JAKARTA – Menjelang Ramadhan 1446 H, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan kepada umat Islam dan masyarakat secara umum untuk melanjutkan dan bahkan memperkuat aksi boikot terhadap produk-produk yang terafiliasi dengan praktik penjajahan, genosida, dan pembersihan etnis Israel di Palestina. Meskipun gencatan senjata telah terjadi di Jalur Gaza pada 19 Januari 2025, MUI menyatakan aksi boikot tidak boleh kendur karena kebijakan genosida berupa rencana pengusiran paksa bangsa Palestina dan penjajahan di Palestina masih berlangsung.
“Kami mendorong seluruh kekuatan masyarakat sipil di berbagai belahan dunia untuk terus melakukan dan mengintensifkan aksi boikot terhadap produk Israel dan produk pihak manapun yang berafiliasi dengan Israel dan gerakan Zionisme,” kata Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, di Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Sepanjang Ramadhan, MUI bersama ormas Islam, lembaga filantropi, dan organisasi solidaritas Palestina akan melancarkan kampanye bertajuk “Shiyam Ramadhan, Kemanusiaan, dan Kemerdekaan Palestina”. Selain untuk memantapkan aksi boikot, kampanye itu juga bertujuan mengintensifkan bantuan kemanusiaan ke Palestina dan memperkuat soliditas di antara kekuatan-kekuatan masyarakat untuk membantu perjuangan kemerdekaan Palestina.
“MUI menjadikan Ramadhan kali ini sebagai Bulan Solidaritas Palestina,” ujat Prof. Sudarnoto.
Bagi MUI, berpuasa di bulan Ramadhan tidak hanya menahan lapar, haus, dan hawa nafsu tetapi juga “berpuasa” dari mengonsumsi merek-merek yang memiliki afiliasi dengan rezim pendudukan Israel sebagai refleksi dari peningkatan spiritualitas di bulan suci Ramadhan. MUI secara khusus tidak menyebutkan produk atau merek definitif yang terkait dengan upaya penjajahan dan pembersihan etnis oleh Israel di Palestina.
Namun, seperti telah banyak diberitakan, Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) telah mengidentifikasi dan merilis daftar 10 produk terafiliasi Israel yang wajib diboikot. YKMI tidak hanya melihat keterkaitan langsung suatu produk dan merek dengan upaya penjajahan Israel, tetapi juga afiliasi bisnis produsen merek tersebut dengan entitas bisnis Israel.
Berikut ini deretan “produk bermasalah” yang harus diboikot menurut YKMI: (1) Danone: teridentifikasi berinvestasi di perusahaan pangan olahan Israel; (2) Unilever: teridentifikasi terafiliasi dengan jaringan distribusi milik Israel; (3) Nestlé: teridentifikasi memiliki saham pengendali di sebuah perusahaan Israel yang beroperasi di Tanah Pendudukan Palestina; (4) Coca-Cola: teridentifikasi memiliki pabrik yang beroperasi di pemukiman ilegal di Tanah Pendudukan Palestina; (5) PepsiCo: teridentifikasi memiliki anak perusahaan yang memperoleh keuntungan dari bisnis di Tanah Pendudukan Palestina; (6) Kraft Food: teridentifikasi memiliki jejak investasi yang mendukung pendudukan Israel; (7) Procter & Gamble: teridentifikasi memiliki pusat riset dan pengembangan di Tanah Pendudukan Palestina; (8) Mondelez International: teridentifikasi berinvestasi di sebuah perusahaan startup Israel; (9) Johnson & Johnson: teridentifikasi mendukung kebijakan rezim pendudukan Israel; (10) McDonald’s: teridentifikasi menyuplai militer Israel dan militan pemukim ilegal Zionis dengan makanan dan minuman.
Terlepas dari daftar diatas, MUI mendorong umat dan masyarakat pada umumnya untuk lebih memilih produk-produk nasional yang halal. Selain menghindari jeratan ikut terlibat dalam kejahatan Israel, mengkonsumsi produk nasional yang halal juga akan mendukung kemandirian perekonomian nasional.(*)