Langgam.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mencatat peningkatan kinerja reformasi birokrasi pada 2025. Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Sumbar meraih Indeks Reformasi Birokrasi sebesar 89,32 dengan predikat A-.
Capaian tersebut menunjukkan tren perbaikan yang konsisten dalam lima tahun terakhir. Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menilai hasil itu merupakan buah dari kerja bersama aparatur sipil negara (ASN) dan seluruh perangkat daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Alhamdulillah, capaian ini menjadi bukti bahwa komitmen perbaikan birokrasi di Sumatera Barat terus berjalan secara konsisten. Reformasi birokrasi bukan sekadar mengejar angka, tetapi bagaimana menghadirkan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Mahyeldi di Padang, Jumat (29/5/2026).
Menurut Mahyeldi, reformasi birokrasi harus mampu menghasilkan pemerintahan yang adaptif terhadap perubahan, bersih, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat maupun dunia usaha. Karena itu, peningkatan indeks reformasi birokrasi harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Sumbar akan terus memperkuat budaya kerja kolaboratif, mempercepat transformasi digital pemerintahan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.
“Capaian ini tentu harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintahan untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga kepercayaan masyarakat. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan pemerintahan yang berdampak dan memberi kemudahan bagi masyarakat,” katanya.
Mahyeldi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN, perangkat daerah, dan masyarakat yang telah mendukung berbagai upaya pembenahan birokrasi selama ini. Menurut dia, keberhasilan tersebut tidak lepas dari komitmen bersama dalam menjalankan agenda reformasi birokrasi secara berkelanjutan.
Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar Dina Febriyanti mengatakan capaian tahun 2025 melanjutkan tren peningkatan indeks reformasi birokrasi yang terjadi dalam lima tahun terakhir.
Pada 2021, Sumbar mencatat indeks reformasi birokrasi sebesar 68,89 dengan predikat B. Nilai tersebut meningkat menjadi 69,78 pada 2022. Selanjutnya, pada 2023 indeks naik menjadi 77,1 dan berhasil meraih predikat BB.
Peningkatan signifikan terjadi pada 2024 ketika Sumbar memperoleh nilai 86,48 dengan predikat A-. Setahun kemudian, indeks kembali meningkat menjadi 89,32 dengan predikat yang sama.
“Peningkatan ini menunjukkan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi di Sumatera Barat berjalan secara berkelanjutan dan semakin berkualitas dari tahun ke tahun,” ujar Dina.
Ia menjelaskan, sejumlah indikator mencatat capaian tinggi dalam evaluasi reformasi birokrasi tahun 2025. Di antaranya Indeks Reformasi Hukum sebesar 97,14, Indeks Tata Kelola Pengadaan 94,15, tingkat kepatuhan standar pelayanan publik 91,65, tingkat digitalisasi arsip 89,72, serta Survei Kepuasan Masyarakat sebesar 85,53.
Menurut Dina, hasil tersebut menjadi modal penting bagi Pemerintah Provinsi Sumbar untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. (HER)

4 hours ago
8











































