BANDUNG – Pemerintah daerah provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar) pada tahun anggaran 2025, memprioritaskan pemerataan pembangunan infrastruktur dengan jenis pekerjaan konstruksi dan pemeliharaan jalan kewenangan non-provinsi.
Pengerjaan pembangunan infrastruktur jalan tentunya dilaksanakan oleh pihak Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jabar melalu UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan di masing-masing Wilayah Pelayanan (WP).
Bahkan, berdasarkan rekapitulasi usulan dari seluruh UPTD (WP I hingga VI), dan tercatat total panjang penanganan ruas jalan kewenangan non provinsi tersebut mencapai 31,86 kilometer (km). Seperti dilansir laman Pemprov Jabar, berikut ini uraiannya:
• UPTD WP I, pekerjaan difokuskan pada rekonstruksi beberapa ruas strategis yakni Jalan Cikawung-Jayagiri di Kab Cianjur, sepanjang 3,6 km dilaksanakan kerja sama dengan TNI.
Kemudian rekonstruksi jalan sisi barat Jalan Perjuangan Kota Bekasi sepanjang 0,35 km, dan rekonstruksi Jalan Poros Cileuksa (Jabar) Bts Banten di Kabupaten Bogor sepanjang 1,731 km. Rekonstruksi Jalan di Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi sepanjang 0,5 km dilaksanakan bersama TNI.
• UPTD II, Kabupaten Sukabumi, terdapat dua pekerjaan rehabilitasi jalan. Yakni perbaikan jalan di Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, sepanjang 6,924 km yang dikerjakan bersama TNI, serta perbaikan akses menuju Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung, sepanjang 0,466 km.
• UPTD III, tercatat pekerjaan terpanjang dengan total 8,254 km, berlokasi di Subang dan Purwakarta. Di Subang, rekonstruksi dilakukan pada Kawasan Industri Subang sepanjang 0,78 km, jalan lingkungan SMAN 1 Subang sepanjang 0,498 km, Jalan Brigjen Katamso menuju RSUD Subang sepanjang 0,581 km melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).
Kemudian Jalan Darmodiharjo menuju Terminal Subang sepanjang 0,5 km, juga dikerjakan melalui BTT. Pemeliharaan berkala dilakukan pada ruas jalan sekitar pabrik AQUA sepanjang 2 km melalui BTT. Adapun di Purwakarta, pemeliharaan jalan berkala dilakukan pada Jalan Situ Buleud sepanjang 3,9 km.
• UPTD IV, Pemdaprov Jawa Barat, mengusulkan rekonstruksi ruas Jalan Tolengas–Jatigede Sumedang sepanjang 6 km, hal itu sebagai upaya memperbaiki konektivitas kawasan, khususnya sekitar Waduk Jatigede yang terus berkembang.
• UPTD V, pekerjaan rekonstruksi jalan masuk menuju SMAN 1 Panumbangan, Kabupaten Ciamis sepanjang 0,11 km.
• UPTD VI, pekerjaan rekonstruksi akses menuju Kampus Polman Majalengka sepanjang 1,1 km pada tahap pertama, rekonstruksi Jalan Cilengkrang–Tanjang dan Tanjang–Leuwiasem di Kabupaten Cirebon sepanjang total 2,82 km.
Komitmen Pemerataan
Sementara, Kepala Dinas (Kadis) BMPR Jabar, Agung Wahyudi, menegaskan penanganan ruas jalan non-provinsi merupakan wujud komitmen dari Pemdaprov menjaga dalam konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, dan mendukung penguatan ekonomi lokal.
“Pembangunan infrastruktur jalan tidak hanya berfokus pada jalan provinsi, tetapi juga menyasar kebutuhan strategis Kab/Kota untuk pemerataan layanan dasar dan mobilitas publik,” ujarnya, dikutip Senin (24/11/2025)
Ditambahkan Agung, bahwa pekerjaan jalan non-provinsi ini, juga menjadi bagian dari upaya Pemdaprov Jabar dalam meningkatkan standar pelayanan minimal terhadal infrastruktur jalan, dan mendukung prioritas pembangunan daerah tahun 2025. (Ron/Hms)

19 hours ago
11













































