Langgam.id – Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH) Diaz Hendropriyono mendorong pengelolaan sampah dimulai dari sumber atau hulu sebagai langkah penting untuk mewujudkan target Indonesia Bebas Sampah 2029.
Hal itu disampaikan Diaz saat mengisi kuliah umum di Convention Hall Universitas Andalas (UNAND), Limau Manis, Kota Padang, Kamis (20/8/2026). Kegiatan tersebut sekaligus menandai pembukaan Rapat Koordinasi Teknis Tata Lingkungan 2026 Wilayah Barat dengan tema “Tata Lingkungan Berbasis Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup Pascabencana Hidrometeorologis.”
Diaz mengatakan, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan teknologi pengolahan di hilir. Pemilahan sejak dari sumber menjadi bagian paling mendasar agar sistem pengelolaan sampah dapat berjalan optimal.
“Pemilahan sampah dari hulu untuk mewujudkan Indonesia bebas sampah tahun 2029. Karena jika tidak dipilah, secanggih apa pun sistem kita saat ini tidak akan berfungsi maksimal,” tegas Diaz.
Menurutnya, timbulan sampah di Indonesia saat ini mencapai sekitar 144 ribu ton per hari. Namun, baru sekitar 25 persen yang terkelola.
Karena itu, pemerintah daerah perlu mengoptimalkan pemilahan sampah dari sumber, baik di rumah tangga, perkantoran, sekolah maupun fasilitas publik.
“Untuk Sumatera Barat saya kira bisa dilakukan. Pemerintah daerah perlu mengoptimalkan pemilahan sampah di hulu,” ujarnya.
Sungai Sumber Kehidupan
Dalam kuliah umum tersebut, Diaz juga mengingatkan pentingnya menjaga sungai dari pencemaran sampah. Ia mengaitkan keberadaan sungai dengan sejarah perkembangan peradaban manusia.
Menurutnya, berbagai peradaban besar sejak masa lampau tumbuh di sekitar sungai karena air merupakan kebutuhan utama bagi kehidupan.
“Sejak peradaban tertua, manusia hidup di hilir sungai. Ini membuktikan bahwa kebutuhan manusia terhadap air sangat tinggi. Namun, saat ini air banyak dicemari oleh sampah dan pada akhirnya dapat tercemar mikroplastik,” katanya.
Ia menilai kondisi tersebut menjadi ironi karena sungai merupakan sumber kehidupan, tetapi justru masih sering dijadikan tempat membuang sampah.
“Sejak zaman dulu, peradaban selalu dimulai dari sungai. Ada peradaban Sumeria, Mesir Kuno, Indus Valley, juga masa Sriwijaya dan Majapahit. Sungai ini kehidupan kita. Bagaimana ceritanya kita membuang sampah ke sungai?” ujarnya.
Diaz juga menyinggung persoalan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) di Kota Padang. Menurutnya, salah satu tantangan pengembangan teknologi waste to energy adalah kebutuhan pasokan sampah dalam jumlah besar.
Untuk PSEL dengan kapasitas sekitar 1.000 ton sampah per hari, sementara timbulan sampah di Padang baru sekitar 690 ton per hari. Karena itu, menurut Diaz, Kota Padang perlu menggunakan pendekatan dan solusi pengelolaan sampah lainnya yang sesuai dengan kondisi daerah.
UNAND Dorong Ekonomi dan Lingkungan Berjalan Bersama
Sementara itu, Rektor UNAND Efa Yonnedi mengatakan tata kelola lingkungan tidak seharusnya diposisikan bertentangan dengan pembangunan ekonomi.
Menurutnya, pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan harus berjalan beriringan. Pendekatan ekonomi lingkungan dinilai menjadi salah satu cara untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan.
“Tata kelola lingkungan tidak boleh kontradiktif dengan pembangunan ekonomi, tetapi harus berjalan bersama. Menurut kami, pendekatan yang paling cocok adalah pendekatan ekonomi lingkungan untuk memastikan pembangunan dan ekonomi berjalan secara seimbang,” jelas Efa.
Ia mengatakan UNAND terus berupaya menerapkan prinsip keberlanjutan di lingkungan kampus. Salah satunya melalui upaya mewujudkan target zero waste.
UNAND memiliki kawasan kampus seluas sekitar 506 hektare yang juga dilengkapi hutan penelitian. Kampus tersebut terus didorong menjadi bagian dari upaya penguatan kepedulian terhadap lingkungan.
“Kami mendukung program-program terkait lingkungan,” ujarnya.
UNAND juga mendorong mahasiswa yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) untuk melakukan penanaman pohon secara berkelanjutan.
Selain itu, UNAND turut berkontribusi dalam pemulihan kawasan terdampak bencana. Salah satu kegiatan terbaru dilakukan melalui penanaman sekitar 3.800 bibit pohon di sejumlah wilayah terdampak bencana.
“Kami siap untuk selalu berkolaborasi dengan KLH dan provinsi,” kata Efa.
Diaz juga mengingatkan bahwa persoalan lingkungan berkaitan erat dengan perubahan iklim. Indonesia memiliki komitmen dalam pengendalian perubahan iklim melalui kerangka United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) dan Paris Agreement.
Masyarakat, khususnya generasi muda, menurutnya dapat mengambil peran dalam mengurangi emisi karbon melalui perubahan perilaku sehari-hari, termasuk dengan lebih aktif menggunakan transportasi umum.
Diaz turut menyoroti perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI). Menurutnya, perkembangan AI juga memiliki konsekuensi terhadap lingkungan karena pengoperasiannya membutuhkan konsumsi energi listrik dan air dalam jumlah besar.
Karena itu, penggunaan teknologi perlu diiringi kesadaran terhadap kebutuhan energi dan sumber daya yang digunakan.
Sumbar Terapkan Pemilahan di Sekolah dan Perkantoran
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengatakan pemerintah provinsi terus mendorong pengelolaan sampah dari sumbernya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menerapkan aturan agar sekolah dan perkantoran melakukan pengelolaan sampah secara mandiri dengan pemilahan terlebih dahulu.
“Kita di Sumbar sudah menerapkan aturan sekolah-sekolah dan kantor-kantor mengelola sendiri sampahnya, dengan memilah terlebih dahulu,” kata Mahyeldi.
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat untuk tidak hanya membuang sampah, tetapi juga bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan sejak dari sumber.
Kuliah umum di UNAND tersebut menjadi ruang untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, masyarakat, dunia usaha dan generasi muda dalam menjawab persoalan lingkungan.
Dengan memperkuat pemilahan sampah dari hulu, pengelolaan sampah diharapkan menjadi lebih efektif sekaligus mengurangi beban lingkungan, termasuk pencemaran sungai dan kawasan permukiman.
Langkah tersebut juga menjadi bagian penting dalam membangun tata lingkungan yang memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, sekaligus meningkatkan ketahanan masyarakat menghadapi risiko bencana hidrometeorologis. (HER)

2 hours ago
10
















































