SPMB SD dan SMP Kota Sukabumi 2025 Dibuka, Cek Jadwal dan Jalur Pendaftarannya di Sini

1 day ago 36

SUKABUMI – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Sukabumi tahun ajaran 2025/2026 akan resmi dibuka mulai 16 Juni 2025. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat.

Ia menegaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melaksanakan tahapan sosialisasi internal kepada para kepala sekolah, komite sekolah, serta para pemangku kepentingan di bidang pendidikan. Pelaksanaan SPMB tahun ini mengusung empat jalur pendaftaran, yakni jalur afirmasi (20%), jalur prestasi (25%), jalur mutasi (5%) dan jalur domisili (50%). Adapun tahapan pendaftaran dibagi menjadi dua gelombang.

Tahap 1 (16–19 Juni 2025) untuk jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi. Sedangkan tahap 2 dimulai dari tanggal 23–26 Juni 2025, ini khusus untuk jalur domisili.

Punjul menyebutkan bahwa terdapat perubahan kebijakan penting dalam sistem penerimaan siswa tahun ini, yakni pada penggunaan jalur domisili yang diiringi dengan konsep rayonisasi, berbeda dengan sistem zonasi murni pada tahun-tahun sebelumnya.

“Kalau tahun sebelumnya zonasi dihitung berdasarkan radius atau jarak dari rumah ke sekolah, tahun ini kita memakai pendekatan domisili dan rayonisasi. Jadi, misalnya sekolah A mengampu wilayah dari kelurahan 1, 2, dan 3. Sementara sekolah B mengampu wilayah kelurahan 4, 5, dan 6,” jelas Punjul kepada Radar Sukabumi, Senin (2/6).

Kebijakan ini diambil untuk memberikan keleluasaan perencanaan serta pemerataan akses pendidikan. Meskipun tetap mempertimbangkan radius tempat tinggal, konsep rayonisasi memungkinkan pembagian wilayah tanggung jawab sekolah lebih proporsional dan sesuai kondisi demografis setiap kelurahan.

Namun, jika jumlah pendaftar pada jalur domisili membludak, barulah akan diberlakukan pembatasan berdasarkan zonasi dengan memperhitungkan radius dan batas wilayah. Punjul mengingatkan bahwa kapasitas maksimal satu kelas, baik SD maupun SMP, mengacu pada regulasi nasional yakni 32 hingga 45 siswa per rombongan belajar.

Dalam menghadapi proses SPMB ini, Punjul kembali menekankan pentingnya orang tua untuk tidak terjebak pada pola pikir bahwa sekolah unggulan atau sekolah yang banyak dipromosikan adalah satu-satunya pilihan terbaik.

“Tagline kita adalah ‘Sekolah Terdekat adalah Sekolah Terbaik’. Ini bukan hanya slogan, tapi juga filosofi pendidikan yang menekankan pada peran keluarga dan lingkungan sekitar dalam proses pembentukan karakter anak,” tegasnya.

Menurutnya, kedekatan sekolah dengan domisili orang tua akan berdampak positif pada pengawasan dan pola asuh anak.

“Ketika anak sekolah dekat rumah, orang tua bisa lebih mudah mengawasi. Kita tahu mereka bergaul dengan siapa, bagaimana pergaulannya di lingkungan, dan tentu pengasuhan di rumah bisa lebih efektif. Ini penting agar kita tidak hanya mencetak anak-anak yang pintar secara akademik, tapi juga memiliki akhlak dan karakter yang kuat,” lanjut Punjul.

Dengan penerapan sistem yang lebih adaptif melalui jalur domisili dan rayonisasi, Disdikbud Kota Sukabumi berharap proses SPMB tahun ini bisa berjalan lebih adil, transparan, dan akomodatif terhadap kebutuhan masyarakat. Para orang tua dan calon peserta didik diimbau untuk memperhatikan jadwal pendaftaran dan memahami jalur-jalur yang tersedia agar tidak mengalami kendala dalam proses seleksi.

“Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut, sosialisasi resmi dan panduan teknis akan disampaikan melalui sekolah masing-masing serta kanal resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi,” pungkasnya. (wdy)

Read Entire Article
Anggam Lokal| Radarsukabumi| | |