Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengungkapkan kuota solar subsidi yang dialokasikan untuk daerah itu pada 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut membuat pengawasan distribusi BBM subsidi perlu diperketat agar penyalurannya tepat sasaran.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar Helmi Herianto mengatakan, alokasi solar subsidi untuk Sumbar pada 2026 ditetapkan sebesar 558.488 kiloliter. Jumlah tersebut turun sekitar 1,65 persen dibandingkan kuota tahun sebelumnya.
“Kuota solar untuk Sumbar tahun ini mengalami penurunan. Karena itu, pengawasan distribusi harus semakin diperkuat agar kebutuhan masyarakat tetap dapat terpenuhi,” kata Helmi dalam Rapat Koordinasi Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) di Auditorium Gubernuran Sumbar, Kamis (4/6/2026).
Selain solar, pemerintah mencatat alokasi pertalite untuk Sumbar tahun ini mencapai 704.919 kiloliter. Secara nasional, kuota BBM subsidi juga mengalami penurunan. Kuota pertalite turun 6,28 persen menjadi 29,27 juta kiloliter, sedangkan kuota solar berkurang 1,32 persen menjadi 18,64 juta kiloliter.
Menurut Helmi, berkurangnya kuota tersebut menuntut pengelolaan distribusi yang lebih baik agar tidak terjadi kelangkaan maupun antrean panjang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Ia mengungkapkan bahwa berbagai bentuk penyalahgunaan BBM subsidi masih ditemukan di lapangan. Modus yang digunakan antara lain memodifikasi tangki kendaraan agar dapat menampung lebih banyak BBM, menggunakan barcode yang tidak sesuai dengan dokumen kendaraan, hingga memanfaatkan kendaraan yang tidak layak operasi untuk memperoleh tambahan kuota pembelian.
“Penyalahgunaan BBM subsidi menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi, terutama ketika kuota yang tersedia semakin terbatas,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi. Menurut dia, keterbatasan kuota harus diimbangi dengan sistem pengawasan yang lebih efektif agar penyaluran energi bersubsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.
Mahyeldi menilai antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU tidak hanya dipengaruhi oleh keterbatasan pasokan, tetapi juga akibat penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.
“Hasil pendalaman yang dilakukan bersama berbagai pihak menunjukkan adanya penyalahgunaan BBM subsidi untuk kegiatan yang tidak sesuai peruntukan. Karena itu, pengawasan harus diperkuat,” kata Mahyeldi.
Untuk mendukung langkah tersebut, Pemerintah Provinsi Sumbar mendorong seluruh pemerintah daerah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian dan Pengawasan BBM subsidi. Satgas diharapkan menjadi garda terdepan dalam memantau distribusi BBM di daerah masing-masing.
Pada kesempatan yang sama, seluruh bupati dan wali kota se-Sumbar menandatangani kesepakatan bersama untuk memperkuat pengawasan distribusi solar dan pertalite subsidi serta menindaklanjuti Instruksi Gubernur Sumbar Nomor 1/INST-2026 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian JBT dan JBKP.
Pemprov Sumbar berharap pengawasan yang lebih ketat dapat menjaga ketersediaan BBM subsidi di tengah berkurangnya kuota serta mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan yang berpotensi merugikan masyarakat. (HER)

18 hours ago
13















































