Usai Viral di Medsos, Pemprov Jabar Turun ke Simpenan Verifikasi Warga Terdampak

6 days ago 35

SUKABUMI – Keluhan warga Kampung Babakan Cisarua, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, yang terdampak bencana alam dan sempat viral di media sosial, akhirnya mendapat respons serius dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pada Senin (12/1/2026), jajaran Pemprov Jabar turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan validasi (verval) data warga terdampak bencana di sejumlah titik lokasi.

Tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat hadir bersama Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, unsur Forkopimcam Simpenan, para kepala desa, serta perangkat daerah terkait lainnya.

Kepala DPMD Provinsi Jawa Barat, Ade Afriandi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari atensi langsung Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), terhadap kondisi warga terdampak bencana di Kabupaten Sukabumi.

“Iya betul, ini kami tindak lanjuti. Sebelumnya kami sudah melaporkan penanganan dampak banjir Sungai Cibadak yang terjadi pada 15 Desember 2025. Bantuan biaya kontrak rumah juga telah disalurkan pada 5 Januari 2026 kepada 28 kepala keluarga,” ujar Ade kepada wartawan.

Namun, setelah pemberitaan yang viral dan mendapat perhatian Gubernur, Pemprov Jabar bersama BPBD Provinsi dan tim verval turun langsung ke Kecamatan Simpenan untuk memastikan kondisi di lapangan.

“Hari ini kami berkoordinasi dengan Pemkab Sukabumi. Hadir Pak Asda I, Kepala DPMD Kabupaten, Pak Camat, para kepala desa, termasuk Kalak BPBD Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.

Langkah awal yang dilakukan adalah menyepakati data warga terdampak bencana, baik akibat banjir bandang, longsor, maupun pergerakan tanah yang terjadi sejak Desember 2024 hingga 2025, yang hingga kini belum mendapat tindak lanjut dari BNPB.

Ade menyebutkan bahwa pengajuan penanganan bencana telah disampaikan ke BNPB sejak Agustus 2025, namun surat tersebut belum diketahui secara detail oleh pihaknya. Karena itu, verval difokuskan pada kepala keluarga yang rumahnya sudah tidak layak huni dan berada di lingkungan rawan.

“Target utama kami adalah warga yang rumahnya sudah tidak bisa ditinggali. Itu prioritas,” tegasnya.

Selain pendataan administratif, tim juga melakukan dokumentasi kondisi rumah dan lingkungan sebagai dasar pengambilan kebijakan yang tepat oleh Pemprov maupun Pemkab.

“Ke depan, jika ada kebijakan Pak Gubernur atau rencana Pemkab Sukabumi, baik relokasi maupun penanganan infrastruktur, tentu harus dibahas secara matang,” tambahnya.

Menanggapi kebingungan masyarakat soal alur pendataan bencana, Ade menegaskan bahwa selama komunikasi dan koordinasi antar instansi berjalan baik, tidak akan menjadi masalah.

“Ini soal proses administratif sesuai SOP. Yang penting adalah komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi. Meski DPMD bukan leading sector kebencanaan, ujungnya tetap di desa. Maka tugas kami memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan cepat,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi agar setiap pihak bekerja sesuai kewenangannya, namun tetap satu visi dalam melayani masyarakat.

“Yang terpenting, masyarakat merasakan kehadiran pemerintah di saat mereka benar-benar membutuhkan,” ujarnya.

Terkait kondisi memprihatinkan di Kampung Gempolsari, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, di mana 101 kepala keluarga masih bertahan di puing-puing bangunan yang terancam ambruk, Ade menyebut Pemkab Sukabumi telah menyiapkan lahan relokasi.

“Tadi kami dapat informasi dari Kalak BPBD bahwa lahan relokasi sudah disiapkan,” katanya.

Namun, untuk pemberian Dana Tunggu Hunian (DTH), Ade menyatakan pihaknya masih menunggu laporan rinci dari Pemkab Sukabumi sebagai dasar pengambilan kebijakan.

“Kami menunggu penyampaian kondisi riil dari Pemkab. Dari situ akan dirumuskan kebijakan yang paling tepat bagi masyarakat,” pungkasnya.(ndi/t)

Read Entire Article
Anggam Lokal| Radarsukabumi| | |