Wamenag: Cegah Penyebaran Budaya LGBTQ Harus Lewat Program Sistematis

3 hours ago 4

Beranda NASIONAL Wamenag: Cegah Penyebaran Budaya LGBTQ Harus Lewat Program Sistematis

NASIONAL

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i saat memaparkan strategi Kemenag dalam mencegah penyebaran budaya LGBTQ melalui pendidikan, penyuluhan, dan dakwah digital, Selasa (7/7/2026).

JAKARTA – Upaya mencegah penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) tidak cukup hanya dengan pernyataan moral. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menegaskan, sikap Kementerian Agama (Kemenag) harus diterjemahkan menjadi program kerja yang sistematis, terutama melalui pendidikan agama, penyuluhan, dan sosialisasi kepada masyarakat.

Menurut Wamenag, ada sejumlah langkah strategis yang bisa dilakukan Kemenag. Pertama, memperkuat bimbingan perkawinan (Bimwin) untuk membekali calon pengantin tentang esensi pernikahan sesuai hukum agama dan negara. “Bimwin juga bisa menjadi wahana menguatkan pemahaman psikologi keluarga agar mampu menjadi benteng pertama bagi anak-anak dari pengaruh budaya luar,” ujarnya, Selasa (7/7).

Kedua, memberdayakan penyuluh agama di KUA sebagai garda terdepan edukasi masyarakat mengenai dampak sosial dan kesehatan dari hubungan sesama jenis. Penyuluh juga dapat berperan dalam deteksi dini di tingkat akar rumput serta memberikan konseling keagamaan bagi individu yang menunjukkan kecenderungan mengarah pada LGBTQ.

Ketiga, membina keluarga sakinah melalui KUA dengan pembinaan berkala guna menciptakan rumah tangga harmonis dan religius. KUA juga diharapkan menyediakan layanan konsultasi psikologi dan spiritual bagi remaja yang menghadapi krisis identitas atau orientasi seksual.

Read Entire Article
Anggam Lokal| Radarsukabumi| | |