Gubernur Mahyeldi Minta Bupati-Wali Kota Tegas Atasi Dampak Kabut Asap

9 hours ago 10

Langgam.id — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah meminta bupati dan wali kota mengambil langkah tegas dan cepat untuk mengantisipasi dampak penurunan kualitas udara yang terjadi di sejumlah wilayah.

Permintaan tersebut disampaikan Mahyeldi menyusul hasil pemantauan kualitas udara ambien yang menunjukkan kondisi fluktuatif, terutama pada parameter PM2,5 yang pada waktu tertentu berada dalam kategori Sangat Tidak Sehat.

Arahan itu dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 660/975/SE/BPBD-2026 tentang Antisipasi Dampak Penurunan Kualitas Udara.

Mahyeldi meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga segera mengambil kebijakan sesuai kondisi kualitas udara di masing-masing wilayah.

“Kita perlu meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah antisipatif. Yang paling penting adalah memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar mengenai kondisi kualitas udara dan mengetahui langkah yang perlu dilakukan untuk menjaga kesehatan,” ujar Mahyeldi di Padang, Senin (7/9/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah harus memastikan informasi mengenai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dapat diakses masyarakat secara cepat, tepat dan terbuka.

Informasi tersebut penting agar masyarakat dapat menyesuaikan aktivitas, khususnya ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat.

Selain memperkuat pemantauan, Mahyeldi meminta bupati dan wali kota meningkatkan upaya pencegahan yang berpotensi memperburuk kualitas udara.

Salah satunya dengan mengambil langkah tegas terhadap aktivitas pembakaran terbuka, baik dalam pengelolaan lahan, sampah maupun jerami.

“Jangan sampai aktivitas pembakaran terbuka justru memperburuk kondisi udara. Pemerintah daerah harus melakukan pencegahan dan memberikan edukasi kepada masyarakat,” tegasnya.

Mahyeldi juga meminta masyarakat mengurangi aktivitas fisik dalam waktu lama di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk serta menggunakan masker yang sesuai ketika beraktivitas di luar rumah.

Perhatian khusus diminta diberikan kepada kelompok rentan, seperti bayi, anak-anak, ibu hamil dan lanjut usia, serta masyarakat dengan penyakit tertentu yang dapat diperburuk oleh paparan polusi udara.

“Kelompok rentan harus mendapat perhatian lebih. Perlindungan terhadap mereka harus menjadi prioritas,” katanya.

Di sektor kesehatan, Gubernur meminta dinas kesehatan, puskesmas, rumah sakit dan laboratorium kesehatan meningkatkan pemantauan kasus, deteksi dini, tata laksana serta rujukan.

Kesiapan logistik kesehatan juga diminta dipastikan, termasuk masker penyaring PM2,5, obat-obatan, oksigen, nebulizer, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai.

Mahyeldi menegaskan, pemerintah daerah juga perlu menyesuaikan aktivitas masyarakat dengan kondisi kualitas udara. Termasuk, kata dia, melakukan penyesuaian terhadap proses belajar mengajar apabila kualitas udara di suatu wilayah sudah membutuhkan langkah khusus.

“Kita ingin masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan aman. Karena itu, kebijakan pemerintah harus menyesuaikan dengan kondisi di lapangan,” jelasnya.

Ia menekankan, surat edaran tersebut merupakan bentuk pencegahan agar penurunan kualitas udara tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.

“Kita tidak ingin menunggu kondisi memburuk baru bertindak. Dengan pemantauan yang baik, informasi yang terbuka dan kepedulian bersama, kita bisa mengambil langkah lebih awal untuk melindungi kesehatan masyarakat,” pungkasnya. (HER)

Read Entire Article
Anggam Lokal| Radarsukabumi| | |