Langgam.id — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah mengukuhkan Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Provinsi Sumbar, Selasa (8/9/2026).
Pengukuhan berlangsung di Aula Kantor Gubernur Sumbar dan dirangkaikan dengan Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi dan Gratifikasi bagi Kepala OPD serta ASN di lingkungan Pemprov Sumbar.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Pemberdayaan Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Sumbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang berlangsung pada 7-10 September 2026.
Mahyeldi mengatakan pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan. Menurutnya, upaya tersebut harus dibangun sejak awal melalui pendidikan, keteladanan, penguatan integritas dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Korupsi bukan semata-mata persoalan hukum. Korupsi adalah persoalan tata kelola, integritas, budaya organisasi, kepemimpinan, dan perilaku,” kata Mahyeldi.
Karena itu, ia meminta upaya pencegahan korupsi diterapkan dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset serta keuangan daerah, pelayanan publik hingga pengelolaan sumber daya manusia.
Mahyeldi juga meminta seluruh pimpinan perangkat daerah memastikan nilai-nilai integritas tidak berhenti pada slogan atau komitmen dalam forum pertemuan.
“Khusus kepada jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, saya minta agar kegiatan ini tidak berhenti pada pemahaman dan komitmen di ruangan pertemuan. Setiap pimpinan perangkat daerah harus memastikan nilai integritas diterapkan dalam proses kerja sehari-hari,” tegasnya.
Menurut Mahyeldi, Forum PAKSI Sumbar memiliki posisi strategis dalam memperkuat budaya integritas di tengah masyarakat.
Para penyuluh antikorupsi, katanya, tidak hanya bertugas menyampaikan bahaya korupsi. Mereka juga diharapkan menjadi teladan, edukator, komunikator sekaligus penggerak gerakan antikorupsi.
“Forum PAKSI Sumatera Barat jangan hanya hadir ketika ada kegiatan seremonial, tetapi harus hadir di tengah-tengah masyarakat, di lingkungan pendidikan, tempat kerja, komunitas, dan ruang pelayanan publik untuk menanamkan nilai-nilai integritas secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia berharap Forum PAKSI dapat memperluas gerakan antikorupsi melalui kolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota, perguruan tinggi, sekolah, organisasi kemasyarakatan, media, dunia usaha serta berbagai kelompok masyarakat.
Mahyeldi juga mendorong agar kerja sama dengan KPK menghasilkan langkah yang konkret dan terukur, terutama dalam penguatan pengendalian internal, pengelolaan risiko, pencegahan konflik kepentingan serta penertiban pengelolaan gratifikasi.
“Ukuran keberhasilan gerakan antikorupsi bukan semata-mata banyaknya kegiatan yang kita laksanakan, tetapi seberapa jauh kegiatan tersebut mampu mengubah perilaku, memperbaiki tata kelola, menutup celah penyimpangan, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” katanya.
Sementara itu, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK RI Yonathan Demme Tangdilintin yang hadir secara daring mengapresiasi dukungan Pemprov Sumbar dalam menyiapkan dan memberdayakan penyuluh antikorupsi serta Ahli Pembangun Integritas (API).
Yonathan menyebut berdasarkan data KPK per 7 September 2026, terdapat 1.820 orang yang ditangani dalam perkara korupsi berdasarkan instansi. Sebanyak 920 orang atau sekitar 50,54 persen di antaranya berasal dari pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya penguatan upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
KPK, kata Yonathan, menjalankan strategi pemberantasan korupsi melalui tiga pendekatan yang dikenal sebagai Trisula Pemberantasan Korupsi, yakni pendidikan, pencegahan dan penindakan.
Pendidikan dilakukan untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi. Pencegahan diarahkan untuk membangun sistem yang mampu menutup peluang terjadinya korupsi. Sedangkan penindakan bertujuan memberikan efek jera.
“Untuk membangun budaya integritas dan budaya antikorupsi, KPK perlu berkolaborasi dan bergandengan tangan dengan seluruh pemangku kepentingan, terutama pemerintah daerah yang menjadi garda terdepan dalam menjangkau seluruh masyarakat,” ujar Yonathan.
Ia menjelaskan penyuluh antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah daerah dalam membangun kesadaran sekaligus memperkuat sistem pencegahan korupsi.
Peran tersebut, katanya, bukan untuk memata-matai dugaan tindak pidana korupsi, melainkan membantu membangun kesadaran dan memperkuat sistem agar praktik korupsi dapat diminimalkan.
Penguatan pencegahan diperlukan karena risiko korupsi dapat muncul dalam berbagai tahapan tata kelola pemerintahan, termasuk perencanaan dan penganggaran daerah.
Karena itu, setiap kebijakan dan program pemerintah harus dilaksanakan berdasarkan aturan, kebutuhan masyarakat, prinsip transparansi dan mekanisme pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Termasuk dalam pengelolaan dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Menurut KPK, proses perencanaan dan penganggaran harus berlangsung transparan serta bebas dari konflik kepentingan.
Setiap usulan kegiatan yang masuk dalam proses perencanaan dan penganggaran harus ditempatkan dalam koridor regulasi dan berdasarkan kebutuhan publik, bukan diarahkan untuk menguntungkan pihak tertentu.
“Dengan sistem yang kuat, proses penganggaran, pengadaan, pelaksanaan kegiatan hingga pertanggungjawaban dapat berlangsung secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Saat ini, Sumbar tercatat memiliki 63 penyuluh antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas dari sekitar 5.500 orang yang tersebar di seluruh Indonesia.
Mereka berasal dari berbagai latar belakang, di antaranya guru, ASN instansi vertikal, ASN pemerintah provinsi dan kabupaten/kota serta masyarakat sipil yang aktif dalam gerakan antikorupsi.
Yonathan berharap pengukuhan Forum PAKSI Sumbar menjadi landasan bagi para penyuluh untuk menjalankan perannya secara lebih terstruktur, terarah dan berkelanjutan.
Ia juga mendorong Forum PAKSI membangun jejaring dengan pelajar, mahasiswa, pemuda, ASN, pelaku usaha serta lembaga pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
“Semoga semakin berkarya, semakin berdampak, dan berkelanjutan programnya. Harapan kita semua, para penyuluh antikorupsi dapat mewujudkan Provinsi Sumatera Barat yang bebas dari korupsi dan tentunya antikorupsi,” katanya.
Selain pengukuhan Forum PAKSI, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi dan Gratifikasi bagi ASN Pemprov Sumbar serta Sosialisasi Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas bagi Forum PAKSI APIP Sumbar dan Pemprov Sumbar. (HER)

3 hours ago
5
















































