Langgam.id – Pemerintah Kota Padang resmi memulai pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui layanan perbankan syariah mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini menjadi langkah awal transformasi pengelolaan keuangan daerah yang mengusung konsep hijrah keuangan menuju ekosistem ekonomi syariah yang lebih kuat.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengatakan peralihan pembayaran gaji ASN ke Bank Nagari Syariah bukan sekadar perubahan mekanisme administrasi, tetapi merupakan bagian dari komitmen pemerintah membangun tata kelola keuangan yang selaras dengan nilai-nilai agama dan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
“Momentum 1 Juli 2026 yang berdekatan dengan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah menjadi simbol semangat hijrah. Hijrah yang kami maknai bukan hanya perpindahan sistem, tetapi transformasi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik, lebih berkah, dan memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” kata Fadly, dalam keterangan resmi, Rabu (1/7/2026).
Menurutnya, proses peralihan dilakukan dari rekening Bank Nagari Konvensional ke Bank Nagari Syariah tanpa mengurangi kualitas layanan yang diterima ASN. Seluruh fasilitas perbankan tetap dipertahankan agar proses transisi berjalan lancar.
Fadly menjelaskan, pembayaran gaji ASN merupakan tahap awal dari roadmap pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Kota Padang. Setelah itu, pemerintah akan melanjutkan proses peralihan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Nagari Syariah sebagai pusat pengelolaan keuangan daerah.
“Transformasi ini dilakukan secara bertahap dan terukur. Setelah pembayaran gaji ASN, kami akan melanjutkan dengan pengelolaan RKUD sehingga aktivitas fiskal pemerintah juga berjalan sesuai prinsip-prinsip syariah,” ujarnya.
Ia menilai ASN memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan di tengah masyarakat. Dengan ribuan ASN mulai menggunakan layanan keuangan syariah, kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan syariah diharapkan ikut meningkat.
“ASN bukan hanya penerima gaji, tetapi juga menjadi motor penggerak perubahan. Perputaran dana dalam sistem syariah akan memperkuat pembiayaan UMKM, mendukung industri halal, serta mendorong optimalisasi zakat, infak, sedekah, dan wakaf produktif,” katanya.
Fadly menambahkan, transformasi tersebut tidak berhenti pada pemindahan rekening ASN. Pemerintah Kota Padang juga menargetkan penguatan transaksi syariah di seluruh perangkat daerah, termasuk melibatkan BUMD, lembaga pendidikan, rumah sakit, pelaku usaha, hingga berbagai mitra pemerintah.
Menurutnya, keberhasilan transformasi keuangan syariah tidak hanya diukur dari banyaknya rekening yang berpindah, tetapi dari terbentuknya ekosistem ekonomi syariah yang saling mendukung dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Visi kami adalah menghadirkan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada infrastruktur fisik, tetapi juga penguatan karakter, moral, dan tata kelola pemerintahan yang berlandaskan nilai-nilai keislaman. Ekonomi syariah menjadi salah satu instrumen penting untuk mewujudkan hal tersebut,” ucapnya.
Ia berharap langkah yang dimulai pada Juli 2026 ini mampu menjadikan Kota Padang sebagai salah satu model nasional dalam pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah berbasis pemerintah daerah.
“Dengan semangat hijrah yang diwujudkan melalui kebijakan nyata, kami ingin menunjukkan bahwa pembangunan modern dapat berjalan beriringan dengan penguatan nilai-nilai agama, sehingga menghadirkan keberkahan sekaligus kesejahteraan bagi masyarakat,” tutup Fadly. (HER)

11 hours ago
15
















































