7 Fakta Viral Cekcok Dirreskrimum Polda Sumbar vs Pengendara: Kacamata Patah, Ngaku Dipukul hingga Lapor Propam dan Disorot Kompolnas!

3 hours ago 4

Langgam.id – Video dugaan cekcok antara Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatra Barat (Sumbar) Kombes Pol Teddy Fanani dengan seorang pengendara viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Lubuk Buaya saat rombongan menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Berikut sejumlah fakta-fakta yang dihimpun dari semua keterangan berbagai pihak terkait di dalam pemberitaan Langgam.id.

  1. Viral di Medsos

Video dugaan cekcok di jalan tersebut direkam dan diunggah oleh Bil Irzano melalui akun Instagram @bill_irzano. Dalam unggahannya, Bil menceritakan peristiwa terjadi saat dirinya hendak menjemput Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, E. Aminudin Aziz ke Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Bil mengatakan, dirinya menyalip kendaraan rombongan saat perjalanan menuju bandara. Ia mengaku telah membunyikan klakson dan menyalakan lampu sein, tetapi juga mengakui manuver yang dilakukannya.

“Saya akui salah menyalip dengan keras,” ceritanya.

  1. Pengendara Minta Maaf

Dalam unggahannya, Bil menyebut setelah menyalip, dirinya diminta berhenti. Ia mengaku empat orang turun dari kendaraan dan menghampirinya.

“Saya menyalip juga. Lalu mereka marah-marah suruh saya berhenti, berempat orang turun dan mau mengeroyok saya. Saya dituduh saya membahayakan nyawa beliau,” tulis korban.

Bil mengatakan dirinya sudah meminta maaf dan mengakui kesalahan karena menyalip kendaraan rombongan. Namun, ia mengaku tetap dituduh membahayakan keselamatan orang yang berada dalam rombongan.

“Saya sudah meminta maaf. Saya bilang saya salah karena menyalip. Tapi saya tetap dituduh membahayakan nyawa beliau,” ujarnya.

  1. Dipukul hingga Kacamata Patah

Bil mengaku cekcok tersebut berujung dugaan pemukulan. Ia menyebut kacamata yang dikenakannya patah setelah mendapatkan dugaan pemukulan.

“Kacamata saya patah karena dipukul. Setelah itu mereka langsung pergi,” katanya.

  1. Dirreskrimum Klaim Video Dipotong

Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Teddy Fanani mengatakan peristiwa tersebut memang terjadi di kawasan Lubuk Buaya saat dirinya hendak menuju bandara. Namun, ia menyebut video yang beredar di media sosial telah dipotong dan tidak menjelaskan lebih detail kronologi versinya.

“Itu kejadian di daerah Lubuk Buaya, saya mau ke bandara. Videonya dipotong. Detailnya silakan ke Buk Kabid Humas sama Pak Wakapolda Sumbar,” singkat Teddy kepada Langgam.id, Jumat (7/8/2026).

  1. Atensi Kapolda Sumbar

Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengatensi peristiwa tersebut. Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan Bidang Propam diperintahkan melakukan penyelidikan.

“Atas perintah Bapak Kapolda, Bidang Propam melakukan penyelidikan terhadap kejadian itu,” ujar Susmelawati, Jumat (7/8/2026).

Susmelawati menyebut informasi awal yang diterima menyatakan kendaraan berpelat merah yang dikendarai Bil menyalip dari sisi kiri kendaraan Dirreskrimum. Tindakan tersebut diduga membahayakan rombongan yang sedang menuju BIM.

Namun, ia menegaskan informasi itu masih bersifat sementara dan seluruh pihak akan diperiksa.

“Kami masih mendalami bagaimana peristiwa sebenarnya terjadi. Nanti kedua belah pihak akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” kata dia.

  1. Lapor ke Propam dan Visum

Bil kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumbar melalui Propam pada Jumat (7/8/2026). Ia juga mengaku telah menjalani visum sebelum membuat laporan.

“Saya melaporkan ke Polda Sumbar. Sebelumnya saya visum dulu untuk pemeriksaan,” kata Bil kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).

Bil diketahui merupakan PPPK Dinas Kepustakaan Kota Padang yang bertugas sebagai petugas arsip.

  1. Kompolnas dan PBHI Sumbar Ikut Menyoroti

Kasus tersebut turut mendapat perhatian Kompolnas. Anggota Kompolnas RI Yusuf Warsim meminta dugaan kejadian itu didalami untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.

“Apabila benar yang dimaksud oknum Polda, maka perlu dilakukan penyelidikan untuk memberikan kepastian apakah ada pelanggaran atau tidak,” kata Yusuf, Sabtu (8/8/2026).

Yusuf mengatakan Kompolnas akan memantau proses penanganan kasus tersebut.

“Kompolnas akan monitor lebih lanjut proses penanganannya. Tentu kita harap diproses transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Sementara itu, pegiat HAM PBHI Sumbar Ridho Alsyukri juga menyoroti dugaan pemukulan tersebut. Ia menyebut status sebagai anggota kepolisian tidak menjadi legitimasi untuk melakukan kekerasan terhadap warga sipil.

“Dalam perspektif HAM, setiap orang berhak atas rasa aman dan perlindungan dari perlakuan yang merendahkan martabat serta kekerasan. Maka, status sebagai anggota kepolisian tidak memberikan legitimasi untuk melakukan pemukulan terhadap warga sipil,” kata Ridho. (ICA)

Read Entire Article
Anggam Lokal| Radarsukabumi| | |