesti, PPTK proyek DAK SLB Disdik Jabar. (foto: tangkap layar video/YouTube)

Yudi pun menjelaskan, pada tahun anggaran 2024 ini, bidang PKLK Disdik Jabar mendapat bantuan rehab dari program DAK fisik bidang pendidikan yakni sebanyak 54 sekolah SLB Negeri/Swasta di Jabar.

Kemudian saat ditanyakan kepada Yudi melalui pesan WhatsApp (WA) tentang berapa dana yang di alokasikan (khusus) untuk belanja atap dan rangka baja ringan, dengan asumsi dana anggaran per ruang ?.

Yudi pun secara singkat mengatakan sudah sesuai dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB). “Itu sudah masuk dalam RAB, saya harus buka dokumen perencenaan-nya, dan dokumen itu ada di kantor,” ucap Yudi, pada Minggu (10/11/2024) kemarin, saat ia berada diluar kota.

Sementara itu, Sekretaris Disdik Jabar (Sekdis), Deden Saepul Hidayat saat dihubungi melalui telepon selulernya, ia belum bisa memberikan tanggapan/klarifikasi terkait proyek DAK SLB. Sekdis menyarankan agar rekan media ini koordinasi dengan Yudi.

“Koordinasi sama pak Yudi. Saya sedang di Jakarta, Rakor sama pak Menteri. Nanti saja kalau sudah di kantor,” kata Deden, Senin (11/11/2024). (Ron)

Read Entire Article
Anggam Lokal| Radarsukabumi| | |