HERITAGE: Kawasan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, dan Lapangan Gasibu kini ditata dengan nuansa tradisional Nusantara, resmi dibuka bertepatan dengan HUT RI ke-81.BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana mengajukan pinjaman senilai Rp3,4 Triliun ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Hal tersebut untuk menutupi sisa defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Diketahui defisit pada APBD Jabar pada 2026 mencapai Rp5,7 Triliun yang disebabkan potensi tak tercapainya pendapatan daerah dan tertundahanya dana transfer dari pemerintah pusat. Kemudian, efisiensi belanja untuk menekan kebutuhan anggaran sehingga kebutuhan yang harus ditutupi sekira Rp3,4 triliun.
Gubernur Dedi Mulyadi mengatakan, angka defisit Rp5,7 triliun merupakan proyeksi awal yang muncul dari sejumlah asumsi pendapatan, termasuk penerimaan pajak kendaraan bermotor.
“Defisit tersebut merupakan angka awal. Defisit itu misalnya, pajak kendaraan bermotor ditargetkan Rp11 triliun tidak tercapai, disebabkan karena mobilnya menjadi listrik. Otomatis di pendapatan itu kan dimasukin opsen, kan opsen-nya juga tidak ada. Karena tidak ada, jadi dihapus dicoret, kan pendapatan tidak ada maka opsennya bagi hasilnya tidak ada,” kata Dedi kepada awak media, Jumat (11/9/2026).
Dedi menjelaskan, Pemprov Jabar masih berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan terkait dana bagi hasil pajak. Ada harapan dana tersebut dapat masuk sebelum akhir tahun sehingga kebutuhan pinjaman bisa berubah.
“Dari total sekian itu kan memang kisarannya kebutuhan riilnya Rp3,4 triliun. Kan kita terus berkomunikasi nih dengan Kementerian Keuangan, dengan harapan yang bagi hasil pajak ini bisa juga dibayarkan di bulan Oktober, November, atau Desember,” ujarnya.
Sehingga, lanjut Dedi, rencana pinjaman daerah melalui PT SMI belum otomatis akan direalisasikan meski telah mendapat persetujuan. Pemprov Jabar memilih menunggu perkembangan penerimaan dari pusat hingga beberapa bulan ke depan.
“Konsep tentang pinjaman daerah Rp3,4 triliun ini masih wait and see. Secara prosedur administratifnya kita penuhi, tapi penggunaannya digunakan atau tidak, itu nanti kita lihat perkembangan keuangan,” ungkapnya.
Dedi menegaskan, sampai saat ini belum ada pencairan pinjaman sebesar Rp3,4 triliun tersebut. Jika dana dari pemerintah pusat masuk, kebutuhan untuk melakukan pinjaman bisa saja hilang.
“Jadi angka Rp3,4 triliun sampai hari ini belum ada pinjaman. Karena kalau kemudian nanti di perjalanan ternyata ada dana masuk, kan enggak ada masalah,” tegasnya.
Dedi juga menjelaskan skema pinjaman apabila nantinya memang diperlukan. Menurutnya, pinjaman tersebut berkaitan dengan dana yang masih menjadi hak pemerintah provinsi, namun belum dibayarkan pemerintah pusat.
“Andai kata pun ada pinjaman, sebenarnya kan gampang, saya kan tinggal mengajukan skema ke SMI, kita pinjam Rp3,4 triliun, tapi nanti dibayarnya dari tagihan pemerintah provinsi ke Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Dedi menyebut PT SMI berada di bawah Kementerian Keuangan. Dengan skema tersebut, pembayaran dapat dilakukan melalui dana yang menjadi tagihan Pemprov Jabar kepada pemerintah pusat.
“Ini kan lembaga di bawah Kementerian Keuangan, ya Kementerian Keuangan tinggal bayar ke SMI enggak usah bayar ke kita. Sebenarnya kalimat pinjam tuh sebenarnya hampir enggak ada,” ucapnya.
“Pinjam kan kalau enggak ada duit, ini mah kan duitnya ada. Duitnya ada cuma belum dibayarkan,” pungkasnya. (*/dtk/izo)

7 hours ago
8














































