Oleh: Yulianti, M.Pd
(Dosen ICBI)
Di tengah laju globalisasi dan tantangan zaman, perguruan tinggi menjadi medan pertarungan bagi mahasiswa untuk tidak hanya menimba ilmu, tetapi juga menempa diri menghadapi realitas masa depan. Beban akademik, persaingan ketat, serta ketidakpastian dunia kerja seringkali menjadi faktor yang mengikis harapan dan optimisme. Namun, harapan mahasiswa adalah fondasi vital bagi keberlanjutan proses pendidikan dan pembangunan bangsa. Harapan mendorong inovasi, memicu partisipasi sosial, dan melahirkan pemimpin masa depan. Oleh karena itu, merawat harapan ini menjadi sebuah urgensi yang tak terbantahkan, dan di sinilah peran Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) menjadi sangat relevan.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) merupakan organisasi mahasiswa intra kampus yang berfungsi sebagai lembaga eksekutif di tingkat perguruan tinggi. BEM dapat berada di tingkat universitas atau fakultas, dipimpin oleh seorang Presiden Mahasiswa atau Ketua BEM, dan umumnya memiliki kabinet yang terdiri dari berbagai kementerian atau departemen. BEM memiliki peran krusial sebagai jembatan penghubung dan sarana untuk menyalurkan sumbang saran serta aspirasi mahasiswa kepada pihak lembaga atau birokrasi kampus. Mereka bertugas mengoordinasikan, mengawal, dan mewujudkan aspirasi mahasiswa dalam upaya menciptakan kampus yang progresif.
Peran BEM terbukti efektif dalam menyuarakan aspirasi mahasiswa terhadap pihak kampus, seperti dalam kasus advokasi pedestrian di Jatinangor oleh BEM UNPAD atau penguatan kompetensi akademik oleh BEM UM Bandung. Melalui departemen dan kabinetnya, BEM mengoordinasikan program non-akademik yang membangun kepemimpinan, jiwa sosial, dan keterampilan manajerial, sehingga mahasiswa tidak tenggelam dalam rutinitas kuliah semata. Studi kasus di Universitas Pendidikan Indonesia Bandung menunjukkan bagaimana BEM menjadi model pembelajaran demokrasi, meningkatkan keterwakilan dan partisipasi mahasiswa. Di era digital, BEM juga memanfaatkan media sosial untuk memperkuat advokasi, seperti strategi Padjadjaran Care yang menjembatani suara mahasiswa dengan kebijakan.
BEM tidak hanya menyuarakan kepentingan mahasiswa, tetapi juga bertindak sebagai pengawas kebijakan kampus dan pemerintah. Fungsi ini mencakup penampungan aspirasi dan pengorganisasian kegiatan kemahasiswaan. Melalui forum-forum seperti Ngariung KM di IPB University, BEM menjadi wadah silaturahmi dan aspirasi bagi mahasiswa dari berbagai fakultas. Departemen Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa di berbagai BEM juga secara aktif menyelenggarakan program untuk menampung dan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa, baik isu akademik maupun non-akademik, dengan tujuan menemukan solusi yang tepat.
Melalui berbagai program kerja, BEM mendorong pengembangan soft skills yang significant untuk masa depan, seperti kepemimpinan, kerja tim, pemecahan masalah, dan kepekaan sosial. Mahasiswa yang aktif di organisasi intra kampus seperti BEM cenderung memiliki kemampuan mengatur waktu, memperluas relasi, dan memperoleh skill dunia kerja yang tidak didapatkan hanya dari bangku kuliah. Visi BEM, seperti yang diungkapkan oleh BEM FKIP Universitas Bengkulu, adalah mewujudkan mahasiswa yang cerdas, peduli, dan progresif melalui peningkatan solidaritas, penyaluran potensi, dan advokasi kepentingan mahasiswa. Semangat mahasiswa sebagai “agen perubahan” (agent of change) adalah inti dari pergerakan kemahasiswaan, dan BEM mengemban semangat ini dengan mencoba menjadi lembaga yang mewadahi aspirasi untuk melakukan perubahan dalam paradigma, emosional, intelektual, dan nilai-nilai religius. BEM memiliki fungsi pergerakan yang mendorong mahasiswa untuk bersikap kritis, inovatif, dan berkontribusi aktif pada masyarakat.
Untuk tetap efektif dalam merawat harapan mahasiswa, BEM perlu mengadopsi strategi adaptif. Ini termasuk: Adaptasi Program: Mengembangkan program kerja yang inovatif dan relevan dengan kebutuhan serta minat mahasiswa saat ini. Peningkatan Komunikasi: Memperkuat saluran komunikasi dua arah antara BEM, mahasiswa, dan pihak kampus untuk memastikan aspirasi tersampaikan dan ditindaklanjuti. Sinergi: Membangun kolaborasi yang erat dengan himpunan mahasiswa jurusan (HMJ) dan unit kegiatan mahasiswa (UKM) untuk menciptakan ekosistem kemahasiswaan yang lebih solid. Digitalisasi Advokasi: Memanfaatkan teknologi, termasuk media sosial dan platform digital, untuk menjangkau lebih banyak mahasiswa dan mempercepat proses penyampaian aspirasi.
Namun, tantangan seperti birokrasi internal dan rendahnya partisipasi tetap ada, sebagaimana dibahas dalam literatur tentang dinamika BEM di perguruan tinggi Indonesia. Strategi adaptif, seperti sinergi dengan himpunan mahasiswa dan program inovatif, diperlukan agar BEM tetap relevan. Pada akhirnya, BEM bukan hanya merawat harapan individu, tapi membentuk generasi tangguh yang siap menghadapi dinamika global. (*)

1 day ago
16














































