PPNI Kota Sukabumi Gelar Edukasi Anti-Bullying dan Pencegahan Kekerasan Seksual

1 month ago 24

SUKABUMI–Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Sukabumi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi menggelar kegiatan edukasi anti-bullying dan pencegahan kekerasan seksual di SDN Gunungpuyuh CBM, Kota Sukabumi, pada Jumat (21/2/2025). Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran serta kemampuan siswa dalam mencegah dan mengatasi perundungan dan kekerasan seksual di lingkungan sekolah.

Ketua DPD PPNI Kota Sukabumi, Erna Safariyah, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan mendukung bagi semua siswa. “Kami berharap melalui edukasi ini, siswa dapat memahami bahaya bullying dan kekerasan seksual serta mengetahui cara mencegah dan melaporkan tindakan tersebut,” ujar Erna.

PPNI Kota Sukabumi terlibat sebagai tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP). Sekitar 70 perawat dari berbagai instansi, baik rumah sakit maupun institusi pendidikan, turut serta dalam memberikan edukasi kepada para siswa.

Para tenaga kesehatan, khususnya perawat, memiliki peran penting dalam memberikan edukasi mengenai bahaya bullying dan kekerasan seksual. Beberapa peran utama mereka meliputi Memberikan informasi dan penjelasan mengenai bullying dan kekerasan seksual, Meningkatkan kesadaran serta kemampuan siswa dalam mencegah dan menghadapi kedua tindakan tersebut, Menyediakan dukungan serta bantuan bagi korban bullying dan kekerasan seksual, Meningkatkan kerja sama dengan guru dan orang tua guna menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman serta Mengenal Jenis dan Dampak Bullying. 

Dalam edukasi ini, tenaga kesehatan memberikan informasi mengenai jenis-jenis bullying, seperti bullying fisik, verbal, sosial, dan cyber. Para siswa juga diberikan pemahaman tentang faktor penyebab bullying, ciri-ciri anak yang mengalami bullying, serta dampak psikologis yang ditimbulkan. Selain itu, diberikan strategi pencegahan, seperti meningkatkan kesadaran siswa, guru, dan orang tua, membentuk tim satgas anti-bullying, serta menyediakan dukungan bagi korban.

“Selain bullying, materi edukasi juga membahas pencegahan kekerasan seksual sesuai dengan Permendikbud No.46 Tahun 2023. Peserta diberikan pemahaman tentang berbagai bentuk kekerasan seksual, termasuk pelecehan verbal, pengiriman pesan bermuatan seksual, eksploitasi seksual, hingga tindakan pemerkosaan. Langkah-langkah pelaporan kekerasan seksual juga dijelaskan, seperti menghubungi pihak berwenang, mengumpulkan bukti, serta mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis,”terangnya.

Dijelaskan Erna, Bullying sendiri adalah tindakan agresif yang dilakukan secara berulang dengan tujuan menyakiti atau mengintimidasi seseorang. “Ada beberapa jenis-jenis bullying yang sering terjadi di sekolah antara lain, Bullying fisik yang biasanya itu  meliputi pemukulan, penyerangan, atau penganiayaan. Kemudian ada juga Bullying verbal biasanya  berupa penghinaan, cacian, atau ancaman. Bullying social seperti misalnya  mengucilkan, memboikot, atau mengisolasi korban dan terakhir Cyberbullying ini menggunakan media sosial untuk mengirim pesan atau gambar yang mengancam atau merendahkan,” jelas Erna yang juga merupakan Dosen Keperawatan di Universitas Muhammadiyah Sukabumi ini. 

Menurutnya ada beberapa faktor penyebab seseorang melakukan bullying seperti diantaranya  kurangnya empati, pengaruh lingkungan yang tidak mendukung, pengalaman sebagai korban bullying, serta pola asuh keluarga yang kurang harmonis.

Erna mengatakan, anak yang mengalami bullying biasanya menunjukkan tanda-tanda seperti perubahan perilaku drastis, penurunan prestasi akademik, gangguan tidur dan pola makan, kecemasan berlebih, serta cedera fisik yang tidak dapat dijelaskan dengan baik.

“Dampak psikologis dari bullying itu sangat berbahaya, termasuk stres, depresi, rendahnya rasa percaya diri, serta gangguan dalam hubungan sosial dan emosional. Untuk itu. Untuk itu, diperlukan langkah-langkah preventif seperti meningkatkan kesadaran siswa, guru, dan orang tua mengenai bullying, memperkuat kerja sama antara pihak sekolah dan orang tua, menyediakan dukungan bagi korban bullying, membentuk tim satgas pencegahan kekerasan di sekolah serta mencegah Kekerasan Seksual di Lingkungan sekolah.

Halaman: 1 2

Read Entire Article
Anggam Lokal| Radarsukabumi| | |