Gubernur Sumbar Sambut Menteri LH, Bahas Pengelolaan Sampah hingga Perdagangan Karbon

7 hours ago 6

Langgam.id – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menyambut kedatangan Menteri Lingkungan Hidup RI, Moh. Jumhur Hidayat, di Ruang VIP Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Senin (13/7/2026).

Kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup ke Sumbar selama dua hari dimanfaatkan untuk membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari penguatan pengelolaan sampah, perhutanan sosial, hingga pengembangan perdagangan karbon.

Sebagai bentuk penghormatan kepada tamu kehormatan yang datang ke Ranah Minang, Mahyeldi memasangkan deta kepada Menteri Moh. Jumhur Hidayat sesaat setelah tiba di BIM. Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan diskusi mengenai berbagai isu lingkungan hidup yang menjadi perhatian pemerintah pusat dan daerah.

Mahyeldi mengatakan, Sumbar berkomitmen memperkuat pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan. Salah satu fokus yang dibahas adalah pengembangan pengelolaan sampah terpadu yang melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat.

“Pengelolaan sampah menjadi salah satu perhatian utama kami. Sinergi dengan pemerintah pusat sangat diperlukan agar pengelolaan sampah di Sumatera Barat semakin efektif dan berkelanjutan,” ujar Mahyeldi.

Selain itu, Gubernur juga memaparkan potensi besar perhutanan sosial di Sumbar yang dinilai mampu menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai aktivitas ekonomi ramah lingkungan.

“Melalui kelompok-kelompok perhutanan sosial, masyarakat dapat memanfaatkannya untuk budidaya, pengembangan ekowisata, maupun berbagai jasa lingkungan lainnya. Karena itu, kami berharap penguatan program ini terus mendapat dukungan dari pemerintah pusat,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Lingkungan Hidup Moh. Jumhur Hidayat menyebut Sumbar memiliki peluang besar mengembangkan perdagangan karbon melalui pengelolaan kawasan hutan secara berkelanjutan, termasuk hutan adat dan kawasan yang dikelola masyarakat.

Menurut Jumhur, kawasan hutan yang memiliki cadangan karbon dapat didaftarkan ke Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI), sehingga menghasilkan unit karbon yang memiliki nilai ekonomi.

“Unit karbon itu bisa dibeli siapa pun dan nilainya cukup baik. Intinya, kita memperoleh manfaat ekonomi dari upaya menjaga lingkungan, seperti mengurangi penebangan hutan atau menghentikan sumber emisi. Upaya itu memiliki nilai dan bisa diperdagangkan,” ujarnya.

Namun demikian, ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar pemerintah daerah maupun masyarakat memahami mekanisme pengelolaan dan perdagangan karbon.

“Mungkin kita harus menyiapkan pelatihan-pelatihan agar masyarakat dan daerah memahami mekanisme pengelolaan serta perdagangan karbon ini,” katanya.

Selama berada di Sumbar, Menteri Lingkungan Hidup dijadwalkan meninjau inovasi pengelolaan sampah terpadu berbasis kawasan, mengikuti kegiatan penanaman pohon, serta menghadiri Rapat Koordinasi Permasalahan Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah bersama Gubernur serta para bupati dan wali kota se-Sumatera Barat.

Melalui kunjungan kerja ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berharap kolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup semakin kuat dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih baik, memperluas implementasi perhutanan sosial, dan mendorong perdagangan karbon sebagai instrumen pelestarian lingkungan yang juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. (HER)

Read Entire Article
Anggam Lokal| Radarsukabumi| | |