Fraud di Bank Nagari, Dirut: Terungkap Karena Sistem Pengawasan Internal Aktif

14 hours ago 16

Langgam.id — Direksi PT Bank Nagari menegaskan bahwa sejumlah kasus dugaan fraud yang terjadi di beberapa kantor cabang dan kantor cabang pembantu terungkap justru karena mekanisme pengawasan internal bank berjalan secara aktif dan efektif.

Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, mengatakan pengungkapan kasus-kasus tersebut merupakan hasil dari sistem pengendalian internal yang diterapkan perusahaan, termasuk melalui pelaksanaan audit internal dan penerapan Whistleblowing System (WBS).

“Kasus-kasus yang terungkap itu menunjukkan bahwa sistem pengawasan internal berjalan. Ketika ada indikasi penyimpangan, mekanisme pengendalian mampu mendeteksi sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” kata Gusti saat memberikan tanggapan terkait hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kamis (4/6/2026).

Dalam klarifikasinya, Bank Nagari menyebutkan sejumlah kasus fraud yang terjadi di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Siberut, KCP Tabek Patah, dan Kantor Cabang Lubuk Alung berhasil teridentifikasi melalui pengawasan internal perusahaan.

Menurut Gusti, seluruh kasus yang ditemukan telah ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Secara internal, bank telah menjalankan proses pemeriksaan serta pemberian sanksi terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Untuk kasus di KCP Siberut, prosesnya masih berjalan. Sanksi terberat tentu pemberhentian dan penggantian kerugian. Selain itu, kasus tersebut juga sedang diproses oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, kasus serupa yang terjadi di Talawi juga telah memasuki proses hukum dan telah dilakukan penetapan tersangka oleh pihak berwenang.

Bank Nagari menegaskan bahwa berbagai temuan dalam pemeriksaan BPK menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan efektivitas pengawasan, serta menyempurnakan sistem pengendalian internal.

Dalam laporan tanggapannya, Bank Nagari menyatakan telah menyampaikan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan kepada BPK Perwakilan Sumatera Barat pada April 2026. Perseroan juga berkomitmen melengkapi seluruh dokumen tindak lanjut melalui Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) BPK sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, berbagai langkah perbaikan telah dilakukan, antara lain peninjauan kebijakan internal, penguatan fungsi satuan kerja terkait, peningkatan koordinasi antarunit kerja, serta penguatan penerapan prinsip kehati-hatian perbankan.

Manajemen juga terus memperkuat penerapan manajemen risiko pada seluruh aspek operasional, termasuk proses pembiayaan, pengawasan portofolio kredit, penanganan kredit bermasalah, dan pengendalian risiko kepatuhan.

Bank Nagari menilai setiap catatan dan rekomendasi hasil pemeriksaan merupakan bagian dari proses perbaikan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan.

“Catatan dalam hasil pemeriksaan kami pandang sebagai dorongan untuk terus melakukan pembenahan dan penguatan institusi. Komitmen kami adalah menjaga kepercayaan masyarakat melalui tata kelola yang transparan, akuntabel, dan profesional,” kata Gusti.

Berdasarkan kesimpulan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, pengelolaan operasional Bank Nagari pada periode 2023 hingga Triwulan III 2025 dinyatakan telah dilaksanakan sesuai peraturan internal bank dan ketentuan perbankan yang berlaku dalam semua hal yang material, meskipun terdapat sejumlah catatan yang perlu ditindaklanjuti. (HER)

Read Entire Article
Anggam Lokal| Radarsukabumi| | |