Mahyeldi Sebut Kabupaten Solok Peringkat 17 di Sumbar, Epyardi Klaim Terbaik dalam Pelayanan Publik, Bagaimana Faktanya?

1 week ago 10

Langgam.id - Debat publik pertama pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Pemilihan 2024 berlangsung di Hotel Mercure, Kota Padang, Rabu (13/11/2024) malam. Dua pasangan calon, Mahyeldi - Vasco Ruseimy (nomor urut 01) dan Epyardi Asda - Ekos Albar (nomor urut 02), beradu gagasan tentang pemberdayaan perantau Minang dalam meningkatkan sumber daya manusia (SDM) Sumbar.

Moderator menanyakan strategi masing-masing pasangan calon dalam memberdayakan perantau Minang yang tersebar di lebih dari 20 negara. "Bagaimana strategi pasangan calon memberdayakan perantau Minang untuk mendukung penyiapan SDM Sumatera Barat yang cakap, andal, dan berdaya saing?" tanyanya.

Epyardi Asda menjawab dengan mengutip pepatah Minang, "Karatau madang di hulu babuah babungo balun," yang berarti orang di rantau memiliki wawasan luas dan sering sukses. "Kami akan mengajak semua tokoh Minang di rantau untuk bekerja sama membangun kampung halaman. Walaupun jauh berantau, cintanya kepada Minang luar biasa," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa selama ini sering berdiskusi dan dibantu oleh pemikiran perantau. "Kami yakin, dengan melibatkan perantau yang lebih berpengalaman, bersama-sama bisa membangun Sumatera Barat yang kita cintai ini," kata Epyardi.

Ekos Albar menambahkan pengalaman mereka saat menjabat di Kota Padang. "Diaspora di Jerman sudah biasa melakukan pertemuan virtual dengan kami untuk membuka lapangan pekerjaan. Peluang bagi lulusan tenaga kesehatan di Sumatera Barat diterima di Jerman," ujarnya. Ia berharap langkah ini bisa membuka kesempatan kerja bagi anak-anak Sumbar di luar negeri.

Giliran Mahyeldi menjawab, ia menyoroti kinerja Kabupaten Solok di bawah kepemimpinan Epyardi. "Apa yang disampaikan Pak Epy bagus dalam retorika, tapi kenyataannya, Solok yang dipimpin Pak Epy berada pada peringkat 17 dari 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat," ujarnya. Mahyeldi menambahkan pentingnya membangun komunikasi yang baik dengan perantau dan ASN untuk memberdayakan SDM.

Menanggapi hal itu, Epyardi Asda membantah pernyataan Mahyeldi. "Terima kasih sarannya, Pak Mahyeldi. Mungkin Bapak belum melihat kenyataannya. Penilaian Ombudsman, kami dulu nomor 29, sekarang terbaik se-Indonesia. Bahkan nilai Ombudsman provinsi pun di bawah kami," tegasnya.

Epyardi menjelaskan bahwa ekonomi Kabupaten Solok tumbuh dan sektor pertanian membaik. "Solok sekarang bangkit. Bulan Ramadan kemarin, 1,3 juta orang mengunjungi Sumatera Barat hanya dalam waktu satu bulan," ujarnya.

Ekos Albar juga menambahkan, "Pak Mahyeldi sering ke luar negeri, tapi belum ada yang konkret bisa kami lihat. Mudah-mudahan ke depan kita bisa bekerja sama."

Cek Fakta: Penilaian Ombudsman terhadap Kabupaten Solok dan Provinsi Sumbar

Pernyataan Epyardi Asda mengenai penilaian Ombudsman perlu ditelusuri. Berdasarkan informasi, Kabupaten Solok menerima penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat sebagai predikat tertinggi tingkat kabupaten dalam kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 dengan nilai 88,73% (predikat A).

Bupati Solok, Epyardi Asda, menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman atas penghargaan tersebut. "Setelah dilantik menjadi bupati, saya langsung diberikan acuan dalam menjalankan tugas sesuai standar pelayanan publik. Alhamdulillah, sekarang berhasil mendapatkan nilai yang memuaskan," ujarnya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Heriani, menyatakan bangga atas pencapaian Kabupaten Solok. "Ini loncatan yang luar biasa. Dari zona merah menjadi zona hijau dan mencapai hasil terbaik," katanya.

Sementara itu, penilaian Ombudsman terhadap Provinsi Sumatera Barat menunjukkan nilai 82,60%, masuk dalam kategori kualitas tinggi (zona hijau). Provinsi Sumbar berada di peringkat kesembilan dari total 20 pemerintah daerah yang dinilai di Sumatera Barat.

Berikut lima peringkat tertinggi penilaian Ombudsman Sumbar 2022:

Kota Payakumbuh: 89,45%
Kota Padang Panjang: 89,26%
Kabupaten Solok: 88,73%
Kabupaten Dharmasraya: 88,67%
Kabupaten Tanah Datar: 88,11%

Sumber: https://ombudsman.go.id/artikel/r/pwkinternal--rapor-pelayanan-publik-pemerintah-daerah-di-sumbar

Dengan demikian, klaim Epyardi Asda bahwa Kabupaten Solok memperoleh penilaian Ombudsman lebih tinggi daripada Provinsi Sumbar adalah benar. Kabupaten Solok berhasil meningkatkan penilaian dari sebelumnya zona merah menjadi peringkat ketiga tertinggi di Sumatera Barat pada tahun 2022. (DH/Fs)

Read Entire Article
Anggam Lokal| Radarsukabumi| | |