Latih Profesional Hukum Syariah, STAI Al-Masudiyah Resmi Kerja Sama dengan PA Cianjur

2 weeks ago 22

SUKABUMI — Dalam upaya memperkuat sinergi antara dunia akademik dan praktik profesional, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Masudiyah Sukabumi menjalin kerja sama resmi dengan Pengadilan Agama (PA) Cianjur.

Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) serta seremonial penyerahan mahasiswa untuk melaksanakan Praktek Keahlian Profesi (PKP), sebuah agenda rutin akademik bagi mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah.

Acara berlangsung khidmat di Gedung Pengadilan Agama Cianjur, dihadiri langsung oleh Ketua STAI Al-Masudiyah, Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, para dosen pembimbing, serta jajaran pimpinan dari Pengadilan Agama Cianjur, Senin (21/4/2025).

Penyerahan simbolis mahasiswa dilakukan langsung oleh Ketua STAI Al-Masudiyah dan diterima dengan sambutan hangat oleh Ketua Pengadilan Agama Cianjur, Hendi Rustandi.

Dalam sambutannya, Ketua STAI Al-Masudiyah Syamsurijal menekankan pentingnya menjembatani antara teori yang dipelajari di bangku kuliah (das sollen) dengan kenyataan praktik di lapangan (das sein).

Menurutnya, kegiatan PKP ini tidak sekadar menjadi ajang observasi, namun juga pengalaman transformatif yang dapat memperkaya wawasan hukum syariah mahasiswa sesuai dengan amanah UU No. 3 Tahun 2006 tentang Pengadilan Agama.

“Kami berharap mahasiswa tidak hanya belajar melalui teori, tetapi juga dapat merasakan dan memahami langsung bagaimana proses hukum berjalan di pengadilan agama. Ini adalah proses sinkronisasi antara ilmu dan realita yang sangat penting bagi pembentukan karakter hukum mereka,” tuturnya kepada Radar Sukabumi.

Dalam pernyataan resminya, Ketua Pengadilan Agama Cianjur, Hendi Rustandi, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh STAI Al-Masudiyah, serta menjamin bahwa mahasiswa akan dibimbing langsung oleh para tenaga profesional seperti hakim, panitera, dan aparatur pengadilan lainnya.

“Kami akan memperkenalkan mahasiswa pada tiga elemen penting dalam sistem peradilan agama: proses yudisial, kepaniteraan, dan kesekretariatan. Ini bukan hanya tentang memahami proses hukum, tetapi juga membentuk karakter integritas yang tinggi, karena Pengadilan Agama Cianjur sudah ditetapkan sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Maka, semua yang terlibat, termasuk mahasiswa, wajib menjaga nilai-nilai integritas tersebut,” jelas Hendi Rustandi.

Program PKP ini akan memberikan ruang bagi mahasiswa untuk terlibat langsung dalam kegiatan administrasi peradilan, mulai dari proses pendaftaran perkara, penyusunan berkas, asistensi dalam ruang sidang, hingga observasi keputusan hakim.

Selain itu, mahasiswa juga didorong untuk berdialog dan berdiskusi langsung dengan para praktisi untuk memperdalam pemahaman terhadap hukum keluarga Islam, ekonomi syariah, serta penyelesaian sengketa yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa STAI Al-Masudiyah tidak hanya berfokus pada pencapaian akademik semata, tetapi juga pada pembentukan kompetensi profesional mahasiswa agar mampu bersaing dan berkontribusi nyata dalam masyarakat.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan akan tumbuh generasi sarjana hukum syariah yang bukan hanya cakap dalam teori, tetapi juga tangguh dalam praktik dan berintegritas tinggi dalam mengemban amanah profesi.

MoU ini juga membuka peluang untuk kerja sama lanjutan dalam bidang penelitian, pengabdian masyarakat, serta pengembangan kurikulum berbasis praktik hukum.

Kegiatan ini pun menjadi bagian dari rangkaian program STAI Al-Masudiyah dalam mewujudkan visi sebagai perguruan tinggi Islam yang unggul dalam pengembangan ilmu hukum ekonomi syariah berbasis keilmuan dan nilai-nilai keislaman.(wdy)

Read Entire Article
Anggam Lokal| Radarsukabumi| | |