Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024, Bupati Sukabumi Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan

1 week ago 52

PALABUHANRATU – Bupati Sukabumi Asep Japar menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi dengan agenda penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Paripurna yang juga sekaligus menetapkan Badan Anggaran DPRD yang akan membahas lebih lanjut Raperda tersebut digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi jalan komplek perkantoran Jajaway Palabuhanratu. Jumat (20/6/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menegaskan bahwa dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 telah disusun secara akuntabel, sesuai ketentuan perundang-undangan, serta didukung oleh data dan proses administrasi yang transparan.

“Kami sepakat bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD harus dilakukan secara komprehensif dan berbasis data. Seluruh kepala perangkat daerah akan kami minta hadir langsung dalam proses pembahasan ini, agar setiap pertanyaan dan evaluasi dapat dijawab secara tuntas,” ungkap Bupati Asep Japar.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Asep Japar juga menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, upaya intensifikasi dan ekstensifikasi perlu terus ditingkatkan, khususnya dari sektor pajak daerah, retribusi, kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pengembangan potensi wisata, serta skema kerja sama yang menghasilkan pendapatan bagi daerah.

“PAD adalah fondasi utama kemandirian fiskal. Maka kami terus mendorong sektor-sektor potensial untuk memberi kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah,” ucapnya.

Bupati Asep Japar juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menyebut, Pemkab Sukabumi telah menerapkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 70 Tahun 2019.

Tidak hanya itu, Bupati Asep Japar juga menegaskan akan segera menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
“Seluruh perangkat daerah yang menjadi temuan akan segera menindaklanjutinya. Ini menjadi bahan evaluasi penting demi meningkatkan kualitas tata kelola keuangan kita,” paparnya.

Dalam forum paripurna tersebut, Bupati Asep Japat mengingatkan pentingnya penyusunan anggaran yang berorientasi pada program prioritas sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ia menggarisbawahi bahwa belanja daerah harus efektif, efisien, dan berbasis pada kajian yang terukur.

“Belanja daerah harus diarahkan pada kebutuhan riil masyarakat. Hindari belanja yang tidak produktif dan pastikan setiap rupiah dari APBD memberikan manfaat yang jelas,” jelasnya.

Bupati Asep japar menambahkan bahwa pembentukan dana cadangan dan penyertaan modal daerah harus berdasarkan hasil analisis investasi yang matang dan sesuai kemampuan fiskal daerah. Sementara itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 sepenuhnya bersifat earmarked atau telah ditentukan penggunaannya.

Untuk itu Bupati Asep Japar menyampaikan bahwa Pemkab Sukabumi akan terus mendorong inovasi kebijakan dan investasi yang berorientasi pada pelayanan publik, efisiensi belanja, serta pencapaian target-target strategis daerah sesuai RPJMD.

“Kami tidak ingin sekadar menyusun anggaran, tetapi memastikan anggaran itu betul-betul menyentuh kebutuhan masyarakat, mempercepat pembangunan, dan mendorong kesejahteraan,” pungkasnya. (Ndi).

Read Entire Article
Anggam Lokal| Radarsukabumi| | |