20 KUPS di Lima Puluh Kota Sepakat Dirikan Koperasi Produksi Bersama

5 hours ago 6

Langgam.id — Sebanyak 20 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Kabupaten Lima Puluh Kota sepakat mendirikan koperasi produksi bersama untuk memperkuat usaha dan memperluas akses pasar produk yang dihasilkan masyarakat.

Kesepakatan tersebut muncul dalam workshop bertajuk “Berbagi Pengalaman dan Pembelajaran dalam Pengembangan Koperasi di Level Komunitas” yang digelar pada 24-25 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut diinisiasi World Resources Institute (WRI) Indonesia dengan dukungan dinas terkait. Workshop diikuti perwakilan dari 20 KUPS yang berada di Kabupaten Lima Puluh Kota.

Perwakilan WRI Indonesia, Maizaldi mengatakan, Sumatera Barat merupakan salah satu provinsi yang menjadi target prioritas dalam program pembiayaan inovatif dan penguatan kapasitas kelompok dalam mengelola perhutanan sosial.

“Sumatera Barat masuk ke dalam provinsi target prioritas, khususnya Kabupaten Lima Puluh Kota dalam program pembiayaan inovatif dan penguatan kapasitas kelompok dalam mengelola perhutanan sosial,” ujarnya, dikutip Jumat (28/8/2026).

Dalam program tersebut, WRI Indonesia berperan sebagai badan perantara dalam pengembangan model pembiayaan inovatif atau blended finance bersama Global Green Growth Institute (GGGI), yang berkolaborasi dengan Kementerian Kehutanan.

Menurut Maizaldi, penguatan kelembagaan dan kemampuan kelompok menjadi bagian penting agar usaha yang dijalankan masyarakat dapat berkembang secara berkelanjutan.

Sementara itu, pemateri dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Lima Puluh Kota, Mona Hastuti, SE menekankan pentingnya analisis bisnis dalam menjalankan koperasi.

“Sangat penting untuk melakukan analisis bisnis koperasi yang serius berdasarkan pada data. Kemudian juga harus bisa memastikan konsistensi kualitas produk dan kesadaran bahwa koperasi adalah usaha yang dijalankan bersama-sama,” tuturnya.

Ia mengatakan, seluruh anggota koperasi perlu memiliki pemahaman yang sama mengenai tujuan usaha, termasuk hak dan kewajiban masing-masing anggota.

Kesamaan pemahaman tersebut dinilai penting agar koperasi dapat dikelola secara efektif dan berkelanjutan.

Akademisi yang turut menjadi pemateri, Dr. Virtuous Setyaka mengatakan, koperasi sejak awal lahir dari kesadaran untuk bertahan dan berkembang secara bersama.

“Koperasi dalam sejarahnya lahir dari kesadaran untuk bertahan hidup secara bersama. Koperasi lebih dari sekadar badan usaha, ia adalah upaya untuk menjawab persoalan sosial, ekonomi dan politik karena itulah ia bersifat kekeluargaan dan demokratis,” katanya.

Salah satu peserta dari KUPS Ratu Lebah menilai persoalan utama yang dihadapi kelompoknya saat ini bukan lagi pada kemampuan produksi, melainkan pengelolaan pascaproduksi dan akses pasar.

“Untuk produksi kami sudah cukup memahami dengan baik, pascaproduksi lah yang menjadi persoalan utama. Ke depannya penyatuan usaha madu galo-galo ke dalam koperasi produsen tingkat kabupaten diharapkan bisa membuka pasar yang lebih luas bahkan sampai nasional,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, harga jual madu yang diterima petani masih tergolong rendah. Kondisi tersebut salah satunya disebabkan produk hasil KUPS masih banyak diserap oleh penadah sebelum dipasarkan kembali dengan harga yang lebih tinggi.

Persoalan tersebut menunjukkan bahwa tantangan KUPS tidak hanya berkaitan dengan kemampuan memproduksi barang. Akses pasar, pengolahan pascaproduksi, standardisasi kualitas, penguatan merek, hingga posisi tawar dalam rantai perdagangan juga menjadi pekerjaan yang perlu diperkuat.

Melalui pembentukan koperasi produksi bersama, 20 KUPS diharapkan dapat mengonsolidasikan produksi, meningkatkan kualitas dan volume produk, memperkuat pengolahan pascaproduksi, serta membuka akses pasar secara kolektif.

Kesepakatan tersebut menjadi langkah awal bagi kelompok-kelompok perhutanan sosial di Lima Puluh Kota untuk mengubah potensi produksi masing-masing menjadi kekuatan ekonomi bersama di tingkat kabupaten. (HER)

Read Entire Article
Anggam Lokal| Radarsukabumi| | |