Soal BLUD dan BUMD, Wali Kota Sukabumi: Pokoknya Tidak Boleh Rugi

3 hours ago 4

SUKABUMI – Tidak boleh rugi. Adalah komitmen Ayep Zaki dalam menerapkan kebijakannya sebagai Wali Kota Sukabumi terhadap Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Komitmen ini dia tegaskan dan siap jalankan untuk lima tahun ke depan.

Ayep Zaki mengatakan, selama ini Pemkot Sukabumi dalam menjalankan operasional BLUD dan BUMD hanya berkonsentrasi pada anggaran. Atau, bila dalam evaluasi laporan khususnya dengan dewan hanya berkonsentrasi pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA). Sehingga kurang memperhatikan Laporan Operasional (LO) atau bila pada perusahaan swasta namanya Laporan Laba Rugi.

“Ini tidak salah dan sudah dibuktikan dengan diperolehnya laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Ayep Zaki kepada Radar Sukabumi, Senin (15/9.

Di era kepemimpinannya, kata Ayep Zaki lagi, akan menerapkan kebijakan evaluasi BLUD dan BUMD dengan memanfaatkan semua Laporan yang disajikan oleh para pengurus. Yaitu, Laporan Realsisasi Anggaran (LRA), Laporan Operasional (LO), Neraca, perubahan modal dan laporan monitoring lainnya.

“Yang saya kejar ini adalah laporan operasional. Kalau basisnya anggaran, realisasi anggaran. Kalau operasional, bicara tentang laba rugi. Operasional ini, rugi kadang-kadang sah sah saja. Tapi saya sebagai pemimpin sekarang tidak akan mengatakan operasional ini rugi. Tidak boleh ada lagi BLUD ini rugi, BUMD ini rugi. Itu kebijakan saya,” ujar Ayep Zaki.

Lantas, Ayep Zaki berharap akan ada pertumbuhan yang seimbang dan baik terhadap tiga hal. Pertama, pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk anggaran, baik untuk kesehatan, pendidikan, dan layanan kemasyarakatan lainnya (Public Contribution).

Kedua, pengembangan Sumbersaya Daya Manusia (SDM), berupa training, banch Marking, pendidikan keahlian atau People Development. Dan ketiga, pengembangan usahanya, berupa peningkatan sarana prasana, perluasan usaha pelayanan, yang dapat menumbuh kembangkan usaha atau Portfolio Business.

Untuk diketahui, Kota Sukabumi memiliki dua BLUD dan tiga BUMD. Yaitu, RSUD Syansudin dan RSUD Al-Mulk sebagai BLUD dan PDAM Tirta Bumi Wibawa, PD Waluya, dan BPR Kota Sukabumi.

“Dari kelima perusahaan tersebut, dalam Laporan Operasional terlihat bahwa yang memperoleh laba hanya BPR. Hal ini mungkin karena pengawasan yang dilakukan oleh OJK sangat ketat, sementara empat perusahaan lainnya adalah merugi, bahkan satu perusahaan yaitu PD Waluya modalnya sudah minus,” ujar Ayep.

Ayep Zaki menyebutkan, kondisi kerugian operasional ini terjadi bukan hanya di Kota Sukabumi saja, melainkan di daerah lainnya se-Indonesia. Untuk itu, dia berharap kedepan mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk anggota DPRD yang mengawasi anggaran dapat membantunya di eksekutif untuk menambahkan perhatian terhadap Laporan Operasional.

“Sehingga kita akan kompak dalam memajukan Kota Sukabumi yang sangat kita cintai ini. Dan yang saya bahas ini bukan menyinggung wali kota sebelum-sebelumnya. Tapi ini kebijakan untuk masa depan di kepemimpinan saya,” tuturnya.

Ayep Zaki juga menekankan, semua data dan angka yang disampaikan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik maupun BPK, sehingga bisa dijadikan rujukan pengembangan usaha ke depan.

“InsyaAllah data ini akurat. Jika ada hal yang perlu diluruskan oleh Dewan, dengan senang hati akan kami terima. Prinsipnya, kita bersinergi demi kemajuan Kota Sukabumi,” paparnya.

Sebelumnya, Ayep Zaki menyoroti persoalan kerugian perusahaan daerah. Ia mengungkapkan kerugian akumulatif BUMD dan BLUD di Kota Sukabumi pada 2020–2024 mencapai Rp226 miliar atau Rp45 miliar per tahun.

Ayep Zaki mengklaim, sejak awal tahun 2025 pemerintahannya berhasil menekan kerugian perusahaan daerah. Hingga bulan Juli 2025, tercatat surplus Rp4,4 miliar, dan diproyeksikan mencapai Rp15 miliar pada akhir tahun. “Ini bukti kita menyelamatkan keuangan daerah,” tandasnya. (izo)

Read Entire Article
Anggam Lokal| Radarsukabumi| | |