Langgam.id – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi akan memberikan dampak signifikan terhadap berbagai sektor ekonomi di Sumatra Barat (Sumbar), terutama kelompok masyarakat yang bergantung pada mobilitas dan distribusi barang.
Hal itu diungkap oleh Guru Besar Departemen Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi Universitas Andalas (Unand), Syafruddin Karimi.
Menurutnya, kelompok yang paling terdampak dari kebijakan tersebut adalah kelas menengah pengguna kendaraan pribadi, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mengandalkan distribusi harian, sopir travel, usaha logistik skala kecil, petani, pedagang hasil pertanian, serta pelaku usaha di sektor pariwisata.
“Di Sumbar, sektor hortikultura akan menghadapi tekanan karena biaya angkut dari sentra produksi ke pasar meningkat. Pedagang kecil akan menghadapi pilihan sulit, yakni menaikkan harga jual atau menyerap kenaikan biaya,” katanya, Kamis (11/6/2026).
Ia menjelaskan, kenaikan biaya transportasi berpotensi meningkatkan harga komoditas pertanian di tingkat konsumen. Kondisi tersebut dapat mengurangi margin keuntungan petani maupun pedagang kecil apabila mereka memilih tidak menaikkan harga jual.
“Selain sektor hortikultura, sektor pariwisata juga menjadi salah satu sektor yang rentan terdampak. Kenaikan biaya perjalanan dinilai dapat menekan minat wisatawan domestik, terutama wisata keluarga yang sangat sensitif terhadap biaya transportasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Syafruddin mengaitkan kenaikan harga BBM dengan kebijakan moneter yang ditempuh Bank Indonesia melalui kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate dari 4,75 persen menjadi 5,50 persen.
Menurutnya, kedua kebijakan tersebut merupakan respons terhadap tekanan eksternal, termasuk pelemahan nilai tukar rupiah dan meningkatnya tekanan inflasi. Namun, di sisi lain, keduanya juga memberikan beban tambahan bagi rumah tangga dan dunia usaha.
“BBM menaikkan biaya secara langsung, sedangkan BI Rate menaikkan biaya kredit dan menahan konsumsi. Akibatnya, rumah tangga dan pelaku usaha menghadapi tekanan ganda,” ujarnya.
Meskipun demikian, Syafruddin menilai kebijakan tersebut masih dapat dipahami dari sudut pandang stabilitas ekonomi makro. Namun, pemerintah daerah perlu menyiapkan berbagai langkah mitigasi agar dampaknya tidak meluas ke perekonomian daerah.
Ia menyarankan pemerintah daerah untuk menjaga kelancaran distribusi pangan, menekan biaya logistik, memberikan perlindungan kepada UMKM produktif, serta memastikan kenaikan harga energi tidak berkembang menjadi inflasi daerah yang lebih tinggi.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi yang berlaku mulai Rabu (10/6/2026). Di Sumatera Barat, harga Pertamax mengalami kenaikan menjadi Rp17.000 per liter.
Kenaikan harga juga berlaku untuk produk Pertamax Series dan Dex Series. Sementara itu, harga BBM subsidi tidak mengalami perubahan.
Berdasarkan daftar harga yang dipublikasikan Pertamina, Pertalite tetap dijual dengan harga Rp10.000 per liter dan Biosolar subsidi Rp6.800 per liter.
Untuk wilayah Jabodetabek, harga Pertamax (RON 92) menjadi Rp16.250 per liter, Pertamax Green 95 sebesar Rp17.000 per liter, dan Pertamax Turbo (RON 98) mencapai Rp20.750 per liter.
Sementara pada kategori bahan bakar diesel non-subsidi, Dexlite (CN 51) dipasarkan dengan harga Rp23.000 per liter dan Pertamina Dex (CN 53) sebesar Rp24.800 per liter. (WAN)

9 hours ago
12















































