Tertibkan Parkir, Pemkab Sukabumi Luncurkan Program SOMEAH

10 hours ago 11

SUKABUMI – Keluhan wisatawan soal tarif parkir yang tidak seragam, petugas tanpa identitas hingga minimnya kepastian layanan di kawasan wisata pantai selatan, akhirnya mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Melalui Dinas Pariwisata, pemerintah resmi meluncurkan program Parkir Wisata SOMEAH (Sopan, aMan, Endah, dan berkAH). Hal itu sebagai langkah awal membenahi wajah pariwisata sekaligus meningkatkan kepercayaan wisatawan.

Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, meluncurkan program tersebut di kawasan Pantai Citepus Istana Presiden (IP), Kecamatan Palabuhanratu, beberapa waktu lalu.

Pemerintah memilih 13 destinasi wisata sebagai proyek percontohan dari total 58 titik wisata di sepanjang pesisir selatan, yang nantinya akan ditata secara bertahap.

Peluncuran dihadiri unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, pengelola destinasi wisata, hingga pelaku usaha pariwisata.

Wakil Bupati Andreas mengatakan, program tersebut bukan sekadar penataan parkir, melainkan bagian dari upaya besar membangun tata kelola pariwisata yang lebih profesional, nyaman, dan mampu meningkatkan daya saing destinasi wisata Sukabumi.

“Ini adalah bentuk nyata ikhtiar pemerintah dalam mengelola pariwisata dengan lebih baik. Perencanaannya sudah matang, sekarang tinggal bagaimana seluruh pihak memiliki komitmen untuk melaksanakannya bersama-sama,” ujarnya.

Menurut Andreas, konsep SOMEAH tidak hanya berbicara soal parkir yang tertib, tetapi juga mencakup pelayanan ramah kepada wisatawan, kebersihan kawasan, kenyamanan pedagang, hingga kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

Ia berharap perubahan tersebut mampu menghapus berbagai citra negatif yang selama ini melekat di sejumlah objek wisata, seperti tarif parkir yang tidak jelas, harga dagangan yang berbeda-beda, hingga persoalan sampah.

“Kalau parkir tertib, harga dagangan jelas, lingkungan bersih, tentu wisatawan akan merasa nyaman. Harapan kami, Sukabumi semakin menarik, bukan hanya bagi wisatawan lokal, tetapi juga nasional bahkan mancanegara,” katanya.

Andreas juga menegaskan persoalan sampah menjadi bagian penting dalam program tersebut. Pemerintah mendorong pengelola wisata bertanggung jawab mengelola sampah di kawasan masing-masing dengan menggandeng Dinas Lingkungan Hidup untuk mewujudkan zero waste tourism.

Selain itu, lanjut Wabup Andreas pemerintah juga berkomitmen meningkatkan kualitas fasilitas pendukung di kawasan wisata agar sejalan dengan penataan sistem parkir.

Adapun terkait potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Ia menilai masih terlalu dini untuk menghitung angka pasti. Pemerintah memilih memprioritaskan keberhasilan pelaksanaan program sebelum melakukan evaluasi terhadap kontribusi pendapatan.

“Yang terpenting sekarang pelaksanaannya dulu berjalan baik. Setelah itu baru kita evaluasi hasilnya, termasuk dampaknya terhadap PAD,” tegasnya.

Ali Iskandar menjelaskan bahwa Program Parkir Wisata SOMEAH lahir karena banyaknya persoalan parkir di kawasan wisata yang dikeluhkan pengunjung.

Menurutnya, wisata yang baik harus memberikan rasa aman, nyaman, menyenangkan, dan meninggalkan kesan positif. Karena itu, selain membangun infrastruktur dan amenitas, pemerintah juga harus membenahi sistem parkir yang menjadi bagian penting dari pelayanan wisata.

“Selama ini tarif parkir berbeda-beda, petugasnya banyak yang tidak jelas identitasnya, bahkan akuntabilitas pengelola parkir juga belum tertata. Ini yang ingin kita benahi,” jelas Ali.

Ia mengatakan, penataan tersebut mengacu pada Surat Edaran Bupati Sukabumi tentang pemenuhan perizinan pengelola parkir di kawasan wisata di luar badan jalan.

Seluruh pengelola diwajibkan memiliki izin, menggunakan atribut resmi, memberikan karcis sebagai bukti pembayaran, serta menerapkan tarif sesuai ketentuan.

Untuk tahap awal, tarif parkir diseragamkan karena fasilitas parkir di seluruh kawasan wisata pantai selatan dinilai masih relatif sama.

Tarif yang diberlakukan yakni Rp2.000 untuk sepeda motor selama dua jam pertama, kemudian bertambah Rp2.000 setiap jam berikutnya. Sementara kendaraan roda empat dikenakan tarif Rp5.000.

“Ke depan tarif bisa berbeda apabila fasilitas parkir yang diberikan memang lebih baik. Tetapi saat ini karena fasilitasnya masih sama, maka tarifnya juga harus sama,” ujarnya.

Ali menambahkan, setiap lokasi wisata nantinya akan dipasang papan informasi tarif resmi sehingga wisatawan mengetahui biaya yang harus dibayar. Seluruh petugas parkir juga diwajibkan mengenakan rompi khusus agar mudah dikenali masyarakat.

Dari 58 titik wisata yang telah dipetakan, baru 13 lokasi yang dijadikan proyek percontohan. Jika berjalan baik, pola pengelolaan tersebut akan diterapkan secara bertahap di seluruh destinasi wisata pantai selatan.

“Kami ingin mengakhiri praktik parkir tanpa identitas dan tarif yang tidak jelas. Wisatawan harus merasa aman, nyaman, dan tahu bahwa uang yang mereka bayarkan sesuai aturan. Dari sinilah kepercayaan wisatawan terhadap destinasi wisata Sukabumi akan tumbuh,” pungkasnya. (Ndi)

Read Entire Article
Anggam Lokal| Radarsukabumi| | |