Sidak SPBU, Gubernur Sumbar Minta Pengawasan BBM Subsidi Diperketat

19 hours ago 13

Langgam.id — Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, meminta pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi diperketat menyusul masih ditemukannya antrean kendaraan dan indikasi penyimpangan dalam penyaluran solar subsidi di sejumlah daerah.

Permintaan tersebut disampaikan Mahyeldi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok, Kamis (25/6/2026). Sidak dilakukan bersama Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Heriyanto.

Dalam kunjungan tersebut, Mahyeldi meninjau langsung proses distribusi BBM subsidi sekaligus mengevaluasi berbagai persoalan yang dinilai masih menghambat penyaluran kepada masyarakat yang berhak menerima.

“Hari ini kita sengaja turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi distribusi BBM di SPBU. Antrean yang masih terjadi harus menjadi perhatian bersama. Kita ingin memastikan subsidi negara benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” kata Mahyeldi.

Menurut dia, pengawasan distribusi BBM subsidi tidak bisa hanya dibebankan kepada satu pihak. Dibutuhkan sinergi antara Pertamina, BPH Migas, Hiswana Migas, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum agar pengawasan dapat berjalan lebih efektif.

Dari hasil sidak, Pemerintah Provinsi Sumbar menemukan indikasi transaksi yang tidak wajar pada sejumlah kendaraan. Beberapa kendaraan dengan nomor polisi yang sama terpantau melakukan pengisian BBM secara berulang dengan pola transaksi yang relatif sama setiap hari.

Mahyeldi menilai kondisi tersebut seharusnya dapat dideteksi melalui sistem pemantauan transaksi yang dimiliki Pertamina. Karena itu, ia meminta analisis data dilakukan secara lebih ketat untuk mengidentifikasi transaksi yang mencurigakan.

“Kalau ada pola transaksi yang tidak wajar, tentu harus segera ditelusuri. Sistem yang ada harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan sejak dini sehingga subsidi tidak jatuh ke tangan yang tidak berhak,” ujarnya.

Selain transaksi anomali, Mahyeldi juga menyoroti masih adanya praktik pelangsiran BBM subsidi di lapangan. Untuk mengatasi persoalan tersebut, ia meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sumbar mengoptimalkan pengawasan sesuai Instruksi Gubernur Nomor 1/INST-2026 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).

Salah satu poin dalam instruksi tersebut mengamanatkan pembentukan dan penguatan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi di masing-masing daerah.

“Kita ingin pengawasan di SPBU benar-benar berjalan. Keseriusan seluruh pihak akan terus kita pantau dan evaluasi karena tujuan utama kita adalah menjaga agar subsidi negara tepat sasaran,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto, mengatakan pihaknya menemukan indikasi transaksi anomali di salah satu SPBU yang menjadi lokasi sidak.

Karena itu, ia meminta Pertamina dan Hiswana Migas melakukan evaluasi transaksi harian secara rutin agar dugaan penyimpangan dapat segera ditindaklanjuti.

Menurut Helmi, pengawasan yang dilakukan secara konsisten terbukti efektif mencegah penyalahgunaan BBM subsidi. Ia mencontohkan salah satu SPBU di Kabupaten Solok yang telah menerapkan pengawasan internal terhadap kendaraan yang dicurigai melakukan pelangsiran.

“Langkah seperti ini perlu menjadi contoh. Pengawasan yang dilakukan secara konsisten dapat menjadi instrumen penting untuk menekan penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan,” kata Helmi.

Pemerintah Provinsi Sumbar berharap penguatan pengawasan dan evaluasi transaksi secara berkala dapat memastikan distribusi BBM subsidi berjalan lebih tertib, tepat sasaran, dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak menerima. (HER)

Read Entire Article
Anggam Lokal| Radarsukabumi| | |