RADAR SUKABUMI – Belakangan ini, kabar soal tambang nikel di Raja Ampat ramai jadi pembicaraan publik. Banyak pihak mempertanyakan siapa yang memberikan izin tambang di wilayah yang dikenal sebagai salah satu surga alam dunia itu. Di tengah polemik tersebut, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia akhirnya angkat bicara.
Dikutip dari Beritariau.co.id ,Bahlil dengan tegas menyampaikan bahwa izin tambang yang saat ini ramai diperbincangkan ternyata sudah terbit sebelum dirinya menjabat sebagai menteri. Menurutnya, penting bagi publik untuk melihat secara utuh kronologi pemberian izin tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Proses Izin Terbit Sebelum Masa Jabatannya
Dalam pernyataannya, Bahlil menjelaskan bahwa perusahaan tambang yang saat ini beroperasi di Raja Ampat sudah mengantongi izin usaha pertambangan sejak beberapa tahun lalu. Bahkan, proses administrasi dan legalitasnya dilakukan sebelum dirinya masuk ke kabinet pemerintahan.
Bahlil menyebut dirinya menghormati keputusan yang diambil oleh pemerintah sebelumnya, selama proses pemberian izin dilakukan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa sebagai menteri, ia tidak akan serta-merta mencabut izin yang sudah legal hanya karena tekanan opini publik.
Menurut Bahlil, mencabut izin tanpa dasar yang kuat justru bisa menimbulkan masalah hukum dan berdampak pada kepercayaan investor terhadap iklim usaha di Indonesia.
Komitmen pada Kelestarian Alam
Berita Hari Ini mengatakan, Meski izin tambang sudah lama terbit, Bahlil tetap menyampaikan bahwa pemerintah sangat peduli terhadap kelestarian alam Raja Ampat. Ia menyebut bahwa Kementerian Investasi tidak akan tinggal diam jika ditemukan pelanggaran lingkungan dalam aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
Bahlil menekankan pentingnya pengawasan terhadap setiap perusahaan tambang yang beroperasi. Ia mengingatkan bahwa semua perusahaan wajib menjalankan kewajiban pengelolaan lingkungan, termasuk reklamasi dan konservasi wilayah tambang.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa pemerintah terus memperbaiki regulasi agar investasi tetap berjalan tanpa merusak alam. Menurutnya, investasi dan pelestarian lingkungan harus bisa berjalan beriringan, bukan saling bertentangan.
Respons terhadap Kritik dan Sorotan Publik
Isu tambang di Raja Ampat memang menjadi perhatian banyak pihak, mulai dari pegiat lingkungan, tokoh masyarakat, hingga netizen. Banyak yang khawatir kehadiran tambang bisa merusak ekosistem unik di kawasan itu.
Menanggapi hal ini, Bahlil meminta masyarakat tidak langsung menyimpulkan bahwa semua aktivitas tambang pasti merusak. Ia menyebut bahwa yang terpenting adalah bagaimana pengawasan dijalankan, serta bagaimana perusahaan menjalankan tanggung jawabnya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Ia juga menambahkan bahwa jika terbukti ada pelanggaran, maka sanksi tegas akan diberikan, termasuk pencabutan izin.
Harus Seimbang antara Investasi dan Perlindungan Lingkungan
Dalam beberapa kesempatan, Bahlil sering menyampaikan pentingnya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan. Menurutnya, Indonesia tidak boleh alergi terhadap investasi, tapi juga tidak boleh abai terhadap keberlanjutan alam.
Raja Ampat sebagai salah satu ikon pariwisata dunia memang memiliki kekayaan alam yang luar biasa. Karena itu, Bahlil mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kawasan tersebut. Namun, ia juga mengingatkan bahwa pembangunan tetap dibutuhkan agar masyarakat setempat mendapat manfaat ekonomi yang lebih besar.
Bahlil menyebut bahwa ke depan pemerintah akan lebih selektif dalam menerbitkan izin, khususnya di wilayah-wilayah yang sensitif secara ekologi. Kajian lingkungan dan partisipasi masyarakat akan menjadi hal utama dalam proses pengambilan keputusan.
Polemik tambang di Raja Ampat masih akan terus bergulir, tapi satu hal yang pasti, Bahlil sebagai Menteri Investasi telah menjelaskan bahwa izin tersebut bukan diterbitkan di masa jabatannya. Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keseimbangan antara investasi dan pelestarian lingkungan.
Masyarakat diharapkan tetap kritis namun juga adil dalam melihat persoalan ini. Pemerintah sendiri berjanji akan melakukan evaluasi jika memang ditemukan praktik yang melanggar ketentuan.
Kini yang dibutuhkan adalah dialog terbuka antara semua pihak, agar pembangunan tetap bisa berjalan tanpa mengorbankan keindahan dan kekayaan alam Indonesia. **