Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan Penuh untuk Pembangunan Tahap II Ibu Kota Nusantara

2 days ago 18

IKN – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kini memasuki tahap kedua, menandai fase penting dalam mewujudkan pusat pemerintahan baru Republik Indonesia. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan dukungan penuh agar proses pembangunan berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai rencana. Hal itu ditegaskan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dalam Rapat Koordinasi dan Monitoring Capaian Pembangunan Tahap 1 dan 2 IKN yang digelar di Kantor Kemenko 3, IKN, Selasa (11/11/2025).

Wamen Ossy menyampaikan bahwa progres pembangunan di lapangan menunjukkan perkembangan yang positif. Ia mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Otorita IKN (OIKN) dalam mempercepat pembangunan pusat pemerintahan maupun kawasan pendukung lainnya.

“Saya melihat sendiri bagaimana progres pembangunannya berjalan dengan sangat baik. Kementerian ATR/BPN mendukung penuh langkah yang dilakukan oleh Otorita IKN, mulai dari pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) hingga tahap pembangunan kawasan yudikatif dan legislatif. Semoga semua berjalan sesuai rencana,” kata Ossy dikutip Radar Sukabumi pada halaman resmi website Kementerian ATR/BPN.

Dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap pembangunan IKN tidak hanya sebatas koordinasi, melainkan menyentuh aspek fondasi kota, yakni ketersediaan tanah dan kepastian tata ruang. Wamen Ossy menegaskan bahwa sejak awal pembangunan pada 2020, ATR/BPN berperan aktif dalam pengadaan tanah dan penyusunan dokumen tata ruang yang menjadi dasar seluruh pembangunan fisik.

“Secara fondasi, Kementerian ATR/BPN sejak awal sudah berperan dalam pengadaan tanah untuk pembangunan IKN. Lalu, juga dalam hal penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) IKN,” jelasnya.

Hingga November 2025, ATR/BPN telah menyelesaikan 13 paket pengadaan tanah untuk infrastruktur strategis, seperti Tempat Pengolahan Sampah Terpadu, dermaga logistik, Bendungan Sepaku, intake Sungai Sepaku, duplikasi Jembatan Pulau Balang, sistem pengelolaan air minum, serta pembangunan jalan bebas hambatan.

Sementara itu, dalam aspek tata ruang, sembilan RDTR IKN telah rampung dan siap diintegrasikan ke dalam sistem Online Single Submission (OSS) untuk memudahkan perizinan dan investasi.

Dalam rapat yang juga dihadiri OIKN serta Komisi II DPR RI, Kepala Otorita IKN, Muhammad Basuki Hadimuljono, menyampaikan bahwa pembangunan tahap kedua merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah. Regulasi tersebut menugaskan percepatan penyelesaian infrastruktur guna menjadikan IKN sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028.

“Indikatornya itu mulai dari terbangunnya KIPP IKN sebanyak 800–850 hektare; pembangunan gedung mencapai 20%; pembangunan hunian mencapai 50%; ketersediaan sarana dan prasarana dasar sebesar 50 persen lalu, indeks aksesibilitas dan konektivitas menjadi 0,74 persen,” ungkapnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pembangunan IKN, baik dari sisi pertanahan maupun tata ruang, agar sesuai dengan target dan tahapan yang telah ditetapkan.

Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy turut didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Kepala Kanwil BPN Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat; serta Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng.

Dengan sinergi erat antar instansi, pembangunan IKN diharapkan dapat terus berlanjut sesuai visi sebagai kota modern, berkelanjutan, dan berkelas dunia. (Den)

Read Entire Article
Anggam Lokal| Radarsukabumi| | |