Pemahaman Dekan dan Pengelola Program Studi Terhadap Tata Kelola Perguruan Tinggi Berbasis Good Uniersity Governance

1 day ago 14

Oleh: Yulianti (Dosen ICBI)

Penerapan Good University Governance (GUG) menjadi prasyarat utama dalam meningkatkan mutu dan daya saing perguruan tinggi di era globalisasi dan transformasi pendidikan tinggi. Dekan dan pengelola program studi memiliki peran strategis sebagai aktor kunci dalam implementasi tata kelola yang efektif, transparan, dan akuntabel. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat pemahaman dekan dan pengelola program studi terhadap prinsip-prinsip Good University Governance serta implikasinya terhadap pengelolaan akademik.

Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, studi dokumentasi, dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman dekan dan pengelola program studi terhadap GUG secara umum berada pada kategori baik, khususnya pada aspek akuntabilitas dan transparansi.

Namun, masih terdapat tantangan dalam implementasi prinsip partisipasi dan efektivitas, terutama terkait koordinasi dan pengambilan keputusan akademik. Penelitian ini merekomendasikan penguatan kapasitas kepemimpinan akademik dan sistem penjaminan mutu sebagai upaya optimalisasi penerapan Good University Governance di perguruan tinggi.

Perguruan tinggi dituntut untuk mampu mengelola institusi secara profesional, adaptif, dan berorientasi pada mutu guna menghadapi dinamika perubahan kebijakan pendidikan tinggi dan persaingan global. Salah satu pendekatan yang banyak digunakan dalam pengelolaan institusi pendidikan tinggi adalah konsep Good University Governance (GUG). Konsep ini mengadopsi prinsip good governance yang disesuaikan dengan karakteristik dan nilai akademik perguruan tinggi.

Dalam konteks tata kelola perguruan tinggi, dekan dan pengelola program studi memegang peranan penting sebagai pengambil keputusan strategis di tingkat fakultas dan program studi. Tingkat pemahaman mereka terhadap prinsip-prinsip GUG sangat menentukan efektivitas implementasi kebijakan akademik, penjaminan mutu, serta pencapaian visi dan misi institusi. Oleh karena itu, kajian mengenai pemahaman dekan dan pengelola program studi terhadap GUG menjadi relevan dan strategis untuk dikaji secara akademik.

Good University Governance

Good University Governance merupakan sistem tata kelola perguruan tinggi yang menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, partisipasi, efektivitas, dan keadilan. Prinsip-prinsip tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan institusi pendidikan tinggi dilakukan secara profesional dan berorientasi pada kepentingan pemangku kepentingan (stakeholders), termasuk mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan masyarakat.

Peran Dekan dan Pengelola Program Studi

Dekan berperan sebagai pemimpin akademik di tingkat fakultas yang bertanggung jawab terhadap perencanaan strategis, pengelolaan sumber daya, serta pengambilan keputusan akademik. Sementara itu, pengelola program studi bertanggung jawab langsung terhadap penyelenggaraan pendidikan, kurikulum, dan mutu akademik. Pemahaman yang komprehensif terhadap GUG menjadi modal utama bagi keduanya dalam menjalankan fungsi kepemimpinan akademik yang efektif.

Pemahaman terhadap Prinsip GUG

Hasil penelitian menunjukkan bahwa dekan dan pengelola program studi memiliki pemahaman yang cukup baik mengenai konsep dasar Good University Governance. Prinsip transparansi dan akuntabilitas dipahami sebagai kewajiban institusi dalam menyampaikan informasi dan mempertanggungjawabkan kinerja akademik serta keuangan.

Implementasi Tata Kelola Akademik

Dalam praktiknya, implementasi GUG telah terlihat melalui mekanisme perencanaan akademik, pelaporan kinerja, serta pelaksanaan sistem penjaminan mutu internal. Namun, masih ditemukan kendala pada aspek partisipasi sivitas akademika dan efektivitas pengambilan keputusan, yang dipengaruhi oleh keterbatasan komunikasi dan koordinasi antarunit.

Tantangan dan Peluang

Tantangan utama dalam penerapan GUG meliputi resistensi terhadap perubahan, keterbatasan pemahaman teknis, serta beban administrasi yang tinggi. Di sisi lain, adanya kebijakan nasional terkait penjaminan mutu dan kinerja perguruan tinggi menjadi peluang strategis untuk memperkuat implementasi GUG secara berkelanjutan.

Pemahaman dekan dan pengelola program studi terhadap Good University Governance memiliki peran krusial dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang efektif dan berkelanjutan. Meskipun pemahaman terhadap prinsip dasar GUG tergolong baik, masih diperlukan penguatan kapasitas kepemimpinan, peningkatan koordinasi, serta pengembangan sistem pendukung untuk mengoptimalkan implementasinya. Perguruan tinggi disarankan untuk secara berkelanjutan meningkatkan kompetensi pimpinan akademik melalui pelatihan dan pendampingan tata kelola. (*)

Read Entire Article
Anggam Lokal| Radarsukabumi| | |