Langgam.id — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menegaskan pengawasan dan pencegahan peredaran narkotika harus diperkuat sejak dari pintu masuk Sumbar. Upaya pemberantasan tidak cukup hanya dilakukan melalui penangkapan dan pemusnahan barang bukti, tetapi harus dibangun sebagai sistem pengawasan berlapis hingga ke tingkat nagari.
Hal itu disampaikan Mahyeldi saat menghadiri konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Mapolda Sumbar, Selasa (18/8/2026).
Menurut Mahyeldi, Sumbar memiliki sejumlah jalur masuk dari provinsi tetangga yang perlu mendapat perhatian dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika. Sedikitnya terdapat enam pintu masuk utama melalui jalur perbatasan, yakni perbatasan Dharmasraya–Jambi, Solok Selatan–Jambi, Pesisir Selatan–Bengkulu, Sijunjung–Riau, Limapuluh Kota–Riau, dan Pasaman–Sumatera Utara.
“Pengawasan harus kita mulai dari pintu masuk daerah. Dengan kesiapsiagaan kepolisian, BNN dan seluruh pihak, mudah-mudahan akan semakin berkurang peredaran narkoba di Sumbar,” ujar Mahyeldi.
Ia mengatakan penguatan pengawasan di pintu masuk harus berjalan seiring dengan pencegahan di dalam daerah. Pemerintah kabupaten dan kota diminta mengambil peran aktif, termasuk memperkuat pengawasan di jalur transportasi serta lingkungan masyarakat.
Mahyeldi juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah nagari dan masyarakat dalam mencegah peredaran narkotika. Ninik mamak, Kerapatan Adat Nagari (KAN), pemuda dan unsur masyarakat lainnya dinilai memiliki posisi strategis untuk mendeteksi serta mencegah penyalahgunaan narkotika sejak dini.
“Kita harapkan nagari-nagari, Kerapatan Adat Nagari dan pemuda bisa menjadi yang terdepan dalam melakukan pencegahan. Agar peredaran narkoba dapat kita minimalisir,” katanya.
Selain memperkuat pengawasan di pintu masuk dan lingkungan masyarakat, Pemprov Sumbar juga akan memaksimalkan upaya pencegahan di sekolah. Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan akan didorong untuk meningkatkan edukasi kepada pelajar mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Nanti insyaAllah melalui Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah, ini akan kita maksimalkan lagi ke depan. Semua akan maksimal, jika kolaborasi dan sinergitas lintas sektor terjaga,” ucapnya.
Mahyeldi menilai pemberantasan narkotika membutuhkan gerakan bersama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, sekolah, pemerintah nagari, tokoh masyarakat dan generasi muda. Dengan kolaborasi tersebut, pengawasan tidak hanya dilakukan ketika kasus sudah terjadi, tetapi juga diarahkan untuk mencegah narkotika masuk dan berkembang di tengah masyarakat.
Besarnya ancaman narkotika di Sumbar tergambar dari pengungkapan Ditresnarkoba Polda Sumbar. Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menyebut, sepanjang 1 Juli hingga 10 Agustus 2026, polisi mengungkap 43 kasus dengan 51 tersangka.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 1.813,48 gram sabu, 152.288,53 gram ganja, serta ratusan butir ekstasi.
Secara keseluruhan, barang bukti yang telah mendapat penetapan untuk dimusnahkan mencapai sekitar 1,46 kilogram sabu, 124,72 kilogram ganja, 201 butir ekstasi dan 36,23 gram barang bukti lainnya.
Pengungkapan kasus tersebut sebagian besar berawal dari informasi masyarakat dan pengembangan perkara sebelumnya. Karena itu, Mahyeldi kembali mengajak seluruh unsur masyarakat ikut memperkuat pengawasan agar Sumbar tidak menjadi sasaran jaringan peredaran narkotika. (HER)

2 hours ago
1















































