Pemkot Sukabumi Bidik Tiga Kawasan Kumuh, Penataan Jalan dan Drainase Libatkan Warga

8 hours ago 9
 Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, saat menghadiri Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu, di Auditorium Soemitro Djojohadikusumo, Lantai 3, Gedung B.J. Habibie, Jalan Thamrin Nomor 8, Jakarta Pusat, Senin (14/9).(IST)KOORDINASI: Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, saat menghadiri Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu, di Auditorium Soemitro Djojohadikusumo, Lantai 3, Gedung B.J. Habibie, Jalan Thamrin Nomor 8, Jakarta Pusat, Senin (14/9).(IST)

RADARSUKABUMI.COM – Penanganan permukiman kumuh di Kota Sukabumi mulai diarahkan pada pola penataan yang tidak hanya memperbaiki rumah dan infrastruktur lingkungan, tetapi juga melibatkan masyarakat secara langsung. Pemerintah daerah menyiapkan tiga wilayah untuk mendapat penanganan pada 2027, yakni Situmekar, Cikundul dan Karangtengah.

Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Sukabumi memperluas penanganan kawasan kumuh secara terpadu. Sebelumnya, pendekatan serupa telah diterapkan di kawasan Cipelang melalui dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik 2025.

Hal itu disampikan Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, saat menghadiri Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu, di Auditorium Soemitro Djojohadikusumo, Lantai 3, Gedung B.J. Habibie, Jalan Thamrin Nomor 8, Jakarta Pusat, Senin (14/9).

Ia mengatakan pengalaman penataan di Cipelang menjadi salah satu pijakan pemerintah untuk melanjutkan intervensi di kawasan lain. Penanganan tidak hanya menyasar kondisi bangunan, tetapi juga menyentuh kebutuhan dasar masyarakat seperti jalan lingkungan, sanitasi, persampahan, fasilitas umum dan fasilitas sosial.

“Penanganan kawasan kumuh bukan hanya memperbaiki bangunan, tetapi bagaimana lingkungan tersebut menjadi lebih layak, sehat, tertata, memiliki sanitasi dan air bersih yang baik,” ujar Bobby.

Di Cipelang, penataan juga mencakup konsolidasi lahan yang memberikan kepastian hukum kepada masyarakat melalui sertifikat hak milik. Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa persoalan permukiman kumuh tidak cukup diselesaikan dengan pembangunan fisik, tetapi juga perlu memperhatikan aspek kepastian lahan dan keberlanjutan lingkungan.

“Untuk 2026, Pemkot Sukabumi sebelumnya mengajukan penanganan pada lima wilayah. Dari pengajuan tersebut, tiga lokasi telah mendapatkan persetujuan dan direncanakan masuk tahap pelaksanaan pada 2027,” jelasnya.

Namun di sisi lain, sambung Bobby terdapat perbedaan pendekatan dibandingkan penataan sebelumnya. Jika sebelumnya pemerintah lebih banyak memanfaatkan lahan milik pemerintah daerah, pada penataan berikutnya pemerintah membuka ruang kolaborasi dengan pemilik lahan masyarakat.

“Sebagian lahan milik warga nantinya berpotensi digunakan untuk mendukung pelebaran jalan, pembangunan drainase maupun fasilitas lingkungan. Skema ini membuat komunikasi dengan masyarakat menjadi bagian penting sebelum penataan dilakukan,” ungkapnya.

Pemerintah Kota Sukabumi melalui Bappeda dan DPUTR akan melakukan pendekatan kepada warga untuk membangun kesepahaman. Pemerintah perlu memastikan bahwa penataan memberikan manfaat bagi lingkungan tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat sebagai pemilik lahan.

Bobby menilai keterlibatan warga menjadi faktor penting karena keberhasilan penataan kawasan kumuh tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik. Setelah infrastruktur diperbaiki, keberlanjutan kawasan tetap bergantung pada kepedulian masyarakat dalam menjaga lingkungan.

“Kolaborasi dengan masyarakat menjadi penting. Kita ingin penataan ini bukan hanya menghasilkan lingkungan yang lebih tertib, tetapi juga asri, sehat dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang tinggal di dalamnya,” katanya.

Bagi Kota Sukabumi, masih kata Bobby arah kebijakan tersebut sejalan dengan kebutuhan di lapangan. Keterbatasan ruang kota membuat penataan permukiman membutuhkan pendekatan yang lebih kolaboratif, termasuk melibatkan pemilik lahan dan masyarakat yang tinggal di kawasan sasaran.

Dengan tiga wilayah yang telah mendapat persetujuan untuk penanganan pada 2027, Pemkot Sukabumi kini memiliki pekerjaan penting untuk memastikan proses persiapan berjalan matang.

“Jadi bukan hanya soal pembangunan, tetapi juga membangun kesepakatan dengan warga agar penataan kawasan dapat memberikan perubahan nyata terhadap kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat,” tandasnya. (ris)

Read Entire Article
Anggam Lokal| Radarsukabumi| | |