
PALABUHANRATU – Komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel kembali mendapat pengakuan.
Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi yang digelar di ruang utama Gedung DPRD, Kompleks Perkantoran Jajaway, Kecamatan Palabuhanratu, Jumat (19/6/2026).
Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian Nota Pengantar Bupati Sukabumi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus menjadi momentum penyampaian capaian membanggakan Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Pimpinan rapat yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Usep, menegaskan bahwa opini WTP yang diraih untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014 bukan sekadar prestasi administratif semata.
“Raihan WTP ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai standar akuntansi pemerintah, didukung sistem pengendalian internal yang baik serta kepatuhan terhadap seluruh ketentuan perundang-undangan,” ujar H. Usep.
Selain penyampaian pertanggungjawaban APBD 2025, kata H. Usep rapat paripurna juga membahas sejumlah Raperda strategis yang dinilai akan berpengaruh besar terhadap pembangunan Kabupaten Sukabumi di masa mendatang. Salah satunya adalah Raperda tentang penanganan kawasan kumuh.
Menurut H. Usep, saat ini penanganan kawasan kumuh baru mencakup tujuh kecamatan, namun ke depan diharapkan dapat diperluas sehingga pembangunan dapat dirasakan secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Harapannya, penataan kawasan kumuh ini dapat dilaksanakan mulai tahun 2027. Usulan-usulan dan persiapannya sudah dilakukan sejak sekarang. Jika regulasinya sudah tuntas, maka pembangunan dapat berjalan dengan dukungan dan kerja sama antara DPRD dengan pemerintah daerah,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa dokumen perencanaan kawasan kumuh atau CPCA telah tersedia, sehingga pembahasan selanjutnya akan lebih difokuskan pada aspek penganggaran.
Tak hanya itu, tegas H. Usep, DPRD juga mulai mempersiapkan regulasi terkait desa menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2027. Menanggapi wacana penerapan sistem digital dalam Pilkades, H. Usep menilai Kabupaten Sukabumi masih akan menggunakan sistem pemungutan suara secara manual.
“Untuk Kabupaten Sukabumi, pelaksanaan Pilkades akan dilakukan secara manual. Kita melihat kondisi wilayah kita yang cukup luas dan masih terdapat daerah blank spot. Semua akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Daerah tentang Desa,” jelasnya.
Raperda lainnya yang mendapat perhatian adalah mengenai perlindungan anak dan perempuan. H. Usep berharap kehadiran payung hukum tersebut mampu memperkuat upaya pencegahan berbagai bentuk kekerasan dan pelecehan yang masih terjadi di tengah masyarakat.
“Perlindungan anak dan perempuan ini sangat penting. Dengan adanya regulasi yang kuat, kita berharap kasus-kasus yang merugikan anak maupun perempuan dapat dicegah dan diminimalisasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, menyampaikan bahwa rapat paripurna kali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal pembangunan daerah.
“Alhamdulillah, Kabupaten Sukabumi kembali memperoleh opini WTP untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut. Ini menjadi indikator bahwa pengelolaan anggaran tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga harus tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Andreas.
Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun berikutnya. Selain itu, ia menegaskan bahwa sejumlah Raperda yang tengah dibahas, mulai dari kawasan kumuh, perlindungan anak dan perempuan, hingga desa, seluruhnya diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Artinya, pembangunan itu harus benar-benar tertuju kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi, tepat sasaran dan berdampak luas. Karena itu, pemerintah daerah dan DPRD harus terus berkolaborasi agar seluruh kebijakan yang dihasilkan dapat mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang mubarokah,” tegasnya. (Ndi)

16 hours ago
8














































