Heboh Balita Meninggal di Padang, Sang Ibu Ungkap Buruknya Pelayanan hingga Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil

7 hours ago 11

Langgam.id – Kabar meninggalnya Alceo Hanan Flantika, beredar di media sosial. Balita berumur 1 tahun 2 bulan yang mengalami luka bakar itu, menjalani perawatan medis di RSUP M Djamil Padang selama sepekan lebih.

Almarhum Alceo merupakan buah hati pasangan Doris Flantika dan Nuri Khairma. Balita malang ini meninggal pada 3 April 2026.

Kasus ini viral setelah sang ibunda mencurahkan kekecewaannya ke media sosial. Dia menilai adanya dugaan kelalaian selama penanganan medis sang buah hati. 

Ibu Alceo, Nuri mengatakan, anaknya mengalami luka bakar karena terkena air panas pada 26 Meret 2026. Alceo kemudian dilarikan ke IGD Rumah Sakit Hermina Padang. 

“Alceo langsung mendapatkan penanganan pertama. Namun, pihak Rumah Sakit Hermina menyampaikan agar dilakukan rujukan ke RSUP M Djamil,” kata Nuri, Jumat (17/4/2026).

Awalnya, keluarga sempat menolak agar Alceo dirujuk ke RSUP M Djamil Padang, dan memilih ke rumah sakit lain. Namun, pihak RS Hermina menyampaikan tidak bisa, karena Alceo butuh operasi debridement (pembersihan luka).

Tingkat luka yang dialami Alceo grade 2A dengan luas 23 persen. Alceo yang masih bayi, harus dilakukan operasi dan setelah itu dimasukkan ke ruang picu infeksius. 

Nuri menyebutkan, luka yang dialami Alceo memang tipis, tapi luka terbuka sehingga rentan infeksi. Pilihan satu-satunya, picu Infeksius dan dokter bedah plastik yang bagus hanya ada di RSUP M Djamil Padang. 

“Suami saya harus menyelesaikan urusan administrasi di Rumah Sakit Hermina, pembayaran, urusan transfer pasien lewat aplikasi dan ini membutuhkan waktu lama,” katanya.

“Saya dan suami sangat khawatir dengan keadaan anak saya yang masih menangis histeris karena kesakitan. Jadi, saya meminta dan memohon kepada petugas agar saya dan Alceo berangkat duluan ke RSUP M Djamil,” sambungnya.

Akhirnya, Alceo dsn ibunya berangkat ke RSUP M Djamil Padang. Keluarga berharap dengan rujukan ini mendapatkan penanganan yang lebih cepat. 

Sesampai di RSUP M Djamil Padang, lanjut Nuri, ia berpikir urusan transfer pasien telah selesai dan anaknya sudah berada di ruang perawatan. Karena sebelumnya, petugas di RS Hermina telah menyampaikan jika ruangan yang dipesan lewat aplikasi sudah tersedia. 

“Namun ternyata salah, saya dan Alceo terdampar lama di IGD RSUP M Djamil Padang. Anak saya menangis histeris, saya terus berusaha menenangkannya dengan memberikan ASI sambil menggendong berdiri lama,” tuturnya.

Saat itu, kondisi IGD di RSUP M Djamil Padang bed tempat tidur dalam kondisi penuh. Kemudian datanglah seorang petugas, Nuri diminta mendaftarkan pasien kembali. 

“Jadi saya meminta tolong ke petugas Rumah Sakit Hermina tadi untuk mendaftarkan. Setelah itu, saya diarahkan ke sebuah bed, di sana saya menunggu lagi, beberapa lama baru datang seorang petugas yang menanyakan kronologi. Saya ceritakan,” jelasnya. 

Nuri kemudian memanfaatkan kesempatan untuk bertanya kepada petugas di RSUP M Djamil Padang tersebut terkait langkah yang akan dilakukan. 

“Dengan ketus petugas ini menjawab: ‘ini mau saya catat dulu, ya tunggu lah’,” ucap Nuri menirukan perkataan petugas kepadanya. 

Pada 27 Maret 2026 pukul 21.00 hingga 23.00 WIB, Alceo mulai dilakukan tindakan operasi sirkumsisi dan debridement. Selanjutnya, pada 28 Maret pukul 02.00 WIB, Alceo dimasukan ke ruangan HCU bedah karena disampaikan
kondisi anak baik.

“Di sini perawatnya terlatih untuk merawat luka bakar, perawatan di sini yang terbaik untuk anak. Anak dan dewasa dipisah. perawat standby 24 jam, ada dokter jaga, dokter sering kunjungan untuk memantau kondisi anak diare sejak awal selesai operasi,” katanya. 

Beberapa hari dirawat di HCU, Alceo menjalankan pembersihan luka dengan mandi satu kali sehari selama dua hari. Pada mandi yang kedua, kemerahan luka bersih dan anak tampak mulai lebih nyaman dan segar.

Nuri mengungkapkan, tiga hari dirawat anaknya kemudian demam sehingga tidak dimandikan, tapi tidak juga dilakukan ganti perban. Keesokan harinya, Alceo menangis mengerang karena gatal hebat, rembesan air luka sudah nampak kekuningan keluar dari perban.

“Dokter sangat sulit dihubungi, tidak ada asuhan apapun yang dibantu ke anak untuk perawatan lukanya, dan untuk mengurangi gatal dan nyerinya. Saya sudah berkeliling ke seluruh ruang rumah sakit mencari dokter, akhirnya pada pukul 14.00 WIB, dengan alasan kesibukan, yaitu sedang memulangkan pasien yang sudah sembuh,” bebernya.

Kemudian, Alceo dilakukan transfusi darah dan dimasukan albumin. Dua kali Nuri melapor ke petugas ada warna kebiruan di tangan anak, namun petugas hanya bilanb karena terhimpit. 

“Jam 10 malam, saya melihat ada perubahan warna pada luka bakar anak dibagian paha, warna merah tua dan ada bercak. Sudah dilaporkan ke dokter dan perawat yang ada di tempat dan hanya dijawab baik-baik saja, itu tanda penyembuhan,” jelasnya. 

Pada Kamis 2 April 2026 pukul 01.00 WIB, Alceo menangis dan kesakitan serta muntah dua kai. Telapak tangan juga membiru. 

Nuri melaporkan kondisi anaknya itu ke dokter, tapi hanya diabaikan. Dokter bilang, itu akibat dimasukkan albumin. 

“Saya minta bantuan, tapi dilecehkan, dibilang lebay, tidak ada tanggapan serius dari dokter. Pukul 03.00 WIB, Alceo masih menangis kejang tanpa henti, sulit bernafas tetap tidak ada tanggapan sirius dari dokter,” sesalnya. 

Kesadaran Alceo mulai menurun. Alceo pada siang harinya dibawa ke PICU setah perdebatan panjang keluarga dengan manajemen. 

“Pada awalnya mereka tidak mau membawa anak kami keruangan
PICU, dengan alasan ruangan penuh,” ujar Nuri. 

Nuri kemudian memaksa untuk membawa anaknya keluar dari rumah sakit dengan tujuan berobat ke Singapura. Akhirnya, pihak rumah sakit menyetujui agar Alceo masuk ke ruang PICU. 

“Dengan alasan anak sudah tidak memungkinkan dibawa ke luar negeri. Kalau dipaksakan anak akan meninggal di jalan. Akhirnya, pada 3 April 2026 pagi, anak saya dinyatakan meninggal dunia,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Instalasi Humas dan Promosi Kesehatan RSUP M Djamil Padang, Rizki Rasyidi mengatakan, sebagai bagian dari upaya menjalin komunikasi yang jujur dan terbuka, manajemen rumah sakit telah menginisiasi dua kali pertemuan tatap muka secara langsung dengan pihak keluarga, yang juga dihadiri oleh tim medis yang menangani pasien.

Dalam rangkaian pertemuan tersebut, manajemen telah mendengarkan secara saksama setiap detail keluhan, keraguan, serta aspirasi yang disampaikan pihak keluarga.

“Kami pun telah melaksanakan proses mediasi secara tertutup sebagai ruang diskusi yang bebas dari tekanan, demi mencari pemahaman bersama atas proses pelayanan yang telah diberikan,” kata Rizki. 

Ia mengungkapkan selama masa perawatan, tim dokter multidisiplin yang terdiri dari berbagai spesialis kompeten telah dikerahkan secara optimal untuk melakukan penanganan intensif.

Namun, meski seluruh upaya medis telah dilakukan secara maksimal, kondisi pasien terus mengalami dinamika klinis hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 3 April 2026 di unit perawatan intensif.

“Kami menyadari bahwa dalam praktik kedokteran, terdapat batasan-batasan di mana faktor kondisi klinis pasien tidak selamanya dapat dikendalikan sepenuhnya oleh kemampuan manusia, dan pada akhirnya hasil akhir adalah ketetapan dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” ucapnya. 

Menyikapi perhatian publik yang luas serta keluhan dari pihak keluarga, lanjut Rizki, manajemen RSUP M Djamil telah mengambil langkah proaktif dengan membentuk Tim Audit Investigasi Internal.

Tim ini bekerja secara mandiri dan terdiri dari Komite Medik, Komite Keperawatan, Komite Etik, Komite Mutu hingga tim medikolegal untuk memastikan bahwa seluruh proses penelusuran dilakukan secara komprehensif, objektif, dan berbasis pada bukti-bukti autentik dalam rekam medis.

“Audit ini bertujuan untuk memverifikasi apakah seluruh tindakan yang diambil telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kode etik profesi. Rumah sakit menegaskan komitmennya untuk tidak menutupi fakta apa pun dan siap mengambil tindakan tegas sesuai dengan regulasi yang berlaku apabila di kemudian hari ditemukan adanya ketidaksinkronan prosedur atau indikasi kelalaian dalam pelayanan tersebut,” katanya. (ICA)

Read Entire Article
Anggam Lokal| Radarsukabumi| | |