Langgam.id – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menegaskan pentingnya pembangunan yang memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, terutama setelah daerah itu menghadapi berbagai bencana hidrometeorologis.
Hal tersebut disampaikan Mahyeldi saat menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Tata Lingkungan Tahun 2026 di Universitas Andalas, Padang, Kamis (20/8/2026).
Rakornis mengangkat tema “Tata Lingkungan Berbasis Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup Pascabencana Hidrometeorologis”. Kegiatan itu dihadiri Wakil Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Diaz Faisal Malik Hendropriyono, Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Sigit Reliantoro, Rektor Universitas Andalas Efa Yonnedi, jajaran Kementerian Lingkungan Hidup, kepala dinas lingkungan hidup dan Bappeda kabupaten/kota se-Sumbar, akademisi, serta mahasiswa.
Mahyeldi mengatakan, bencana yang terjadi di Sumbar harus menjadi bahan evaluasi dalam menentukan arah pembangunan ke depan.
Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya menghitung kerugian akibat bencana, tetapi juga perlu mengevaluasi penyebab dan mengambil pelajaran agar risiko serupa dapat dikurangi.
“Bencana telah memberikan pelajaran yang sangat mahal kepada kita. Karena itu, kita tidak boleh hanya bertanya berapa besar kerusakan akibat bencana, tetapi juga harus bertanya apa yang harus kita pelajari dari bencana tersebut,” ujar Mahyeldi.
Ia menyebutkan, berbagai bencana seperti gempa bumi, banjir dan longsor telah berdampak besar terhadap masyarakat Sumbar. Bencana hidrometeorologis sebelumnya tercatat berdampak terhadap lebih dari 296 ribu jiwa, menyebabkan 264 orang meninggal dunia dan lebih dari 10 ribu orang mengungsi.
Sementara itu, kerugian dan kerusakan akibat bencana ditaksir mencapai Rp33,3 triliun. Adapun kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi yang diusulkan mencapai Rp21,4 triliun.
Mahyeldi menilai ancaman alam memang tidak seluruhnya dapat dikendalikan. Namun, risiko bencana dapat ditekan melalui penataan ruang yang tepat, perlindungan ekosistem, pengelolaan daerah aliran sungai (DAS), serta keputusan pembangunan yang memperhitungkan kemampuan lingkungan.
Karena itu, ia meminta pemulihan pascabencana tidak hanya mengembalikan kondisi seperti sebelum bencana, tetapi menerapkan prinsip Build Back Better.
“Jangan hanya membangun kembali apa yang hilang, tetapi bangun kembali dengan mengurangi risiko. Jangan hanya menghasilkan dokumen, pastikan pengetahuan menjadi keputusan dan keputusan menjadi tindakan,” katanya.
D3TLH Jadi Dasar Perencanaan
Mahyeldi mengatakan Pemprov Sumbar telah melakukan evaluasi terhadap Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang RP2LH, KLHS RTRW Provinsi, serta RTRW Provinsi Sumbar.
Evaluasi tersebut dilakukan untuk memperkuat kebijakan lingkungan dan memastikan tata ruang semakin sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
Menurutnya, arah tersebut juga telah dimasukkan dalam target RPJMD Sumbar 2025-2029 melalui peningkatan kualitas lingkungan hidup, penurunan emisi gas rumah kaca, penguatan layanan air minum dan persampahan, serta peningkatan ketangguhan terhadap bencana.
Ia menegaskan, Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif.
Pemprov Sumbar telah menetapkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 660-314-2025 tentang Penetapan D3TLH Provinsi Sumatera Barat.
“Alurnya harus jelas: daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, perencanaan, tata ruang, pemanfaatan ruang, hingga keputusan pembangunan. Inilah yang kami maksud dengan membangun dalam batas ekologis,” tegasnya.
Mahyeldi juga menyoroti persoalan sampah yang menurutnya menjadi bagian penting dalam tata lingkungan.
Pemprov Sumbar, katanya, telah mengambil kebijakan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) provinsi dan sekolah di bawah kewenangan provinsi tidak lagi membuang sampah ke luar lingkungan masing-masing.
Pengelolaan sampah didorong dilakukan sejak dari sumbernya. Selain itu, seluruh kantor pemerintah provinsi juga didorong membangun budaya peduli lingkungan melalui kegiatan kurve setiap pagi sebelum pegawai memulai aktivitas.
Pengelolaan Sampah Harus dari Hulu
Sementara itu, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik Hendropriyono mengatakan pengelolaan sampah membutuhkan pendekatan dari hulu hingga hilir.
Pemerintah, kata dia, tengah mendorong sejumlah solusi, di antaranya waste-to-energy (WTE) dan Refuse Derived Fuel (RDF).
Untuk daerah dengan timbulan sampah di bawah 1.000 ton per hari, RDF dapat menjadi salah satu alternatif dengan memanfaatkan sampah sebagai bahan bakar bagi industri semen.
Namun, menurut Diaz, penerapan teknologi pengolahan sampah di hilir tidak akan optimal apabila sampah masih tercampur sejak dari sumber.
Karena itu, ia menekankan pentingnya pemilahan sampah dari sumber, sekaligus menghentikan praktik open dumping.
Diaz juga mendorong penguatan tanggung jawab produsen melalui Extended Producer Responsibility (EPR), serta peningkatan perhatian terhadap pengelolaan sampah dalam penilaian PROPER dan Adipura.
Menurutnya, pencapaian target pengelolaan sampah membutuhkan perubahan perilaku masyarakat dan komitmen pemerintah daerah.
Sumbar Harus Dipandang sebagai Satu Kesatuan Ekologis
Lebih lanjut, Mahyeldi menegaskan Sumbar harus dipandang sebagai satu kesatuan ekologis. Menurutnya, lingkungan tidak mengenal batas administrasi sehingga pengelolaan kawasan hulu, tengah dan hilir harus dilakukan secara terpadu.
Ia mengingatkan hutan, DAS, mangrove, gambut dan kawasan lindung bukan hambatan pembangunan. Sebaliknya, kawasan tersebut merupakan infrastruktur alam yang menopang keberlanjutan pembangunan.
“Kita tidak ingin memilih antara pembangunan dan lingkungan. Kita ingin pembangunan yang tumbuh karena lingkungan dijaga, dan lingkungan yang terjaga karena pembangunan dilakukan dengan benar,” ujarnya.
Mahyeldi juga mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, masyarakat, serta generasi muda dalam pengelolaan lingkungan.
Ia menilai perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menghasilkan kajian yang dapat menjadi dasar kebijakan pemerintah.
“Kampus tidak hanya menjadi tempat menghasilkan pengetahuan, tetapi juga harus menjadi bagian dari solusi terhadap persoalan lingkungan dan kebencanaan,” katanya.
Menurut Mahyeldi, penguatan prinsip satu data, satu peta dan satu basis pengetahuan lingkungan juga diperlukan agar seluruh pihak memiliki informasi yang sama dalam merencanakan pembangunan Sumbar ke depan. (HER)

15 hours ago
15

















































