SUKABUMI – Belasan warga Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, yang tergabung dalam Gerakan Neglasari Bersih (GNB) dan Jampang Tandang Makalangan (JTM), menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi di Jalan Raya Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, pada Rabu (12/02).
Berdasarkan pantauan Radar Sukabumi di lokasi, para demonstran tiba di gerbang kantor Kejari sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka langsung melakukan aksi orasi sambil membawa sejumlah spanduk, dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
Ketua DPC JTM Lengkong, Suparman kepada Radar Sukabumi mengatakan, bahwa kedatangan massa ini bertujuan untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan keuangan desa, termasuk anggaran yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) dan lainnya.
“Selain itu, kami juga melaporkan dugaan penggelapan pajak desa gang terjadi sejak tahun 2021 hingga 2024. Berdasarkan temuan masyarakat, terdapat indikasi penggelapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang nilainya mencapai sekitar Rp400 juta,” kata Suparman kepada Radar Sukabumi pada Rabu (12/02).
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa aksi ini merupakan tindak lanjut dari dua aksi demonstrasi sebelumnya yang telah dilakukan di kantor Desa Neglasari pada 17 dan 30 Januari 2025 lalu. Warga meminta kejaksaan untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut secara transparan.
“Iya, khususnya dari Inspektorat. Kami tidak ingin ada permainan antara Inspektorat dengan pihak terkait lainnya. Masyarakat sudah kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah desa juga, karena sebelumnya kepala juga pernah melakukan pengembalian kerugian negara atau TGR sekitar Rp144 juta. Namun proses hukumnya tidak jelas, dan kini dugaan penyimpangan kembali terjadi,” ujarnya.
“Selain dugaan penggelapan pajak, warga juga melaporkan indikasi penyelewengan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) selama delapan bulan, dengan nilai Rp300 ribu per bulan untuk 35 penerima. Dugaan lainnya mencakup tidak dibayarkannya insentif guru ngaji dan guru PAUD selama 12 bulan, serta anggaran revitalisasi posyandu,” imbuhnya.
Suparman juga menyoroti kualitas infrastruktur desa yang diduga tidak sesuai anggaran. “Jalan yang baru dibangun sekitar 2 bulan lalu sudah mulai rusak. Bahkan, upah pekerja pun masih tertunggak sekitar Rp12 juta,” timpalnya.
Untuk itu, ia berharap Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi segera menindaklanjuti laporan ini agar tidak terjadi lagi dugaan penyelewengan anggaran di masa mendatang.
“Kami ingin transparansi dan kejelsan. Jangan sampai masyarakat semakin tidak percaya kepada aparat pengal hukum dan birokrasi,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Romiyasi, melalui Kasi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan kepada Radar Sukabumi mengatakan, bahwa aksi damai dilaksanakan sehubungan adanya aksi masyarakat Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi yang menuntut keadilan dan mendesak Kepala Desa Neglasari, bernama Rahmat Hidayat untuk mundur dari jabatannya.
“Iya, kedatangan mereka ke Kejaksaan juga untuk meminta agar perkaranya diproses secara hukum yang berlaku. Nah, tadi itu mereka membuat laporan ke Kejaksaan dan sudah kami terima laporan tersebut melalui Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.
Selain itu, sambung Wawan, aksi tersebut juga dilakukan karena adanya dugaan tindakan korupsi BLT-DD, insentif guru ngaji, insentif guru PAUD yang tidak tersalurkan pada tahun 2024 serta PBB yang diduga baru masuk 6 persen ke Bapenda Kabupaten Sukabumi.
“Saat laporan, peserta aksi juga membawa 2500 tanda tangan warga yang menuntut Kepala Desa Neglasari untuk mundur dari jabatannya, sesuai dengan perjanjian pada Juni 2022, dan berharap pihak Kejaksaan bisa menaikan terkait kasus tersebut,” timpalnya.
“Iya, intinya menyampaikan laporan pengaduan dari masyarakat Jampang Tandang Makalangan, terkait hal itu, KasiPidsus menyampaikan akan koordinasi dengan Inspektorat, dengan segala prosedur yang ada serta akan kita tindak lanjuti kedepannya,” pungkasnya. (Den)