Salah Tak Diakui, Opini Digiring: Krisis Integritas di Dunia Akademik

10 hours ago 10

Oleh: Yulianti, Dosen ICBI

Integritas akademik secara tradisional dipahami sebagai komitmen terhadap kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas dalam produksi pengetahuan. Namun, dalam lanskap pendidikan tinggi global yang semakin kompetitif, prinsip tersebut menghadapi tekanan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Transformasi ini tidak hanya bersifat operasional, tetapi juga epistemologis mengubah cara kebenaran diproduksi, dikomunikasikan, dan dipertahankan.

Fenomena yang menjadi fokus artikel ini adalah kecenderungan institusi atau individu akademik untuk tidak mengakui kesalahan, melainkan menggantikannya dengan narasi strategis yang membentuk opini publik. Praktik ini menunjukkan pergeseran dari paradigma “truth-seeking” menuju “perception management”. Dalam konteks ini, bahasa tidak lagi menjadi alat representasi realitas, tetapi instrumen kekuasaan.

Dunia akademik sejak lama diposisikan sebagai benteng terakhir kebenaran ruang di mana kejujuran intelektual dijunjung tinggi, dan kesalahan dipandang sebagai bagian dari proses menuju pengetahuan yang lebih baik. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, muncul gejala yang mengkhawatirkan: kesalahan tidak lagi diakui secara terbuka, melainkan ditutupi dengan statemen yang justru menggiring opini publik.

Fenomena ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan sinyal krisis integritas yang perlahan menggerus fondasi akademik itu sendiri. Alih-alih mengakui kekeliruan sebagai bentuk tanggung jawab ilmiah, sebagian pihak memilih membangun narasi alternatif. Statemen disusun bukan untuk menjelaskan fakta, tetapi untuk mengendalikan persepsi. Dalam konteks ini, komunikasi akademik mengalami pergeseran fungsi dari sarana klarifikasi menjadi alat legitimasi. Kebenaran tidak lagi dicari, tetapi dikonstruksi.

Praktik semacam ini memiliki implikasi serius. Pertama, ia merusak kepercayaan public terhadap institusi akademik. Ketika kampus yang seharusnya menjadi pusat integritas justru terlibat dalam pengaburan fakta, maka publik kehilangan rujukan moral dan intelektual. Kedua, ia menciptakan budaya defensif di kalangan akademisi, di mana menjaga citra lebih diutamakan daripada memperbaiki kesalahan. Dalam jangka panjang, hal ini akan menghambat perkembangan ilmu pengetahuan itu sendiri.

Lebih jauh, fenomena ini menunjukkan adanya krisis akuntabilitas. Dalam tradisi ilmiah, pengakuan kesalahan bukanlah kelemahan, melainkan kekuatan. Ia mencerminkan keberanian intelektual dan komitmen terhadap kebenaran. Namun, ketika pengakuan digantikan oleh pengalihan isu, maka yang terjadi adalah distorsi etika. Akademisi tidak lagi berperan sebagai pencari kebenaran, melainkan sebagai pengelola citra.Tidak dapat dipungkiri, tekanan institusional dan tuntutan reputasi sering kali menjadi faktor pendorong. Dalam era kompetisi global, peringkat, publikasi, dan citra institusi menjadi taruhan besar. Namun, ketika tekanan tersebut mengarah pada praktik manipulasi narasi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi, tetapi juga legitimasi moral dunia akademik.

Oleh karena itu, diperlukan upaya kolektif untuk mengembalikan integritas sebagai nilai utama. Institusi pendidikan harus membangun budaya yang mendorong transparansi dan akuntabilitas. Mekanisme evaluasi dan klarifikasi harus diperkuat, bukan untuk menghukum, tetapi untuk memastikan bahwa setiap kesalahan menjadi pembelajaran bersama. Selain itu, penting bagi akademisi untuk meneguhkan kembali etika profesi bahwa kejujuran adalah fondasi utama dalam setiap aktivitas ilmiah.

Pada akhirnya, krisis ini bukan tentang siapa yang salah, tetapi tentang bagaimana kesalahan dihadapi. Dunia akademik tidak akan runtuh karena adanya kesalahan, tetapi karena ketidakmauan untuk mengakuinya. Jika kesalahan terus disangkal dan opini terus digiring, maka yang hilang bukan hanya kebenaran, tetapi juga kepercayaan aset paling berharga dalam dunia ilmu pengetahuan.(*)

Read Entire Article
Anggam Lokal| Radarsukabumi| | |