“Saudara-saudara bisa berdoa lima kali sehari. Namun, kalau akhlakmu, tetap buruk, tidak ada gunanya. Saudara-saudara bisa berdoa dengan teratur, akan tetapi bila mana saudara tetap rakus, kikir, tidak mempunyai rasa prihatin terhadap orang miskin dan berkekurangan, maka doamu tidak akan diterima oleh Allah. Saudara tidak akan masuk surga akan tetapi neraka”.
“Saudara bisa menyelesaikan tugas puasa. Namun, bilamana saudara tetap berdusta, bohong atau menipu orang lain, masih berlaku sombong, tidak ada gunanya berpuasa.”
“Puasamu tidak akan diakui oleh Allah. Nabi berkata: ”Saya diutus kepada kamu untuk memperbaiki akhlakmu, budi pekerti. ” Karena itu, mari kita berdoa, berpuasa. Naik haji, membayar sedekah, dan di atas segala-galanya ini, mari kita memperbaiki akhlak, budi pekerti kita.”
Narasi di atas adalah bagian dari kutipan ceramah Ketua Muhammadiyah A.R. Fakhruddin, di hadapan suatu pertemuan anggota Cabang Muhammadiyah Kotagede di akhir 1971.
Prof. Emiritus Mitsuo Nakamura (95 tahun), mendengar langsung, ditulis pada muka 65 dari buku setebal 715 halaman, Mengamati Islam di Indonesia 1971-2023, Yayasan Obor, 2025.
Pengamatan 50 tahun Nakamura itu mencakup perubahan sosial, politik, dan budaya yang signifikan di Indonesia. Melalui kajian antropologi, Nakamura memotret perkembangan praktik keagamaan, interaksi sosial, serta dinamika identitas muslim di berbagai ranah masyarakat.
Pada sumber lain, paling tidak terdapat lima unsur dalam dimensi religiusitas (keberagamaan). Pertama, dimensi pengalaman. Kedua dimensi ideologis. Ketiga, dimensi ritual. Keempat dimensi intelektual ideal. Kelima dimensi konsekuential.
Dari kelima unsur tadi, dimensi pertama (pengalaman) dan dimensi ketiga (ritual) tampaknya lebih populer. Budaya yang seakan ibadah menyertai puasa sebagai komplementer, termasuk berbagai tradisi.
Beberapa di antaranya ziarah kubur, mandi balimau, mengantar perbukaan ke rumah mertua, ikuti ceramah agama di masjid dan musalla, ramainya tarawih, Semua itu bagi budaya populer merupakan ibadah. Ada yang bersifat perorangan. Tak kurang pula sebagai menjemput pengakuan lingkungan dan sosial.
Puasa sebagai perilaku menahan nafsu dan lapar serta segala yang membatalkan seharusnya merupakan awal penerimaan pribadi terhadap ibadah ini. Akan tetapi rupanya puasa bukan hanya untuk diri dan berharap balasan Allah tetapi juga meracik budaya populer. Lantaran itu puasa kelihatan lebih “heboh” atau viral di kelompok tertentu sementara ada kelompok yang “adem” saja.
Para antropolog mempelajari agama sebagai fenomena budaya yang hidup. Ber fokus pada praktik, simbol, dan makna yang dibentuk oleh manusia dalam masyarakat. Agama berperan sebagai sistem nilai yang terinternalisasi, memengaruhi kognisi sosial, perilaku, dan interaksi kelompok, sekaligus berfungsi sebagai perekat sosial dan pemersatu dalam keaneka-ragaman.
Oleh karena itu, keaneka-ragaman religiusitas warga dan masyarakat dianggap sebagai konstruksi budaya. Hal yang bagi kalangan ulama dan agamawan murni dianggap sinkretik. Mempercampur adukkan agama dan budaya.
Para antropolog tidak menilai kebenaran ajaran agama (normatif), melainkan bagaimana manusia menghayati dan menanamkan agama (historis) dalam kehidupan sehari-hari. Artinya, apa yang menjadi praktik dan perilaku.
Dengan begitu, nilai dan aura beragama membentuk kognisi sosial untuk memandu perilaku individu, kelompok dan komunitas masyarakat.
Di sinilah terjadi sinkronisasi simbol dan makna. Agama menyediakan simbol-simbol yang digunakan masyarakat untuk memahami dunia, memecahkan masalah, dan memberikan makna pada pengalaman hidup.
Agama adalah yang dilaksanakan. Ritualitas-ibadah seperti shalat, puasa dan rukun lain dalam Islam, misa, ekaristi (Katolik), ibahat atau kebaktian (Kristen Protestan) puja atau yajna (Hindu), puja dan meditasi (Budha) dan upacara kolektif menjadi menjadi faktual secara pribadi dan sosial. Melahirkan realitas kebaikan dalam kehidupan sehari-hari pemeluk agama itu.
QS Al-Ankabut, 29: 45 dapat bermakna antropologis. Shalat mampu mencegah perbuatan keji dan mungkar.
اُتْلُ مَآ اُوْحِيَ اِلَيْكَ مِنَ الْكِتٰبِ وَاَقِمِ الصَّلٰوةَۗ اِنَّ الصَّلٰوةَ تَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِۗ وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُۗ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ ٤٥
“Bacalah (Nabi Muhammad) Kitab (Al-Qur’an) yang telah diwahyukan kepadamu dan tegakkanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Sungguh, mengingat Allah (salat) itu lebih besar (keutamaannya daripada ibadah yang lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Di sebelah itu agama memiliki fungsi sosial. Agama sering kali bertindak sebagai faktor pemersatu dan pedoman moral dalam interaksi sosial, budaya, ekonomi, dan politik.
Maka lumrah ada pihak tertentu yang mencoba menundukkan prilaku beragama itu sebagai program yang harus diarahkan kepada maksud kebaikan. Di seberang itu, bahkan kadang mau dikendalikan.
Bahasa halusnya, untuk kemajuan dalam hidup bernegara dan berbangsa. Maka perlu moderasi beragama. Deradikalisasi. Pembinaan kerukunan. Pendidikan berdasarkan cinta dan seterusnya. Aura agama menjadi jembatan kohesi sosial untuk kelanggengan dan keharmonisan masyarakat.
Ringkasnya, antropologi agama melihat bagaimana kepercayaan (iman) diterjemahkan ke dalam tindakan kolektif dalam masyarakat. Puasa, membawa perubahan budaya ke yang lebih baik.
Jadilah narasi KH AR Fakhruddin pada paragrap awal tadi tetap relevan, “bila masih berbohong, maka tak ada gunanya berpuasa”. Mengapa?. Berbohong adalah akar dan induk dari semua penyelewengan hidup, korupsi dan manipulasi. Puasa tak berguna bila tak hadir dalam budi pekerti.
*Penulis: Dr. Drs. H. Shofwan Karim Elhussein, B.A., M.A (Pengamat, Dosen Pascasarjana UM Sumbar, Ketua PWM 2015-2022; 2000-2005)

12 hours ago
15















































