Bukan Kaleng-kaleng! Harmonisasi Perda dan Perwal Kota Sukabumi Sabet Apresiasi Kemenkum Jabar

5 hours ago 6
 Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki saat menerima penghargaan dari Kementerian Hukum, di Bandung. (IST)BANGGA: Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki saat menerima penghargaan dari Kementerian Hukum, di Bandung. (IST)

RADARSUKABUMI.COM – Sebuah penghargaan diterima Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki di tengah upaya pemerintah daerah membenahi tata kelola pemerintahan melalui regulasi yang lebih tertata. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat memberikan apresiasi atas kontribusi positif Pemerintah Kota Sukabumi dalam perancangan dan harmonisasi Peraturan Daerah (Perda) serta Peraturan Wali Kota (Perwal).

Penghargaan itu diterima Ayep Zaki dalam Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Hitam Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Bandung, pada Rabu (19/8).

Bagi Pemerintah Kota Sukabumi, penghargaan tersebut bukan sekadar capaian seremonial. Apresiasi itu menjadi penanda atas proses panjang memastikan setiap regulasi yang disusun pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang kuat, tidak berjalan sendiri-sendiri, serta tetap sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ayep Zaki menyambut penghargaan tersebut dengan menyebut capaian itu sebagai hasil kerja kolektif. Menurutnya, harmonisasi regulasi tidak mungkin berjalan tanpa keterlibatan seluruh perangkat daerah dan DPRD Kota Sukabumi.

“Alhamdulillah, Kota Sukabumi hari ini kembali mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum Jawa Barat. Kali ini kita mendapatkan piagam penghargaan atas harmonisasi antara Perda dan Perwal Kota Sukabumi,” kata Ayep Zaki di Bandung.

Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan pentingnya membangun pola kerja yang saling terhubung antara eksekutif dan legislatif. Regulasi yang lahir dari proses kolaboratif diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen hukum, tetapi mampu menjadi pijakan dalam menjalankan pemerintahan dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

“Ini semua adalah kerja bersama-sama dari semua perangkat daerah beserta DPRD Kota Sukabumi. Terima kasih untuk DPRD Kota Sukabumi, terima kasih juga kepada semua perangkat daerah di Kota Sukabumi,” ujarnya.

Di balik penghargaan tersebut, terdapat pula komitmen Pemkot Sukabumi untuk menjadikan proses harmonisasi sebagai bagian dari tahapan penting sebelum regulasi diterapkan.

“Tentunya pemerintah daerah secara aktif berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat untuk memastikan rancangan Perda maupun Perwal memiliki keselarasan dengan aturan yang lebih tinggi,” tegasnya.

Ayep mengatakan pola kerja tersebut perlu dipertahankan dan diperkuat. Ia berharap koordinasi yang selama ini terbangun tidak berhenti setelah penghargaan diterima, tetapi menjadi budaya dalam setiap penyusunan regulasi daerah.

“Alhamdulillah kita sebagai daerah yang memberikan kontribusi positif dalam harmonisasi Perda dan Perwal Kota Sukabumi. Kita rajin melakukan harmonisasi ke Kanwil Hukum Jawa Barat. Tolong ini terus dilanjutkan,” tuturnya.

Menurut Ayep, penghargaan tersebut justru menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas regulasi pada masa mendatang. Pemerintah daerah dituntut tidak hanya produktif melahirkan aturan, tetapi juga memastikan setiap kebijakan memiliki dasar hukum yang jelas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Kolaborasi dengan DPRD dan Kementerian Hukum pun dinilai menjadi bagian penting dari proses tersebut. Dengan regulasi yang harmonis, pemerintah memiliki pijakan yang lebih kuat dalam menjalankan program pembangunan sekaligus memberikan pelayanan publik.

“Insya Allah kita akan terus berprestasi untuk membangun Kota Sukabumi dan melayani masyarakat dengan paripurna,” tandasnya.

Penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat itu sekaligus menjadi pengingat bahwa kualitas pemerintahan tidak hanya terlihat dari program yang dijalankan, tetapi juga dari bagaimana setiap kebijakan memiliki dasar hukum yang tertata.

“Harmonisasi Perda dan Perwal menjadi salah satu fondasi untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih tertib, memberikan kepastian hukum, sekaligus memastikan kebijakan daerah tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan,” tutup Ayep Zaki (ris)

Read Entire Article
Anggam Lokal| Radarsukabumi| | |