MENYIMAK : Belasan relawan saat mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas penanganan TPPO di wilayah Kecamatan Sukaraja pada Minggu (2/8). FOTO : UNTUK RADAR SUKABUMISUKABUMI – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang marak menimpa warga Kabupaten Sukabumi memicu perhatian serius berbagai pihak.
Sebagai upaya pencegahan dan penanganannya, Yayasan Rumah Sahabat Ibu dan Anak (Rusaida) menggelar pelatihan peningkatan kapasitas penanganan TPPO bagi 15 relawan di Kecamatan Sukaraja pada Minggu (2/8).
Pelatihan yang menghadirkan narasumber dari Jaringan Nasional (Jarnas) Anti TPPO ini bertujuan membekali para relawan, sebagai garda terdepan di masyarakat agar mampu mengidentifikasi unsur tindak pidana, mulai dari pemalsuan modus kerja, online scamming, hingga membedakan TPPO dengan penyelundupan manusia maupun kasus kekerasan terhadap perempuan.
Pembina Yayasan Rusaida, Yuyu Marliah kepada Radar Sukabumi menjelaskan, bahwa Sukabumi masih menjadi salah satu daerah dengan kerentanan TPPO tinggi karena statusnya sebagai kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Faktor ekonomi, pengangguran, serta minimnya pemahaman soal alur migrasi aman membuat warga kerap tergiur bujuk rayu calo untuk berangkat secara non-prosedural.
“TPPO saat ini marak kembali dengan modus yang kian beragam. Tidak hanya menyasar masyarakat berpendidikan rendah, tetapi juga kalangan sarjana melalui tawaran pekerjaan palsu seperti data analyst atau marketing yang ternyata berujung pada kejahatan judi online,” kata Yuyu kepada Radar Sukabumi pada Minggu (2/8).
Sementara itu, Koordinator Divisi Pengembangan Internal Kelembagaan Jarnas Anti TPPO, Magdalena Pasaribu kepada Radar Sukabumi, menegaskan pentingnya penguatan kapasitas relawan agar tidak terjadi kesalahan penanganan di lapangan.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya dorongan regulasi dari pemerintah daerah melalui pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang kuat guna melindungi warga dari praktik migrasi tidak aman.
“TPPO sangat kompleks dan berkaitan erat dengan posisi kerentanan masyarakat. Pemda perlu merespons ini dengan regulasi daerah yang dapat menjamin keselamatan, pencegahan, hingga proses reintegrasi sosial bagi para korban,” tegas Magdalena.
Dukungan penuh turut disampaikan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sukaraja.
Camat Sukaraja, Arid Ahmad Ridwan, mengapresiasi inisiatif ini sebagai langkah nyata dalam membantu pemerintah daerah menangani persoalan sosial dan melindungi kelompok rentan di wilayah Sukabumi.
Menurut Arid, bahwa persoalan sosial TPPO hingga perlindungan perempuan dan anak harus menjadi kepedulian bersama untuk menanganinya. “Kami bersama Kapolsek dan Danramil sangat mendukung kegiatan ini.
Ditengah keterbatasan situasi dan kondisi pemerintah daerah dalam penanganan masalah sosial, kehadiran organisasi seperti Rusaida memberikan dampak sangat positif,” tandas Arid.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah yang efektif untuk menanggulangi peristiwa TPPO yang marak menjadi persoalan bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
“Nanti ini bergerak, bisa membantu warga masyarakat dalam rangka jika memang ada yang bermasalah dengan masalah sosial terutama TPPO. Semoga adanya kegiatan ini bisa meminimalisir persoalan-persoalan sosial di warga ,”pungkasnya. (Den)

11 hours ago
14












































