Pemprov Sumbar Anggarkan Rp115,34 Miliar untuk Benahi Sungai dan Pengaman Pantai

3 hours ago 3

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengalokasikan Rp115,34 miliar untuk pembenahan sungai dan pengaman pantai melalui tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) 2026.

Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai 40 kegiatan melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK) Provinsi Sumbar. Pekerjaan yang disiapkan mencakup pembangunan tanggul sungai, pengamanan pantai, pemeliharaan sungai serta penyusunan dokumen teknis sejumlah infrastruktur sumber daya air.

Kepala Dinas SDABK Sumbar Rifda Suriani mengatakan, alokasi tersebut diarahkan untuk memperkuat infrastruktur pengendalian dan pengamanan sumber daya air di sejumlah daerah.

“Dari total 75 kegiatan, pelaksanaannya terbagi dalam beberapa kelompok pekerjaan sesuai kebutuhan infrastruktur sumber daya air. Kita terus mendorong agar seluruh proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan sehingga kegiatan dapat segera dilaksanakan,” ujar Rifda di Padang, Senin (10/8/2026).

Dari Rp115,34 miliar tersebut, porsi terbesar dialokasikan untuk pembangunan tanggul sungai yang mencapai Rp106,88 miliar.

Selanjutnya, Rp6,73 miliar dialokasikan untuk pembangunan pengaman pantai. Kemudian Rp933,13 juta digunakan untuk pemeliharaan sungai.

Pemprov Sumbar juga menyiapkan Rp96,15 juta untuk penyusunan rencana teknis dan dokumen lingkungan konstruksi bendungan, embung dan bangunan penampung air lainnya.

Sementara Rp700 juta dialokasikan untuk penyusunan rencana teknis dan dokumen lingkungan konstruksi pengendali banjir, lahar dan pengamanan pantai.

Rifda mengatakan, 40 kegiatan tersebut saat ini berada dalam berbagai tahapan pengadaan. Berdasarkan progres per 5 Agustus 2026, sebanyak 24 kegiatan berada dalam masa evaluasi pengadaan melalui E-Katalog.

Kemudian delapan kegiatan telah tayang di E-Katalog dan delapan kegiatan lainnya masih dalam proses input draf E-Katalog. Selain itu, 19 kegiatan masih dalam persiapan dokumen pengadaan E-Katalog dan satu kegiatan dalam persiapan dokumen pengadaan langsung.

“Prosesnya terus berjalan. Untuk kegiatan yang masih dalam tahapan pengadaan, kita melakukan persiapan dokumen dan proses sesuai mekanisme yang berlaku agar pelaksanaannya dapat segera dimulai setelah seluruh tahapan terpenuhi,” katanya.

Selain untuk sungai dan pengamanan pantai, Pemprov Sumbar juga mengalokasikan tambahan TKD untuk bidang irigasi sebesar Rp49,60 miliar.

Anggaran tersebut terdiri atas Rp41,52 miliar untuk rehabilitasi jaringan irigasi permukaan, Rp7,95 miliar untuk rehabilitasi bendung irigasi dan Rp125 juta untuk penyusunan rencana teknis serta dokumen lingkungan hidup konstruksi irigasi dan rawa.

Secara keseluruhan, tambahan TKD yang diterima Pemprov Sumbar pada 2026 mencapai Rp534,98 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp195,10 miliar dialokasikan melalui Dinas SDABK untuk membiayai 75 kegiatan infrastruktur sumber daya air.

Dari 75 kegiatan tersebut, 13 kegiatan telah berkontrak, empat kegiatan telah menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ), 42 kegiatan berada dalam masa evaluasi E-Katalog, delapan kegiatan telah tayang di E-Katalog dan delapan kegiatan masih dalam proses perencanaan.

Pemprov Sumbar berharap pembangunan dan pembenahan infrastruktur sungai serta pengamanan pantai tersebut dapat memperkuat perlindungan masyarakat dari risiko banjir, abrasi dan berbagai ancaman bencana hidrometeorologi, sekaligus meningkatkan pengelolaan sumber daya air di daerah. (HER)

Read Entire Article
Anggam Lokal| Radarsukabumi| | |