Soal Usulan Masuk Sekolah Pukul 06.00 WIB, Kadisdik Kota Sukabumi Sambut Positif dan Akan Kaji Mendalam

1 week ago 25

SUKABUMI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi menyatakan sikap positif dan terbuka terhadap rencana penerapan jam masuk sekolah lebih awal, yakni pukul 06.00 WIB, sebagaimana disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi , Punjul Saepul Hayat menegaskan bahwa pihaknya akan menanggapi usulan tersebut secara serius dengan langkah-langkah terukur dan berbasis kajian mendalam.

“Tentu kita akan memperhatikan usulan ini. Ini adalah sesuatu yang baik karena sejalan dengan program prioritas dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Program tersebut mendorong kebiasaan bangun pagi, bahkan idealnya anak-anak sudah mulai bangun sejak pukul 04.00 WIB,” ujarnya saat ditemui Radar Sukabumi di kegiatan pembukaan FLS3N SMP Tingkat Kota Sukabumi, kemarin.

Ia menjelaskan bahwa waktu pagi sebelum salat subuh bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pembelajaran ringan selama 15 hingga 30 menit. “Setelah itu, anak-anak bisa salat subuh dan menjalani rutinitas pagi lainnya seperti sarapan sehat, olahraga ringan, dan tentunya membangun kebiasaan hidup yang teratur seperti tidur lebih awal,” tambahnya.

Menurutnya, konsep tersebut sangat sinkron dengan program-program besar yang tengah didorong oleh pemerintah pusat dan Pemprov Jawa Barat, termasuk pembentukan karakter, peningkatan kesehatan mental dan fisik anak, hingga penguatan interaksi sosial yang positif.
“Kalau ini untuk kebaikan, tentu kita dukung. Tapi kami juga akan melihat dari sisi kesiapan daerah, kesiapan satuan pendidikan, serta kesiapan peserta didik dan orang tua. Semuanya akan dikaji secara menyeluruh sebelum nantinya diformulasikan dalam bentuk kebijakan daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa arahan dari Wali Kota Sukabumi pun senada dengan sikap Dinas Pendidikan, yaitu untuk mendukung program-program unggulan dari Pemprov Jawa Barat. Namun ia menegaskan bahwa penerapan kebijakan ini tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.
Dikatakannya, kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.00 WIB yang diusulkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejauh ini masih menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Sebagian pihak menyambut baik dengan alasan kedisiplinan dan efisiensi waktu, sementara sebagian lainnya khawatir terhadap dampak terhadap waktu tidur dan kesiapan mental siswa.

“Kita akan lihat dulu bagaimana penerapannya di daerah lain, terutama dampaknya terhadap siswa, guru, dan orang tua. Semua ini harus dilakukan dengan pendekatan yang ilmiah dan sosial. Jangan sampai niat baik justru berdampak negatif karena kurangnya persiapan,” imbuhnya.

Dinas Pendidikan Kota Sukabumi juga tengah menunggu kemungkinan dikeluarkannya produk hukum lanjutan oleh Pemerintah Kota Sukabumi, sebagai dasar penerapan jam masuk sekolah lebih awal tersebut.

“Surat Keputusan dari Gubernur Jawa Barat memang sudah ada. Namun untuk implementasi di daerah, tentu perlu payung hukum lanjutan. Apakah nanti akan berbentuk Peraturan Wali Kota atau Surat Edaran, itu masih dalam pembahasan,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan akan melibatkan berbagai pihak dalam proses kajian ini, mulai dari kepala sekolah, komite sekolah, pengamat pendidikan, hingga psikolog anak. Harapannya, jika kebijakan ini diterapkan, maka akan menjadi solusi yang adaptif dan tepat guna bagi masyarakat Kota Sukabumi.

“Kita ingin membentuk generasi yang sehat, disiplin, dan tangguh. Tapi proses menuju ke sana harus melalui jalan yang bijak. Jangan sampai semangat besar tidak didukung oleh eksekusi yang matang,” pungkasnya.(wdy)

Read Entire Article
Anggam Lokal| Radarsukabumi| | |