Powerful Kejagung

19 hours ago 4

Yang pertama merespons pertanyaan saya adalah Prof Dr Busyro Muqoddas. Powerful Kejagung Ia setahun lebih muda dari saya. Prof Busyro adalah anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama periode Abraham Samad.

Jawaban Prof Busyro lebih mirip doa. Mungkin pertanyaan sayalah yang kurang ”menggoda”: “saya amati Kejaksaan Agung kok begitu serius mengusut banyak hal soal korupsi. Apakah benar-benar-benar serius? Pertanda perbaikan penegakan hukum dimulai dari Kejagung?

Soal pagar laut, mestinya kan nggak berani lanjutkan. Kok berani? Lalu soal sawit. Soal Pertamina. Soal timah. Banyak lagi. Kok seperti nggak takut pada backing mereka. Bisakah kita berharap perbaikan dimulai dari Kejagung sekarang?”

Jawab beliau: “Semoga saja presiden dibisiki oleh yang anti penjilatan, sehingga terbuka hidayahNya. Sehingga berani menyegarkan Kejaksaan, Polri, dan KPK”.

Mungkin itu bukan doa. Itu semacam sindiran ala Yogyakarta. Prof Busyo memang orang Yogya. Lahir di Yogya. Jadi sarjana hukum di Universitas Islam Indonesia (UI-nya Islam) Yogya. Setelah S-2 di UGM ia kembali ke UII ambil S-3 dan menjadi guru besar.

Alumnus UII lainnya, menjawab senada: Prof Dr Mahfud MD. Jawabnya: “Kita berharap, Pak. Kejagung bisa terus galak kepada koruptor. Namun catatan kita sampai sekarang, jika sudah akan menyentuh koruptor, yang sebelumnya katanya akan disikat sampai ke atas, ternyata berhenti dan tak ada kelanjutan. Kita tunggu perkembangannya. Kita berharap agar Pak Prabowo terus berkomitmen.”

Saya agak sering bertemu Pak Mahfud. Terakhir menjelang Lebaran lalu: diundang ke podcast beliau. Di halaman belakang salah satu kantornya di Jakarta. Kami senasib dalam hal pencapresan. Beliau lewat jalur hijau, saya lewat jalur biru.

Powerful Kejagung

Tidak. Tidak senasib. Beliau lebih baik. Beliau akhirnya benar-benar jadi cawapres. Beneran. Lewat jalur merah. Artinya: stop. Lampu merahnya menyala: sampai di situ saja.

Abraham Samad juga sempat disebut-sebut sebagai calon cawapres delapan tahun lalu. Modalnya: reputasi tinggi ketika menjabat ketua KPK. Hanya saja ia tidak sampai masuk putaran gelanggang.

Kini Abraham berkibar dengan podcast-nya: Speak Up. Beberapa kali saya diundang ke Speak Up tapi selalu belum cocok waktu.

Saya mengajukan pertanyaan yang sama kepada doktor Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin Makassar itu. Jawabnya: baca sendiri berikut ini.

“Masih terlalu prematur menyimpulkan, karena kasus yang ditangani tidak dituntaskan sampai selesai. Hanya memilih yang lemahnya dijadikan tersangka. Seperti kasus timah, yang dijadikan tersangka dan dibawa ke pengadilan hanya yang kelas bawahnya. Yang intellectual dader-nya tidak diseret ke pengadilan.”

Yang menjawab agak panjang adalah Boyamin Saiman, ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, MAKI, yang kini memilih lebih senang menjadi detektif partikelir. Terakhir ia menjalankan peran detektifnya ke beberapa negara Eropa. Ia lagi menelusuri uang terkait perkara di Indonesia.

Boyamin mengaku mengamati secara khusus kejaksaan agung sejak kasus Djoko Tjandra.

“Di kasus Djoko Tjandra itu Kejagung malu. Pejabatnya semua merasa malu. Lalu berusaha memperbaiki diri. Sejak itu mereka bertekad berantas korupsi sebagai icon. Lalu Jampidsusnya bongkar soal korupsi di Jiwasraya, Asabri, impor tekstil di Batam,” ujar Boyamin.

Anda masih ingat apa yang dikemukakan Boyamin: yang menyangkut jaksa Pinangki Sirna Malasari di kasus Djoko Tjandra dulu itu.

Gebrakan itu diteruskan oleh Jampidsus penggantinya, Febrie Adriansyah. Dibongkarlah oleh Febrie Adriansyah soal minyak goreng, soal konglomerat Surya Darmadi, timah, nikel, sampai sekarang ini banyak sekali.

“Saya lihat semangat Kejagung ingin perbaiki diri sangat tinggi. Ingin juga kalahkan KPK, gas pol. Sampai terjadi rem blong,” ujar Boyamin.

Tahun 2022 Boyamin sudah minta Kejagung untuk mencekal orang asing bernama Thomas Van Der Heyden. Boyamin marah karena hari itu Indonesia baru saja dijatuhi putusan arbitrase di Singapura: harus bayar Rp 314 miliar kepada perusahaan asing Navayo.

Anda sudah tahu Navayo: kontraktor satelit yang mengerjakan proyek Kemenhan di zaman sebelum Prabowo jadi Menhan. Satelitnya tidak befungsi. Indonesia harus bayar tambahannya saja Rp 314 miliar.

Kejagung langsung mencekal Heyden. Bahkan menangkap dan menahannya. Dibawa pula ke pengadilan. Dihukum 12 tahun penjara. Kini Heyden menjalani hukumannya di penjara Salemba.

Kejagung masih belum berhenti di situ. Kini Heyden dijadikan tersangka lagi. Di proyek yang terkait satelit Kemenhan itu pula. Yakni terminal satelitnya.

Proyek satelitnya bermasalah. Proyek terminal satelitnya juga penuh persoalan. Kasihan menhan saat itu, Ryamizard Ryacudu. Ditipu stafnya yang kini sudah jadi tersangka.

Maka kalau Heyden diadili lagi tidak tahulah bakal jadi berapa tahun hukumannya nanti.

Boyamin melihat gerak Kejagung sekarang membuat masyarakat kagum. Tapi juga sekaligus miris, seperti dalam kasus Tom Lembong. “Itu kan kebijakan, kok dipidanakan,” ujar Boyamin.

Yang paling membuat masyarakat kagum adalah keberanian Kejagung dalam menangani mafia di pengadilan. “Kejagung powerful di sini,” ujar Boyamin. Itu karena sejak tahun 2019 Kejagung mendapat wewenang untuk melakukan penyadapan,” katanya.

Saya membayangkan betapa berat beban kerja Kejagung saat ini. Lihatlah: lebih 10 kasus besar nan rumit ditangani secara bersamaan.

Mungkin akan lebih banyak juga serangan balik ke Kejagung. Mungkin akan banyak drone yang muter-muter di atas Kejagung. Atau pembuntutan di jalan raya. Sampai ke pengerahan buzzer yang lebih mendengung.(Dahlan Iskan)

Halaman: 1 2

Read Entire Article
Anggam Lokal| Radarsukabumi| | |