Langgam.id— Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Sumatera Barat meningkat pada Maret 2026. Kondisi itu terlihat dari Gini ratio yang naik menjadi 0,285, dibandingkan September 2025 yang berada di angka 0,280.
Kepala BPS Sumatera Barat Nurul Hasanudin mengatakan, berdasarkan rilis resmi BPS, Gini ratio Sumatera Barat pada Maret 2026 juga meningkat dibandingkan Maret 2025 yang tercatat sebesar 0,282.
“Angka ini naik jika dibandingkan dengan Gini ratio September 2025 yang sebesar 0,280. Sementara jika dibandingkan dengan Gini ratio Maret 2025 (0,282), tercatat kenaikan sebesar 0,003 poin,” demikian dikutip dari rilis resmi BPS Sumatera Barat, Selasa (11/8/2026).
Gini ratio merupakan salah satu indikator untuk mengukur tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk. Nilainya berada pada rentang 0 hingga 1. Semakin tinggi atau mendekati angka 1, menunjukkan tingkat ketimpangan yang semakin tinggi.
Meski mengalami peningkatan, tingkat ketimpangan pengeluaran Sumatera Barat masih tergolong rendah berdasarkan indikator distribusi pengeluaran kelompok 40 persen penduduk terbawah.
BPS mencatat, pada Maret 2026 persentase pengeluaran kelompok 40 persen penduduk terbawah mencapai 23,97 persen. Angka tersebut meningkat dibandingkan September 2025 sebesar 23,89 persen dan Maret 2025 sebesar 23,85 persen.
Berdasarkan ukuran Bank Dunia, tingkat ketimpangan dikategorikan tinggi apabila persentase pengeluaran kelompok 40 persen penduduk terbawah berada di bawah 12 persen, kategori sedang pada kisaran 12 hingga 17 persen, dan kategori rendah apabila berada di atas 17 persen.
Dengan capaian 23,97 persen, distribusi pengeluaran penduduk Sumatera Barat pada Maret 2026 masih berada dalam kategori ketimpangan rendah.
Namun, jika dilihat berdasarkan wilayah tempat tinggal, ketimpangan di perkotaan masih lebih tinggi dibandingkan perdesaan.
Gini ratio di daerah perkotaan pada Maret 2026 tercatat sebesar 0,304, naik 0,003 poin dibandingkan September 2025 yang sebesar 0,301. Meski demikian, angka tersebut turun 0,003 poin dibandingkan Maret 2025 yang mencapai 0,307.
Sementara itu, Gini ratio di daerah perdesaan justru mengalami penurunan. Pada Maret 2026, angkanya tercatat sebesar 0,231, turun 0,005 poin dibandingkan September 2025 yang sebesar 0,236.
Jika dibandingkan Maret 2025, Gini ratio perdesaan juga turun 0,001 poin dari 0,232 menjadi 0,231.
Gambaran distribusi pengeluaran kelompok 40 persen terbawah juga menunjukkan kondisi yang relatif lebih baik. Di daerah perkotaan, kelompok 40 persen terbawah menguasai 23,10 persen total pengeluaran pada Maret 2026, meningkat dari 23,03 persen pada September 2025 dan 22,75 persen pada Maret 2025.
Sedangkan di daerah perdesaan, porsinya mencapai 26,36 persen, meningkat dibandingkan September 2025 dan Maret 2025 yang sama-sama berada di angka 25,83 persen.
BPS menyebut terdapat sejumlah faktor yang memengaruhi perkembangan tingkat ketimpangan pengeluaran Sumatera Barat selama periode September 2025 hingga Maret 2026.
Berdasarkan Susenas Maret 2026, rata-rata pengeluaran penduduk per kapita per bulan di Sumatera Barat meningkat 5,71 persen. Kenaikan terbesar terjadi pada kelompok 20 persen penduduk teratas yang mencapai 7,45 persen.
Sementara kelompok 40 persen penduduk terbawah mengalami kenaikan pengeluaran sebesar 5,92 persen dan kelompok 40 persen menengah meningkat 3,79 persen.
Di daerah perkotaan, rata-rata pengeluaran penduduk per kapita per bulan meningkat 7,73 persen. Kenaikan terjadi pada seluruh kelompok penduduk, yakni 8,25 persen pada kelompok 40 persen terbawah, 6,18 persen pada kelompok 40 persen menengah, dan 8,47 persen pada kelompok 20 persen teratas.
Adapun di daerah perdesaan, rata-rata pengeluaran penduduk per kapita per bulan tumbuh 2,56 persen. Kelompok 40 persen terbawah mengalami kenaikan sebesar 4,59 persen, kelompok 40 persen menengah naik 0,61 persen, sedangkan kelompok 20 persen teratas meningkat 3,33 persen.
Data tersebut menunjukkan bahwa kenaikan Gini ratio Sumatera Barat pada Maret 2026 terutama perlu dibaca sebagai adanya peningkatan ketimpangan berdasarkan indikator Gini ratio. Namun, kondisi tersebut belum menunjukkan ketimpangan yang tinggi karena distribusi pengeluaran kelompok 40 persen terbawah masih berada jauh di atas batas kategori rendah menurut ukuran Bank Dunia.
Di sisi lain, kesenjangan antara wilayah perkotaan dan perdesaan masih terlihat. Gini ratio perkotaan sebesar 0,304 jauh lebih tinggi dibandingkan perdesaan yang berada pada angka 0,231.
BPS melalui rilis “Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Provinsi Sumatera Barat, Maret 2026” mencatat perkembangan tersebut berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas).
Dengan demikian, meski Gini ratio Sumbar meningkat dari 0,280 pada September 2025 menjadi 0,285 pada Maret 2026, indikator distribusi pengeluaran kelompok 40 persen terbawah justru mengalami peningkatan. Artinya, ketimpangan pengeluaran meningkat menurut Gini ratio, tetapi secara keseluruhan masih berada dalam kategori rendah. (HER)

2 hours ago
3
















































