Tegas! Wali Kota Sukabumi Siap Layani Gugatan Eks Dirut PDAM

1 week ago 27

SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki akhirnya digugat oleh Sani Santika Susena Prawirakoesoema. Gugatan tersebut gara-gara Sani dicopot dari jabatannya sebagai Direktur PDAM Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi oleh wali kota.

Ayep Zaki tak mempermasalahkan dirinya digugat oleh mantan anak buahnya tersebut. “Saya tahu kabarnya. Tidak masalah. Dan saya, Pemkot Sukabumi, akan layani gugatan tersebut,” kata Ayep Zaki kepada Radar Sukabumi, Minggu (20/7).

Ayep Zaki menjelaskan, pencopotan Sani dari jabatan Direktur PDAM karena alasan performa kinerja. Hal itu dia tegaskan menjadi prinsip yang paling mendasar selama masa kepemimpinannya.

“Kami ini bekerja untuk rakyat. Kami ini memiliki tanggung jawab untuk memberikan kesejahteraan untuk masyarakat. Nah, untuk itu PAD (pendapatan asli daerah) harus kita tingkatkan dengan cara bekerja sungguh-sungguh,” ujar Ayep Zaki.

Salah satu indikator yang disebut dapat berkontribusi secara maksimal terhadap peningkatan adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dalam hal ini, Ayep Zaki menyebut ada empat BUMD yang potensial yaitu BLUD RSUD R Syamsudin SH, BPR Kota Sukabumi, Apotek Waluya, dan PDAM TBW Kota Sukabumi.

Restrukturisasi yang dilakukan Ayep Zaki dimaksudkan untuk mendorong BUMD agar mampu menyumbangkan PAD minimal Rp50 miliar per tahun. Angka ini adalah target realistis demi pembangunan fisik dan mental masyarakat Kota Sukabumi.

Maka dalam hal pencopotan Sani, Ayep Zaki mengungkapkan tiga faktor yang krusial. Pertama, hasil evaluasi menunjukkan meningkatnya tingkat kebocoran air.

“Target kebocoran tahun 2025 adalah 65 persen, tapi justru naik menjadi 82 persen. Ini menunjukkan tidak ada perbaikan signifikan,” tegasnya.

Faktor kedua, jumlah pelanggan aktif menurun dari 20.000 menjadi sekira 19.000 pelanggan. Ayep Zaki menilai, hal ini menjadi indikator lemahnya kepemimpinan dalam mengelola perusahaan daerah.

Faktor ketiga adalah piutang PDAM yang membengkak hingga Rp29 miliar. Angka ini jauh melebihi batas ideal sebesar Rp4 Miliar. Hal ini menandakan buruknya kinerja manajemen pada PDAM.

“Ada uang masyarakat yang seharusnya bisa diputar untuk pelayanan, tapi malah mengendap. Ini sangat tidak sehat,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Sukabumi akan membuka seleksi terbuka untuk posisi direktur PDAM yang baru. Ayep Zaki mempersilakan sesiapapun untuk mendaftarkan diri pada panitia seleksi yang akan dibentuk. Selama memiliki kemampuan, integritas, dan siap diberhentikan kapan saja jika tidak capai target.

Untuk sementara, Pemkot Sukabumi telah menunjuk Dian Apriandi sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur PDAM. Evaluasi terhadap kinerjanya akan menjadi tolok ukur dalam melihat potensi perbaikan di tubuh perusahaan.

“Jika Plt Dirut PDAM mampu menunjukkan progres, tentu akan kami tindak lanjuti. Yang jelas, perbaikan tata kelola PDAM adalah prioritas demi layanan air bersih yang lebih baik bagi masyarakat,” tutupnya.

Ihwal alasan politis seperti yang dituding oleh kubu Sani, Ayep Zaki pun tak mempermasalahkan adanya anggapan tersebut. Menurut dia, segala sesuatu yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah memang selalu bersifat politis.

“Dibilang politis, ya tidak masalah. Politis disini demi kebaikan Kota Sukabumi, demi kemaslahatan masyarakat Kota Sukabumi. Karena kami ingin meningkatkan PAD. Jadi yang tidak bisa komitmen dengan wali kota dalam meningkatkan PAD, maka sudah pasti akan saya tindak lanjuti. Tidak hanya di PDAM, semua BUMD dan SKPD akan kena,” pungkas Ayep Zaki. (izo)

Read Entire Article
Anggam Lokal| Radarsukabumi| | |