SUKABUMI — Mencuatnya isu soal pengunjung tamu Hotel Anugrah yang dikenakan denda sebesar Rp1 juta akibat menyatukan twin bed, menuai sorotan berbagai pihak. Kali ini, anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, Raden Kusumo Huptaripto (RKH) angkat suara. Menurutnya, masalah ini bisa menjadi citra negatif untuk industri wisata di Kota Sukabumi.
“Ya, kalau seandainya ini tidak dikomunikasikan dari awal seolah ada hal kurang baik. Masalah ini bisa menjadi citra negatif untuk industri wisata di Kota Sukabumi,” ungkap RKH kepada Radar Sukabumi, Minggu (9/2).
RKH menerangkan, pihak Hotel Anugrah seharusnya dari awal memberitahu terlebih dulu kepada tamu terkait adanya larangan tersebut. Dengan begitu, dapat mengantisipasi terjadinya pelanggaran.
“Seharusnya dari awal disampaikan kepada tamu, apa saja larangan yang ada di hotel tersebut. Misalkan twin bed tidak boleh disatukan, membawa hewan peliharaan dan lainnya. Nah hal seperti itu harus dikomunikasikan di awal aturannya apa saja. Jangan sampai tamu mengetahuinya diakhir. Kalau tau dari awal mungkin konsumen akan berpikir ulang untuk menyatukan twin bed tersebut,” terangnya.
Lanjut RKH, setiap hotel memiliki kebijakan masing-masing. Tetapi, dalam kasus ini seharusnya dikomunikasikan dari awal ketika tamu hendak menginap.
“Karena rata-rata yang saya rasakan tidak masalah ketika twin bed disatukan. Baru kali ini juga saya mendengar ada twin bed disatukan itu akhirnya didenda,” cetusnya.
Sebab itu, RKH akan segera komunikasi dengan Ketua Komisi II untuk segera mengambil langkah preventif agar kejadian tersebut tidak terulang sehingga tidak membuat kapok para pengunjung hotel.
“Kalau ketua komisi mengizinkan akan kita panggil pihak Hotel Anugrah. Karena hal ini menjadi citra negatif buat industri wisata di Kota Sukabumi,” tandasnya.
Sebelumnya, warganet digegerkan dengan beredarnya video keluhan salah seorang pengunjung Hotel Anugrah Kota Sukabumi. Pasalnya, akibat menyatukan twin bed pengunjung dikenakan denda sebesar Rp1 juta. Hal itu, sontak memancing sorotan publik karena denda yang dikenakan lebih dari harga kamar.
Video berdurasi 0,29 menit itu, awalnya diupload di salah satu akun Tiktok @putririna1980 hingga menyebar di berbagai grup media sosial (Medsos) seperti Facebook. Dalam video tersebut, tertulis ‘Hati2 menginap di hotel anugrah Sukabumi. Kejadian hari ini hanya karena twin bed disatukan kena denda 1 juta… Gila banget… lbh dr harga kamar’.
“Ya, kejadiannya 30 November 2024 lalu. Saya viralkan ini biar tidak ada lagi konsumen terjebak denda seperti ini,” ungkap Putri Rina Febriani.
Karena tidak terima dengan denda tersebut, Rina sempat adu mulut dengan petugas hotel hingga akhirnya memutuskan untuk membuat video tersebut agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Saya ribut makanya akhir saya buat video itu. Akibat kejadian tersebut uang deposit Rp 600 ribu tidak dikembalikan dan pihak hotel tetap meminta sisa,” bebernya.
Insiden terjadi, bermula saat memesan tiga kamar untuk mantan mahasiswanya karena ada kegiatan wisuda. Namun, sekitar 30 November mantan mahasiswa tersebut ditahan pihak hotel karena persoalan twin bed yang disatukan.
“Saya bukan sekali dua kali nginep di hotel dan boleh-boleh ada tuh twin bed disatukan, baru kali ini ada masalah. Saya kaget saat dihubungi mahasiswa saya yang ditahan pihak hotel. Akhirnya saya datang dan sempat adu mulut karena seharusnya kalau memang tidak boleh twin bed disatukan harusnya ada pemberitahuan lebih dulu kepada konsumen. Kalau seperti ini sama saja jebakan Batman,” cetusnya.
Rina mengaku, setelah video tersebut viral pihak hotel sempat dua kali menghubungi untuk meminta meng take down video yang sudah beredar tersebut.
“Ya, ada dua kali nelpon dan terakhir kemarin meminta untuk take down video namun tidak saya turuti kerena memang kejadiannya reel nyata. Dan ternyata setelah saya viralkan, dikomentarnya korban kejadian serupa cukup banyak,” imbuhnya.
Sementara itu, saat Radar Sukabumi berusaha untuk mengkonfirmasi terkait kejadian tersebut, pihak Hotel Anugrah belum dapat memberikan keterangan.
“Mohon maaf sekarang lagi tidak ada, kalau mau konfirmasi harus membawa surat nanti Senin,” singkat salah seorang Satpam Hotel Anugrah Yusuf Taufik. (bam/d)