Londo Ireng dan Fatsoen Politik

14 hours ago 9

Bahasa merupakan cermin watak seorang pemimpin. Semakin tinggi jabatan seseorang, semakin besar pula tanggung jawab moral yang melekat pada setiap kata yang diucapkannya. Apalagi seorang presiden, pemegang kekuasaan pemerintahan, simbol persatuan bangsa. Ucapannya membentuk persepsi publik, memengaruhi kualitas demokrasi, bahkan menentukan arah budaya politik sebuah negara. Karena itu, setiap pernyataan yang keluar dari seorang kepala negara semestinya lahir dari pertimbangan etika, kepatutan, dan kebijaksanaan.

Pernyataan dalam pidato resmi menyebut istilah Londo Ireng di hadapan para jurnalis menambah daftar ungkapan kontroversial yang pernah disampaikan kepada publik. Sebelumnya, masyarakat juga mendengar ungkapan seperti “nyenyenye” maupun pernyataan bahwa pihak yang merasa berat menjalani kehidupan di Indonesia dipersilakan “pindah ke negara lain.” Banyak lagi pernyataan yang tak patut dalam kapasitas seorang kepala negara. Boleh jadi ungkapan-ungkapan itu dimaksudkan sebagai humor atau respons spontan. Namun, dalam komunikasi politik, makna sebuah ucapan tidak ditentukan oleh niat pembicara semata, melainkan juga oleh cara publik menerimanya.

Istilah Londo Ireng memiliki sejarah yang panjang. Dalam bahasa Jawa, londo berarti Belanda, sedangkan ireng berarti hitam. Sebutan itu muncul pada abad ke-19 untuk menyebut tentara Afrika yang direkrut pemerintah kolonial Belanda dari Gold Coast, wilayah yang kini menjadi Ghana. Mereka ditempatkan sebagai prajurit Koninklijk Nederlandsch-Indisch Leger (KNIL) dan dikirim ke Hindia Belanda untuk memperkuat kekuatan militer kolonial.

Sejarawan Ineke van Kessel melalui proyek penelitian The Black Dutchmen: African Soldiers in the Dutch East Indies (2002) di African Studies Centre Leiden mencatat sekitar tiga ribu orang Afrika direkrut antara tahun 1831 hingga 1872. Sebagian berasal dari Elmina, sebagian merupakan bekas budak yang memperoleh kebebasan melalui kontrak dinas militer. Pada struktur kolonial, mereka memperoleh status hukum setara dengan tentara Eropa meskipun secara etnis berasal dari Afrika. Masyarakat Jawa kemudian mengenal mereka sebagai Londo Ireng, sedangkan masyarakat Melayu menyebutnya Belanda Hitam.

Istilah tersebut lahir dari konteks kolonial yang kompleks, merekam hubungan kuasa, identitas rasial, dan mobilitas manusia pada masa imperialisme. Sebutan itu mendeskripsi warna kulit, bagian dari sejarah kolonialisme yang hingga kini masih dikaji dalam perspektif sejarah global, diaspora Afrika, dan studi pascakolonial. Karena itu, penggunaan istilah tersebut dalam ruang publik masa kini memerlukan kehati-hatian agar tidak kehilangan konteks historis maupun menimbulkan tafsir yang melukai kelompok tertentu. Disini fungsi etika politik menjadi krusial.

Kepala negara memang memiliki hak berbicara secara bebas, tetapi kebebasan itu dibatasi oleh tanggung jawab moral yang jauh lebih besar daripada warga biasa. Secara teori komunikasi politik, pernyataan seorang pemimpin itu jauh melampau urusan penyampaian informasi, lebih dari itu membangun makna, memelihara kepercayaan, dan menciptakan suasana kebangsaan. Setiap kata yang keluar dari mulut seorang membawa bobot simbolik karena melekat pada martabat negara.

Bahasa yang mengandung pelabelan, sindiran, atau penggambaran yang berpotensi merendahkan pihak lain hanya akan menghasilkan kegaduhan yang lebih panjang daripada substansi persoalan yang sedang dibahas. Perhatian publik bergeser dari kebijakan menuju kontroversi ucapan. Ruang percakapan digital dan sosial media dipenuhi olok-olok yang meruntuhkan wibawa seorang kepala negara. Polarisasi semakin menguat. Keadaan ini komunikasi politik seseorang yang sepatutnya penuh wibawa dan charisma kehilangan fungsi utamanya sebagai jembatan antara pemerintah dan rakyat.

Bangsa Indonesia sesungguhnya memiliki warisan etika politik yang kaya. Para pendiri republik mengenal konsep fatsoen politik, yakni kepatutan moral dalam menjalankan kekuasaan. Mohammad Hatta (2015)berulang kali menekankan, demokrasi selain disangga oleh konstitusi juga oleh kesopanan politik, penghormatan kepada lawan, dan kesediaan menjaga martabat jabatan. Kekuasaan memperoleh legitimasi tak cukup dari kemenangan politik namun harus juga keluhuran akhlak para penyelenggaranya.

Para pemikir etika politik modern sepakat, legitimasi demokrasi dibangun karakter moral para pemegang kekuasaan (Crick, 1962; Walzer, 1973; Thompson, 1987; Kane & Patapan, 2012) sebagai kerangka dasar menyusul kekuatan hukum. Kekuasaan memerlukan pengendalian diri, kepantasan, dan kesediaan mempertanggungjawabkan setiap ucapan serta tindakan. Prinsip itu, dalam khazanah politik Indonesia, dikenal sebagai fatsoen politik, yang menjadi batas etis, menjaga martabat jabatan sekaligus kehormatan negara. Begitu batas itu dilampaui, kekuasaan kehilangan kebijaksanaan, bahasa berubah menjadi alat konfrontasi, dan kepercayaan publik perlahan terkikis.

Ada lagi, dari perspektif tradisi Minangkabau mengajarkan nilai tentang seorang pemimpin. Seorang pemimpin pertama-tama mengoreksi dirinya sebelum memberi penilaian kepada pihak lain. Dalam falsafah raso jo pareso, setiap ucapan lahir melalui pertimbangan rasa dan nalar secara bersamaan. Sebelum menunjuk orang lain, seseorang patut bercermin kepada dirinya sendiri. Jari telunjuk yang mengarah kepada orang lain selalu diikuti empat jari yang mengarah kepada diri sendiri. Petuah sederhana ini mengandung pelajaran besar tentang kerendahan hati.

Sebagai jurnalis yang memilih jalan akademis, saya memahami ruang publik memang membutuhkan pernyataan yang menarik perhatian. Namun daya tarik komunikasi politik selalu diukur kemampuannya membangun kepercayaan, menenangkan suasana, serta menghadirkan harapan. Menggunakan ukuran attention economy algorithma hanya menumbuhkan rumpun demi rumpun kebencian public yang tentu saja sudah risih. Karena itu, seorang kepala negara semestinya menghindari ungkapan-ungkapan yang mudah disalahpahami atau memancing kontroversi. Indonesia menghadapi tantangan ekonomi, pendidikan, ketahanan pangan, perubahan iklim, hingga transformasi digital. Seluruh energi bangsa lebih bermanfaat apabila diarahkan untuk membahas solusi atas persoalan-persoalan tersebut daripada tersita oleh polemik mengenai pilihan kata yang sebenarnya dapat dihindari.

Mengakui kekeliruan bukanlah tanda kelemahan. Pada tradisi kepemimpinan yang matang, permintaan maaf justru menunjukkan kebesaran jiwa. Sejarah mencatat banyak negarawan yang dihormati karena bersedia memperbaiki diri. Wibawa seorang presiden tidak berkurang oleh kerendahan hati. Sebaliknya, kepercayaan publik tumbuh dari keberanian mengakui bahwa setiap manusia dapat keliru.

Sejujurnya, bangsa ini membutuhkan komunikasi politik yang mencerdaskan, menjauhi segala mengundang kegaduhan, tak diundang saja datang. Jabatan kepala negara merupakan institusi yang harus dijaga kehormatannya melalui pilihan kata yang arif, santun, dan mempersatukan. Sebab dalam politik, kebijakan menentukan arah pemerintahan, sedangkan bahasa menentukan kualitas peradaban. Demikian, semoga masukan secara jujur ini tidak pula dianggap kebencian dan merongrong pemerintahan atau Londo Ireng. Ini kewajiban untuk mengatakan, sekalipun itu pahit untuk didengar. Salam hormat.

*Penulis: Abdullah Khusairi (Dosen Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Imam Bonjol Padang)

Read Entire Article
Anggam Lokal| Radarsukabumi| | |